RajaBackLink.com

Home / Headline / Nasional / Nusantara

Jumat, 18 April 2025 - 14:48 WIB

Toko Yang Merusak Generasi Anak Berdiri Kokoh Dan Buka Tanpa Tersentuh Aparat Penegak Hukum…. Ada Apakah

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Kota Bekasi —Dugaan peredaran obat keras secara bebas di kawasan Jalan Raya Narogong, Kelurahan Bojong Rawa Lumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, kini semakin mengkhawatirkan. Sejumlah toko obat di sekitar lokasi tersebut diduga menjual obat-obatan keras tanpa resep dokter secara terbuka, tanpa rasa takut terhadap hukum.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat dan mempertanyakan peran serta keseriusan aparat penegak hukum. “Kami bingung, ini jelas-jelas melanggar, tapi kenapa tidak ada tindakan? Apa polisi tutup mata?” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Padahal, berdasarkan Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, peredaran obat keras tanpa izin atau resep dokter jelas merupakan tindak pidana serius.

Pasal 196 menyebutkan, pelaku bisa dihukum penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

Sementara Pasal 197 mengatur pidana hingga 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp1,5 miliar jika obat yang diedarkan tidak memenuhi standar keamanan.

Jika obat-obatan yang dijual termasuk golongan narkotika, maka pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya bahkan bisa mencapai 20 tahun penjara.

Praktik ini jelas melanggar hukum dan membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya anak muda yang rentan terhadap penyalahgunaan obat. Selain itu, penjualan obat keras tanpa kontrol membuka celah terjadinya penyalahgunaan yang lebih luas dan merusak masa depan generasi bangsa.

Warga Rawalumbu berharap pihak Kepolisian dan instansi terkait seperti Dinas Kesehatan serta BPOM segera turun tangan melakukan investigasi dan penindakan tegas. Jangan sampai Kota Bekasi menjadi surga bagi peredaran obat-obatan ilegal karena lemahnya pengawasan dan penegakan hukum.

Bagas

Berita ini 30 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Tiga Pelaku Penganiayaan Dengan Busur yang Tewaskan Korban di Gowa Ditangkap Polisi

Headline

Syukuran PKS PTPN Adolina Berikan Santunan Kepada Anak Yatim Piatu

Headline

Tim Jatanras Polres Gowa Tangkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Makassar

Nusantara

Apkowil Dituntut Mentransformasikan Binter di Era Digital

Nusantara

1000 Vaksin disiapkan Untuk Pelayanan Vaksinasi Lanjutan “Booster”

Nusantara

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Babinsa Jati Melati Bersama Apratur Kelurahan Lakukan Penyemprotan Didinfektan di Rumah Warga

Headline

Bhabinkamtibmas Kel Bontoramba Gowa Mediasi Warganya Melalui Problem Solving

Headline

Danramil 05/Bantargebang Turut Mendampingi Walikota Bekasi Dalam peninjauan Gerai Pelayanan terpadu