RajaBackLink.com

Home / Daerah

Jumat, 29 Oktober 2021 - 18:38 WIB

Untuk Meningkatkan Kapasitas, Pemdes Tumpaan Satu Melaksanakan Sosialisasi dan Pelatihan Bagi BPD dan LINMAS

Redaksi - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Minsel – Dalam rangka meningkatkan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Linmas, Pemerintah Desa Tumpaan satu menyelenggarakan pelatihan kapasitas peran BPD dan Linmas sekaligus didalam tugas dan fungsinya selaku Badan Permusyawarahan Desa ( BPD ) Desa Tumpaan satu pada hari Jumat ,(29/10/2021) bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) dasa Tumpaan satu.

Camat Tumpaan Terry J.Lolowang,SE memberikan sambutan sekaligus membuka seluruh rangkaian kegiatan yang di laksanakan pemerintah desa tumpaan satu dalam melaksanakan sosialisasi dan pelatihan bagi BPD dan Linmas.

Pejabat Hukum tua desa tumpaan satu Altje Sumilat,S.Sos kepada media ini menjelaskan, kegiatan ini kami mengundang narasumbernya dari Polsek Tumpaan dalam Hal ini Kapolsek Tumpaan IPTU R.Wongkar dan dari Dinas PMD yaitu Sekertaris PMD Pingkan Tamburian dan Kabid PMD Edwin Tampi untuk memberikan materi bagi BPD dan Linmas.

Baca Juga :  Menkumham Yasonna Laoly Tandatangani Prasasti Peresmian UKK Di Mandailing Natal

Kapolsek Tumpaan IPTU R.Wongkar menjelaskan peran penting dari Linmas yang sesunggunya mempunyai peran aktif dalam masyarakat sehingga di katakan polisi desa.

Sekertaris PMD Pingkan Tamburian dan Kabid PMD Edwin Tampi memberikan materi tentang BPD dan Linmas serta menjelaskan fungsi BPD secara umum, yaitu; “bersama kepala desa menyusun dan menyepakati rancangan Perdes, menerima dan menyampaikan aspirasi masyarakat dan mengawasi terhadap kinerja kepala desa.

Baca Juga :  Kecaman Keras Terhadap Pemberitaan Melawinews.com Yang Mengatakan Wartawan Abal-Abal

Selain itu juga, BPD dan Linmas berperan penting dalam pemilihan Kepala Desa, sehingga tidak boleh terlibat dalam kampenye bagi setiap calon yang telah di tetapkan.

Ketua BPD desa tumpaan satu Jady Lumanaw pada media ini menjelaskan, BPD dalam Upayanya sebagai Lembaga desa yang mengawasi terhadap kinerja kepala desa Wajib diberikan oleh Pemerintah Desa Dokumen pelaksanaan pembangunan desa. Dalam bentuk Perdes APBDes berikut dengan metrik program dan kegiatan tahunan sebagai mana yg tertuang dalam RKP Desa dan APBDesa”, tutupnya

Kegiatan ini mengikuti protokol kesehatan dan sudah sesuai mekanisme yang ada.

(Hendrik Mononimbar)

Berita ini 75 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita Sumatera

“Kontraktor Lokal Pertanyakan Tugas APIP dan TiM Ahli Di Kabupaten Muara Enim”
Kapolres Gowa Gelar Silaturahmi dengan Kelompok Penyanyi Jalanan Gowa

Daerah

Kapolres Gowa Gelar Silaturahmi dengan Kelompok Penyanyi Jalanan Gowa
Tim AMNAR Kota Langsa Himbau Sejumlah Cafe Hentikan Live Musik 

Aceh

Tim AMNAR Kota Langsa Himbau Sejumlah Cafe Hentikan Live Musik 
Plt Ketua ‘Mualem Center’ Gelar Ngopi Bareng dengan Puluhan Awak Media di S0B Coffee 

Aceh

Plt Ketua ‘Mualem Center’ Gelar Ngopi Bareng dengan Puluhan Awak Media di S0B Coffee 
Masyarkat Minta BKSDA Turun Tangan Terkait Gajah Liar yang Sudah Sangat Meresahkan

Aceh

Masyarkat Minta BKSDA Turun Tangan Terkait Gajah Liar yang Sudah Sangat Meresahkan
Kafilah Aceh Timur Tampil Perdana di Empat Cabang 

Aceh

Kafilah Aceh Timur Tampil Perdana di Empat Cabang 
Road to 0 Kilometer Indonesia Sabang – Aceh

Daerah

Road to 0 Kilometer Indonesia Sabang – Aceh
Diduga PHP Wartawan, Oknum Anggota KIP Aceh Timur SR Pilih Bungkam

Aceh

Diduga PHP Wartawan, Oknum Anggota KIP Aceh Timur SR Pilih Bungkam