RajaBackLink.com

Home / Headline

Rabu, 10 Mei 2023 - 10:01 WIB

Tipidnarkoba Polda Sulsel Berhasil Mengungkap Peredaran Narkoba Jenis Sabu di Sidenreng Rappang 

MUHAMMAD YUSUF HADING ( SULSEL ) - Penulis Berita

SRIWIJAYATODAY.COM//MAKASSAR, Hasil Pengungkapan kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis shabu oleh *Unit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulsel, dipimpin oleh Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba AKP Darmawangsa, S.E* bersama Tim Pada hari Selasa 09 Mei 2023 sekitar jam 15.50 WITA.

Tempat Kejadian Perkara(TKP) di jln.Sultan Hasanuddin, Kanyuara Kecamatan Watang Sidenreng Kabupaten Sidenreng Rappang.Di ketahui pelaku bernama LW umur 45 tahun, agama Hindu, pekerjaan wiraswasta

Sedangkan barang bukti berupa 1 (satu)sachet plastik ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat bruto *± 31,53 Gram.*

*(2)* 1 (satu) buah Handphone

Adapun kronologis kejadian,Pada hari Selasa tanggal 9 Mei 2023 sekitar pukul 15.50 Wita, Personil Unit 3 Subdit 1 yang dipimpin oleh Kanit 3 AKP Darmawangsa, S.E telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya salah satu warga atas nama Lk. LW yang diduga sering melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu dengan cara pembelian terselubung ( Undercover Buy) terhadap diduga pelaku pengedar an.Lk. LW sepakat akan bertemu di Jalan Sultan Hasanuddin Kanyuara, Kec.Watang Sidenreng Kab. Sidrap dan rencana pelaku akan melakukan transaksi peredaran Narkotika jenis Sabu didalam mobil.

Baca Juga :  KEBERANGKATAN MUKERNAS ORGANDA KE SATU DPC MUARA ENIM RESMI DI LEPAS KADISHUB

Pada saat melihat terduga pelaku Lk. LW yang sedang duduk menunggu dipinggir jalan dan langsung menaiki mobil yang dikendarai oleh anggota opsnal menyamar ( Undercover agen) sebagai pembeli sehingga dilakukan penangkapan terhadap terduga pengedar Lk. LW saat hendak menyerahkan / menjual narkotika jenis Shabu tersebut . Dilanjutkan petugas melakukan interogasi terhadap terduga Lk. LW menjelaskan bahwa barang yg diduga narkotika jenis Shabu tersebut diambil oleh pelaku di Kelurahan Rappang yg diperoleh dari seseorang yg tidak diketahui identitasnya.

Baca Juga :  Kapolri: Layani dan lindungi, serta perhatikan rasa keadilan masyarakat.

Selanjutnya, Lk. LW bersama barang bukti diamankan dan dibawa di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel Guna dilakukan penyidikan serta proses hukum lebih lanjut.

Akibat perbuatannya akan di sangkakan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UU Narkotika No. 35 Tahun 2009.

Sumber Berita: Tipidnarkoba Polda Sulsel.

Berita ini 230 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Sekolah Dasar Renya Rosari Makale Mempersembahkan Pentas Seni Dalam Rangka Hari Jadinya yang ke ke 75.

Headline

Sekolah Dasar Renya Rosari Makale Mempersembahkan Pentas Seni Dalam Rangka Hari Jadinya yang ke ke 75.
Babinsa Koramil 05/Kby Baru Monitoring Pelaksanaan Vaksin-19 khusus Lansia Di BPSDM

Headline

Babinsa Koramil 05/Kby Baru Monitoring Pelaksanaan Vaksin-19 khusus Lansia Di BPSDM
Camat dan OPD se Aceh Timur tandatangani PK dan SKP tahun anggaran 2022

Headline

Camat dan OPD se Aceh Timur tandatangani PK dan SKP tahun anggaran 2022
Kapolres Gowa Hadiri Syukuran HUT Ke-71 Polairud

Headline

Kapolres Gowa Hadiri Syukuran HUT Ke-71 Polairud
Wow BNPT Melakukan MOU Dengan Formas

Headline

Wow BNPT Melakukan MOU Dengan Formas
20 Hari Operasi Sikat, Polres Aceh Timur Amankan 11 Tersangka Kejahatan

Aceh

20 Hari Operasi Sikat, Polres Aceh Timur Amankan 11 Tersangka Kejahatan
Bhabinkamtibmas Samata Gowa Melaksanakan Safari Jumat Di Masjid Asi Syarif Samata

Headline

Bhabinkamtibmas Samata Gowa Melaksanakan Safari Jumat Di Masjid Asi Syarif Samata
Dalam Rangka Harkamtibmas, TNI-POLRI Bersinergi Sambangi Tokoh Masyarakat 

Headline

Dalam Rangka Harkamtibmas, TNI-POLRI Bersinergi Sambangi Tokoh Masyarakat