RajaBackLink.com

Home / Headline

Minggu, 4 Mei 2025 - 22:40 WIB

Unit Resmob Polres Gowa Amankan Pria Diduga Rekam Video Mahasiswi Saat Ganti Pakaian

MUHAMMAD YUSUF HADING ( SULSEL ) - Penulis Berita

SRIWIJAYATODAY.COM // GOWA, Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa berhasil mengamankan seorang pria berinisial MN (24) yang diduga kuat melakukan tindak pidana pornografi, pada Sabtu (3/5/2025) sekitar pukul 01.05 Wita di Jl. Pallantikang, Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Minggu (4/5/2025).

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sulsel Nomor: STR/279/IV/OPS.1.3/2025 tanggal 29 April 2025 tentang pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2025 serta Laporan Informasi Nomor: R-LI/323/V/2025/Reskrim/Polres Gowa/Sulsel tanggal 3 Mei 2025.

Korban dalam kasus ini diketahui seorang mahasiswi berusia 23 tahun dengan inisial IW. Berdasarkan keterangan Kanit Resmob Gowa, IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H, pelaku tertangkap tangan saat sedang diamankan oleh kakak korban, Sdr. Iswandy, setelah diduga merekam korban saat mengganti pakaian di dalam rumah.

Baca Juga :  Bupati Asahan tidak mau menerima aspirasi Demonstran. PC IMM tutup jalan.

“Pelaku merekam secara diam-diam dari jendela saat korban sedang berganti pakaian. Setelah terdengar keributan dari luar, korban keluar dan mendapati pelaku telah diamankan oleh kakaknya,” jelas IPDA Alfian.

Pelaku diketahui menggunakan satu unit handphone merk OPPO sebagai alat untuk merekam. Dari hasil interogasi, MN mengakui telah melakukan aksinya terhadap korban sebanyak tiga kali, serta satu kali terhadap mertuanya.

Baca Juga :  Salurkan Bantuan Sosial Kemanusiaan Team GNPK-RI Muara Enim Peduli Korban Kebakaran

Mendapat laporan tersebut, Unit Resmob Polres Gowa segera mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Gowa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, S.Sos, S.H, M.H, melalui IPDA Andi Muhammad Alfian menegaskan bahwa pelaku dikenakan persangkaan Pasal 44 Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 2008 tentang Pornografi.

“Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban di tengah masyarakat, khususnya dalam pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2025,” pungkas IPDA Alfian.

Humas Polres Gowa

Berita ini 18 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Tinjau Vaksinasi di NTB, Kapolri Minta Forkopimda Kendalikan Laju Covid-19 untuk Sukseskan Event Internasional 

Headline

Yonbekang 2 Kostrad Melaksanakan Bintal Fungsi Komando

Aceh

Medco E&P Malaka Salurkan Bantuan Pendidikan Untuk 173 Siswa Berprestasi

Headline

Sinergitas Polres Gowa Bersama Kodim 1409 Gowa Silaturahmi Ke Kediaman Raja Gowa 

Headline

Hari Jadi Gowa, Satuan Lalulintas Polres Gowa Memakai Baju Adat Bagikan Masker Ke Pengendara

Headline

Hari Kedelapan Operasi Zebra Pallawa 2025, Sat Lantas Polres Takalar Gencarkan Edukasi Tertib Berlalu Lintas di Sekolah

Headline

SDM PTP IV Kebun Adolina Rajia Perumahan Karyawan

Ekonomi

HEADLINE NEWS : Presiden Prabowo Gelar Rapat Terbatas Bersama Menteri Kabinet Merah Putih