RajaBackLink.com

Home / Headline

Selasa, 6 Agustus 2024 - 14:07 WIB

Ucok Sky Khadafi Angkat Bicara Soal Mafia Migas

Syarip Hidayat - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Jakarta – Kejahatan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang semakin canggih, dengan modus operandi dengan menggunakan kendaraan truk wingbox untuk mengelabui petugas.

Lantas solar subsidi tersebut dibawa ke lokasi yang sangat dirahasiakan untuk ditimbun.Menanggapi hal ini Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi angkat bicara, kejahatan migas ini adalah pekerjaan rumah yang sulit untuk diberantas.

” Kejahatan migas ini sebenarnya masih menjadi pekerjaan yang tak terselesaikan oleh Pertamina dan Pemerintah.

Karena semakin lama dibiarkan jelas menyulitkan masyarakat.”Negara ini sedang tidak baik baik saja”.Setiap tahun kejahatan migas semakin canggih dan sulit terditeksi”.Kata Ucok pada awak media ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya Selasa (6/08).

Baca Juga :  Gelar Operasi Yustisi, Polisi Di Gowa Berikan Sanksi Ini Bagi Pelanggar Prokes

Dan tidak hanya itu saja, Direktur eksekutif CBA juga meminta kepada Kapolri Listyo Sigit, agar lebih serius menumpas dan menghukum seberat beratnya para mafia migas dengan Undang Undang.

“Kejahatan migas sudah pasti ada aktor intelektualnya sehingga sulit tersentuh hukum, sepantasnya dan wajib bagi Kapolri untuk lebih serius lagi untuk mengungkap dan menangkap para mafia tersebut tanpa tembang pilih”.Tegas.

Sebelumnya diberitakan, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bakal segera menindak tegas pelanggar yang menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tak tepat sasaran.

Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, yang dihubungi Senin (5/8/2024), menegaskan, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan masyarakat akan adanya indikasi penjualan BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran di kawasan Cikarang, Jawa Barat.

Baca Juga :  37 Tahun Mengabdi Selalu Menjaga Kedisiplinan, AKP ( Purn ) Herno Mintoro Mendapatkan Penghargaan.

“Laporan telah kami terima dan akan segera saya minta ke Direktorat BBM BPH Migas untuk segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Erika menjelaskan, mengacu kepada Peraturan Menteri ESDM Nomor 40 Tahun 2015 pasal 18 ayat (2), BPH Migas akan lebih serius menangani setiap aduan masyarakat atau pun lembaga.

“Kami memiliki pedoman pengelolaan pengaduan masyarakat di lingkungan Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral.

Tindak lanjut pengaduan masyarakat diselesaikan dalam jangka waktu paling lambat 60 hari sejak pengaduan masyarakat diterima. Sesuai motto BPH Migas Menjaga Subsidi, BergeGAS untuk Transisi,” terangnya.

Berita ini 102 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Tidur Beralaskan Lantai, Nenek 80 Tahun di Gowa Dapat Hadiah Sebuah Kasur Dari Polisi

Headline

Tidur Beralaskan Lantai, Nenek 80 Tahun di Gowa Dapat Hadiah Sebuah Kasur Dari Polisi

Headline

Anggota Sabhara Polres Pelabuhan Makassar Jadi Korban Serangan Busur Geng Motor
Satlantas Polres Takalar Bagikan Masker Saat Gelar Operasi Yustisi

Headline

Satlantas Polres Takalar Bagikan Masker Saat Gelar Operasi Yustisi
Polres Takalar Gelar Giat Commander Wish Pagi untuk Ciptakan Kamseltibcarlantas

Headline

Polres Takalar Gelar Giat Commander Wish Pagi untuk Ciptakan Kamseltibcarlantas
Patroli Blue Light Sat Lantas Polres Takalar Antisipasi Gangguan Kamseltibcar Lantas

Headline

Patroli Blue Light Sat Lantas Polres Takalar Antisipasi Gangguan Kamseltibcar Lantas
Wow! Sederet Papan Hias  Berjejer Di Halaman Rumah Rahmatullah

Headline

Wow! Sederet Papan Hias Berjejer Di Halaman Rumah Rahmatullah
Oknum ASN SUDIN LH Jakarta Timur Diduga Melakukan Penipuan Kepada Sejumlah Calon PJLP

Daerah

Oknum ASN SUDIN LH Jakarta Timur Diduga Melakukan Penipuan Kepada Sejumlah Calon PJLP
Babinsa 03 Koramil Senen Monitoring Vaksinasi Astra Zaneka Karyawan Atrium Senen

Headline

Babinsa 03 Koramil Senen Monitoring Vaksinasi Astra Zaneka Karyawan Atrium Senen