Sriwijayatoday.com, Melawi Kalbar – Tokoh masyarakat dan Tokoh Pemuda Desa Poring kembali lagi melaporkan dan Mengadukan Kades Poring Kecamatan Nanga Pinoh ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa ( DPMD ) Kabupaten Melawi Kalimantan Barat.Jumat (16/04/21)
Melaporkan oknum Kades terkait dengan Dana Desa (DD) yang sampai saat ini belum teralisasi dan terlaksana fisik dan pekerjaannya serta mengadukan penyelesaian dari permaslahan kepala Desa Poring atas realisasi kegiatan
Laporan dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda atas ketidak percayaan kepemimpinan Kades Poring.
Adapun inti permaslahannya ialah tentang realisasi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2019 dan Tahun Anggaran 2020, yang belum terealisasi dan terlaksana fisik pekerjaannya sampai saat ini di Desa Poring Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi, Yang membuat tokoh masyarakat, warga dan tokoh pemuda Desa Poring melaporkan dan mempertanyakan kinerja Kades kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa ( DPMD ) Kabupaten Melawi terkait dengan realisasi fisik pekerjaan pembangunan yang belum terselesaikan sampai batas waktu yang telah di sepakati bersama oleh masyarakat dan BPD Desa Poring.
Sesuai dengan pengaduan masyarakat mulai dari tingkat Pemerintahan Desa BPD, Pemerintahan Kecamatan Camat, secara langsung sangat berharap kepada Pemerintahan Kabupaten Dinas DPMD agar dapat melakukan tindakan tegas kepada Kades Poring sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.
Tokoh masyarakat Desa Poring Ejang Rujiman menyampaikan secara langsung Kepada Kepala Dinas DPMD terkait dengan permasalahan kades dengan masyarakat poring yang belum juga ada titik terang yang sudah di laporkan dan di mediasi secara langsung oleh BPD Desa Poring, dan Camat Nanga Pinoh namun tidak ada penyelesaian antar Pemerintah Desa dengan tokoh masyarakat Desa Poring yang telah di fasilitasi oleh Camat Nanga Pinoh yang di selenggarakan di Balai Desa Poring namun tidak menemukan hasil serta terjadi keributan dan kericuhan.
Tokoh masyarakat dan pemuda juga telah melaporkan langsung kepada Bupati Melawi. Sehingga berharap kepada Pemerintah Dinas DPMD Kabupaten Melawi yang memiliki wewenang untuk menyelesaikan masalah ini bersifat tegas agar dapat meminta kepada pihak Inspektorat kabupaten Melawi untuk mengaudit kegiatan yang ada di desa Poring.Ucapnya.
Bapak Hasanuddin Kepala Dinas DPMD mengatakan akan bersifat adil dan tegas dalam menyelesaikan permaslahan ini, Dengan menerima laporan dan pengaduan dari masyarakat Serta memangil kepala desa untuk mengklarifikasi masalah ini agar mendapatkan keterangan yang jelas dari kedua belah pihak antara Kades dan Tokoh Masyarakat.
Sehingga kedua belah pihak dapat menyelesaikan permaslahan ini sesuai dengan aturan dan undang-undang.
Hasanuddin juga akan meminta bantuan kepada pihak inspektorat Kabupaten Melawi yang lebih memiliki wewenang dan hak dalam Pemeriksaan, mengaudit kegiatan dan pekerjaan fisik di desa poring apakah sudah terealisasi atau belum.Ungkapnya. ( Musa. Red )