RajaBackLink.com

Home / Aceh Timur / Banjir / Daerah / Headline

Selasa, 17 Februari 2026 - 02:26 WIB

Verifikasi Data Banjir Tuai Sorotan, Ribuan Data Korban Diduga Hilang

Bagas - Penulis Berita

Aceh Timur, Sriwijayatoday.com  |  Verifikasi data korban banjir di wilayah Aceh Timur menuai sorotan setelah muncul dugaan hilangnya ribuan data korban dalam dokumen By Name By Address (BNBA) tahap kedua. Perubahan data tersebut diketahui setelah hasil verifikasi lapangan dibandingkan dengan data awal pendataan korban. Senin (16/2)

Sejumlah aparatur desa melaporkan adanya perbedaan signifikan antara data awal dan data hasil verifikasi. Selain dugaan hilangnya data korban, BNBA tahap kedua juga disebut memuat kejanggalan, terutama terkait perubahan kategori tingkat kerusakan rumah warga.

Keuchik Gampong Paya Naden, Budiman, menyebutkan data awal menunjukkan 23 rumah mengalami rusak berat. Namun, dalam BNBA tahap kedua jumlah rumah rusak berat meningkat menjadi 40 unit. Di sisi lain, sejumlah rumah yang sebelumnya tercatat rusak ringan justru tidak lagi tercantum dalam data.

Informasi lain menyebutkan, di Gampong Matang Jrok jumlah rumah rusak berat pada data awal tercatat sembilan unit. Setelah proses verifikasi, jumlah tersebut berubah menjadi tiga unit.

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan terdapat kasus rumah yang telah dibangun hunian sementara (huntara), namun dalam BNBA tahap kedua status kerusakannya berubah menjadi rusak ringan.

Temuan serupa juga dilaporkan terjadi di Desa Putoh Sa, Kecamatan Pante Bidari, serta Desa Lueng Sa, Kecamatan Madat. Sejumlah warga yang rumahnya rusak akibat banjir dilaporkan hilang dari data, sementara ada warga yang tidak terdampak justru tercantum dalam daftar penerima.

Perubahan data juga dilaporkan terjadi di salah satu desa di Kecamatan Serbajadi. Warga yang sebelumnya tercatat mengalami kerusakan rumah berat dan memiliki dokumen pendukung disebut tidak lagi tercantum dalam BNBA tahap kedua.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Badan Pengarah Pusat BNPB, Isro Sumiharjo, menyatakan bahwa proses pendataan korban berada di bawah kewenangan pemerintah daerah melalui BPBD.

Ia menjelaskan BNPB berperan sebagai pendamping sekaligus penyalur bantuan berdasarkan data yang diajukan pemerintah daerah. Pihaknya menegaskan tidak pernah membatasi jumlah data penerima bantuan selama data yang diajukan memenuhi ketentuan yang berlaku.

“BNPB hanya sebagai pendamping dan pihak yang menyalurkan dana bantuan berdasarkan data yang diajukan pemerintah daerah. Kami tidak pernah membatasi jumlah data. Berapa pun data yang masuk akan disalurkan sesuai aturan,” ujarnya. (*)

Berita ini 55 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Bersama Forkopimda Sulsel, Pamen Ahli Bid. Ekonomi Mewakili Pangdam XIV/Hsn, Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Menjelang Natal dan Tahun Baru*

Headline

Hadiri Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriyah di Masjid Ar-Ridho Kelurahan Pahang, Wali Kota Tanjungbalai Serukan Kebersamaan dan Kolaborasi Bangun Daerah

Headline

Jabat PJ Sekda, ini Kata Riswandar.

Berita Polisi

Sertijab, Kapolres Muara Enim : Tugas dan Amanah Baru Harus Segera Direspon dengan Penyesuaian Cepat

Berita Polisi

BREAKING NEWS : Selundupkan 3 Kilogram Sabu Dua Kurir Narkotika Jaringan Lintas Provinsi Diringkus Polisi

Berita Sumatera

Dit Intelkam Kepolisian Daerah Sumsel Sosialisasikan Perjanjian Kerja Sama Dengan Ditjen Pajak Kemenkeu RI.

Headline

Dalam Rangka Ops Bina Waspada 2021 Kasat Binmas Polres Takalar Beri Binluh kepada Pelajar MTs Muhammadiyah Salaka Takalar

Headline

Kapolri Tinjau Posko Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi di NTT