RajaBackLink.com

Home / Aceh / Aceh Timur / Daerah / Headline

Sabtu, 13 Mei 2023 - 22:00 WIB

Viral di TikTok Sebut Oknum Bhayangkari Selingkuh, Ini Penjelasan Kapolres Aceh Timur

Saiful Amri - Penulis Berita

Aceh Timur SRIWIJAYATODAY.COM 

Sebuah video sempat viral di media sosial “tik tok” yang diunggah akun @dekcut1991 pada hari Jum’at, (12/05/2023). Adapun konten video dengan caption oknum Bhayangkari Polres Aceh Timur Berselingkuh Dengan Napi Narkoba. Dalam konten tersebut tidak disebutkan kapan tanggal berapa dan di mana kejadiannya.

Terkait konten video dalam “tik tok” itu, Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. memberikan penjelasan bahwa konten video tersebut telah dikonfirmasikan dan diklarifikasi kepada pengunggah atau pemilik akun.

Kapolres menyebutkan, tempat kejadian video tersebut di wilayah Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, pada hari Kamis, (11/05/2023) malam namun, yang terjadi sebenarnya di lapangan yakni permasalahan keluarga antara pemilik akun dengan salah satu anggota Bhayangkari Cabang Aceh Timur.

Baca Juga :  Polres Takalar Kembali Gelar Jumat Curhat, Dengar dan Tampung Keluhan Masyarakat Bone-bone 

“Itu bukan masalah perselingkuhan seperti keterangan dalam video yang berdar, itu masalah keluarga dan tidak ada konteksnya dengan caption dalam video itu,” sebut Kapolres, Sabtu, (13/05/2023).

Akan tetapi setelah kejadian tersebut, muncul di media adanya penyampaian yang tidak benar bahwa ada perselingkuhan antara Bhayangkari Cabang Aceh Timur dengan napi narkoba.

“Kami perlu meluruskan sesuai dangan fakta yang ada di lapangan dalam video itu. Setelah dilakukan konfirmasi kepada pemilik akun, video tersebut sudah ditarik.” Jelas Kapolres.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak bermedia sosial. Imbauan tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya penggunaan media sosial yang tidak bijak dapat berdampak negatif kepada orang atau pihak lain tetap juga penggunanya itu sendiri. Terlebih akan ada konsekuensi hukum yang dapat menjerat bila penggunanya tidak bijak dalam menggunakan media sosial.

Baca Juga :  KOMPAWI : PEMDA MELAWI WAJIB LAYANI PAUD DAN PENDIDIKAN KESETARAAN

“Kepada masyarakat bijaklah memilih dan memilah, serta melihat bahwa (menggunakan) media sosial jangan sampai berakibat hukum,” imbau Kapolres.

Dikatakan, apabila ada penyalahgunaan dalam bermedia sosial, maka ada Undang-undang ITE yang dapat menjerat penggunanya.

“Oleh karena itu kepada pemilik akun atau pengunggah video tersebut untuk meminta ma’af secara terbuka baik di media sosial, media cetak, elektronik dan online yang sudah terverifikasi di Dewan Pers. Disebakan atas unggahan video itu mencemarkan nama baik Bhayangkari Cabang Aceh Timur.

Disamping itu seluruh pengurus dan anggota Bhayangkari Cabang Aceh Timur merasa keberatan atas unggahan video tersebut. Pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.[]

Berita ini 80 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Pembinaan Mental Ideologi Dan Kejuangan Bagi Prajurit Dan PNS Beserta Keluarganya

Berita Sumatera

Berikut Nama-nama DCS Bacaleg Asal Kecamatan Semendo Darat Laut (Dapil 5) Berdasarkan Hasil Survei KPUD Muara Enim.

Headline

Aspers Kasdam XIV/Hsn Memimpin Rapat Evaluasi Progjagar Kodam XIV/Hsn Bid. Personel Semester I TA. 2024

Headline

Ketum APDESI Undang PJ Gubernur SUMSEL Hadiri Rapat Konsultasi Dan Koordinasi Pelantikan Pengurus APDESI Kabupaten Musi Banyuasin

Headline

AHMADI KEPALA DESA KARANG RAJA BERIKAN SANTUNAN KEPADA ANAK YATIM PIATU

Headline

Personil Polsek Manuju Gowa Gelar Simulasi Bersama Tanggap Darurat Huru-Hara 

Aceh

ACEH TIMUR: BUPATI ROCKY TERIMA KUNJUNGAN DELEGASI USAID

Headline

7 Pelanggaran Yang Disasar Dalam Operasi Keselamatan 2022, Kapolres Gowa Ajak Tertib Berlalu Lintas