Sriwijayatoday.com | Minsel – Dalam rangka meningkatkan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Linmas, Pemerintah Desa Tumpaan satu menyelenggarakan pelatihan kapasitas peran BPD dan Linmas sekaligus didalam tugas dan fungsinya selaku Badan Permusyawarahan Desa ( BPD ) Desa Tumpaan satu pada hari Jumat ,(29/10/2021) bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) dasa Tumpaan satu.
Camat Tumpaan Terry J.Lolowang,SE memberikan sambutan sekaligus membuka seluruh rangkaian kegiatan yang di laksanakan pemerintah desa tumpaan satu dalam melaksanakan sosialisasi dan pelatihan bagi BPD dan Linmas.
Pejabat Hukum tua desa tumpaan satu Altje Sumilat,S.Sos kepada media ini menjelaskan, kegiatan ini kami mengundang narasumbernya dari Polsek Tumpaan dalam Hal ini Kapolsek Tumpaan IPTU R.Wongkar dan dari Dinas PMD yaitu Sekertaris PMD Pingkan Tamburian dan Kabid PMD Edwin Tampi untuk memberikan materi bagi BPD dan Linmas.
Kapolsek Tumpaan IPTU R.Wongkar menjelaskan peran penting dari Linmas yang sesunggunya mempunyai peran aktif dalam masyarakat sehingga di katakan polisi desa.
Sekertaris PMD Pingkan Tamburian dan Kabid PMD Edwin Tampi memberikan materi tentang BPD dan Linmas serta menjelaskan fungsi BPD secara umum, yaitu; “bersama kepala desa menyusun dan menyepakati rancangan Perdes, menerima dan menyampaikan aspirasi masyarakat dan mengawasi terhadap kinerja kepala desa.
Selain itu juga, BPD dan Linmas berperan penting dalam pemilihan Kepala Desa, sehingga tidak boleh terlibat dalam kampenye bagi setiap calon yang telah di tetapkan.
Ketua BPD desa tumpaan satu Jady Lumanaw pada media ini menjelaskan, BPD dalam Upayanya sebagai Lembaga desa yang mengawasi terhadap kinerja kepala desa Wajib diberikan oleh Pemerintah Desa Dokumen pelaksanaan pembangunan desa. Dalam bentuk Perdes APBDes berikut dengan metrik program dan kegiatan tahunan sebagai mana yg tertuang dalam RKP Desa dan APBDesa”, tutupnya
Kegiatan ini mengikuti protokol kesehatan dan sudah sesuai mekanisme yang ada.
(Hendrik Mononimbar)