Sriwijayatoday.com Jakarta Utara. Babinsa Kel. Tugu Selatan Koramil 01/Koja Kodim 0502/JU bersama aparat tiga pilar membantu penertiban bangunan diatas saluran air di Jalan Balai Rakyat Rw 03 Kel. Tugu Selatan Kec. Koja Jakarta Utara, Kamis sore (3/6/2021).
Kegiatan penertiban bangunan dipimpin langsung oleh Lurah Tugu Selatan Bapak Sukarmin, S. Ag.
Menurut Danramil-01/Koja Mayor Inf Jauhari penertiban bangunan berupa 5 buah warung yang berjualan diatas saluran air karena melanggar Peraturan Perda DKI Jakarta .
Meskipun sudah diberi himbauan dan surat peringatan oleh Lurah Tugu Selatan namun pemilik warung tidak mengindahkan untuk membongkar sendiri , ujar Jauhari.
Keberadaan anggota kami bersama Polsek Koja dan Satpol PP dalam rangka menjaga segala kemungkinan yang akan terjadi dan memastikan kegiatan ini berjalan dengan aman, pungkas Danramil.
Lurah Tugu Selatan Bapak Sukarmin, S. Ag. mengatakan, “kami sudah melayangkan surat peringatan karena tidak sesuai dengan peruntukan namun pemilik warung tidak menanggapi sehingga kita lakukan tindakan tegas dengan melakukan bongkar paksa terhadap bagian bangunan yang melanggar .
Terimakasih kami ucapkan atas bantuan dari Tim Pengaman yang telah mau bekerja sama sehingga kegiatan ini berjalan dengan aman dan tertib, pungkasnya.
Syarip H
Sumber Kodim 0502/JU