RajaBackLink.com

Home / Aceh / Aceh Timur / Daerah / Headline

Sabtu, 13 Mei 2023 - 22:00 WIB

Viral di TikTok Sebut Oknum Bhayangkari Selingkuh, Ini Penjelasan Kapolres Aceh Timur

Saiful Amri - Penulis Berita

Aceh Timur SRIWIJAYATODAY.COM 

Sebuah video sempat viral di media sosial “tik tok” yang diunggah akun @dekcut1991 pada hari Jum’at, (12/05/2023). Adapun konten video dengan caption oknum Bhayangkari Polres Aceh Timur Berselingkuh Dengan Napi Narkoba. Dalam konten tersebut tidak disebutkan kapan tanggal berapa dan di mana kejadiannya.

Terkait konten video dalam “tik tok” itu, Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. memberikan penjelasan bahwa konten video tersebut telah dikonfirmasikan dan diklarifikasi kepada pengunggah atau pemilik akun.

Kapolres menyebutkan, tempat kejadian video tersebut di wilayah Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, pada hari Kamis, (11/05/2023) malam namun, yang terjadi sebenarnya di lapangan yakni permasalahan keluarga antara pemilik akun dengan salah satu anggota Bhayangkari Cabang Aceh Timur.

Baca Juga :  Polres Takalar Kembali Gelar Jumat Curhat, Dengar dan Tampung Keluhan Masyarakat Bone-bone 

“Itu bukan masalah perselingkuhan seperti keterangan dalam video yang berdar, itu masalah keluarga dan tidak ada konteksnya dengan caption dalam video itu,” sebut Kapolres, Sabtu, (13/05/2023).

Akan tetapi setelah kejadian tersebut, muncul di media adanya penyampaian yang tidak benar bahwa ada perselingkuhan antara Bhayangkari Cabang Aceh Timur dengan napi narkoba.

“Kami perlu meluruskan sesuai dangan fakta yang ada di lapangan dalam video itu. Setelah dilakukan konfirmasi kepada pemilik akun, video tersebut sudah ditarik.” Jelas Kapolres.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak bermedia sosial. Imbauan tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya penggunaan media sosial yang tidak bijak dapat berdampak negatif kepada orang atau pihak lain tetap juga penggunanya itu sendiri. Terlebih akan ada konsekuensi hukum yang dapat menjerat bila penggunanya tidak bijak dalam menggunakan media sosial.

Baca Juga :  KOMPAWI : PEMDA MELAWI WAJIB LAYANI PAUD DAN PENDIDIKAN KESETARAAN

“Kepada masyarakat bijaklah memilih dan memilah, serta melihat bahwa (menggunakan) media sosial jangan sampai berakibat hukum,” imbau Kapolres.

Dikatakan, apabila ada penyalahgunaan dalam bermedia sosial, maka ada Undang-undang ITE yang dapat menjerat penggunanya.

“Oleh karena itu kepada pemilik akun atau pengunggah video tersebut untuk meminta ma’af secara terbuka baik di media sosial, media cetak, elektronik dan online yang sudah terverifikasi di Dewan Pers. Disebakan atas unggahan video itu mencemarkan nama baik Bhayangkari Cabang Aceh Timur.

Disamping itu seluruh pengurus dan anggota Bhayangkari Cabang Aceh Timur merasa keberatan atas unggahan video tersebut. Pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.[]

Berita ini 75 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Ini Hasil Evaluasi Operasi Ketupat Seulawah 2023, Polres Aceh Timur

Aceh

Ini Hasil Evaluasi Operasi Ketupat Seulawah 2023, Polres Aceh Timur
Saat Patroli Malam Tahun Baru, Sat Samapta Polres Gowa Malah Temukan Pria Bawa Badik & Busur

Headline

Saat Patroli Malam Tahun Baru, Sat Samapta Polres Gowa Malah Temukan Pria Bawa Badik & Busur
PETANI PLASMA DESA TEBING KERANGAN MEMINTA KEPADA PEMERINTAH DAERAH TURUN TANGAN

Daerah

PETANI PLASMA DESA TEBING KERANGAN MEMINTA KEPADA PEMERINTAH DAERAH TURUN TANGAN
Kodam Hasanuddin Peduli Masjid Menyambut Bulan Suci Ramadhan, Ini Yang Dilakukan*

Headline

Kodam Hasanuddin Peduli Masjid Menyambut Bulan Suci Ramadhan, Ini Yang Dilakukan*
Sambang Kamtibmas, Kasat Binmas Polres Gowa berkunjung di Kediaman Ketua FKPM Sulsel

Headline

Sambang Kamtibmas, Kasat Binmas Polres Gowa berkunjung di Kediaman Ketua FKPM Sulsel
Gelar Acara Tasyakuran Aqiqah Cucu Pertama: Ini Harapan Awi

Daerah

Gelar Acara Tasyakuran Aqiqah Cucu Pertama: Ini Harapan Awi
Personel Gabungan TNI-Polri Gelar Patroli Cipta Kondisi Jelang Pilkada Takalar 2024

Headline

Personel Gabungan TNI-Polri Gelar Patroli Cipta Kondisi Jelang Pilkada Takalar 2024
Inspektorat dan BKPSDM Turun Tangan Usut Kasus Oknum BKD Pontianak

Daerah

Inspektorat dan BKPSDM Turun Tangan Usut Kasus Oknum BKD Pontianak