RajaBackLink.com

Home / Nusantara

Kamis, 24 Februari 2022 - 14:24 WIB

Viral Video Menag Yaqut Ibararkan Suara Azan Seperti Gonggongan Anjing Dikecam Publik

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Jakarta | Beredar viral statemen Menteri agama Yaqut Cholil Qoumas saat wawancara di Pekanbaru, Riau beberapa hari lalu yang menyamakan suara azan dengan gonggongan anjing, membuat gerah umat Islam dan non Islam, hingga bereaksi keras terkait hal itu.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo mengaku akan melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke Polda Metro Jaya, hari ini Kamis (24/2/2022).

“Hari ini KRMT Roy Suryo bersama Kongres Pemuda Indonesia akan membuat Laporan Polisi terhadap YCQ yang diduga menyamakan suara Adzan dengan Gonggongan Anjing,” kata Roy dalam keterangan resminya, Kamis (24/2).

Roy mengatakan ucapan Yaqut itu diduga melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), atau bisa dijerat dengan Pasal 156a KUHP Tentang Penistaan Agama.

Baca Juga :  Gelar USJM Tingkat Peleton, Yonif MR 411 Kostrad Laksanakan Lari Tempur

Kata Roy, pihaknya akan membawa berbagai bukti guna menunjang laporannya tersebut. Di antaranya rekaman audio dan visual statemen Yaqut tersebut serta pemberitaan berbagai media. “Ini bukan hanya persepsi pelapor saja,” kata dia.

Disisi lain, salah satu tokoh pers Indonesia Mustofa Hadi Karya, biasa disapa Opan selaku ketua umum Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia saat dimintai pendapatnya terkait viralnya lontaran Menag Yaqut.

“Negara Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD’45 telah mulai dikerdilkan oleh para oknum pejabat, terkhusus oleh menteri agama Yaqut, dalam hal ini menistakan salah satu agama yang diakui di Republik ini, menyamakan suara azan dengan gonggongan anjing adalah hal keliru dan sangat keji. “terang Opan melalui pesan whatsapp kepada awak media, (24/2).

Baca Juga :  Yonif Raider 509 Kostrad Menerima Kunjungan Kerja Danbrigif Raider 9 Kostrad

Bila ingin bicara lanjut dia, toleransi antar umat beragama harus dijaga dan tidak perlu juga mengkerdilkan bahkan sampai menistakan.

“Dari jaman kemerdekaan hingga saat ini, suara Azan tidak pernah ada yang merasa terganggu, kalau pun ada yang terganggu, dipastikan hanya beberapa gelintir orang saja, “ulasnya.

Dia menyebut tak sepantasnya seorang pejabat publik yang merangkul semua lintas agama berbicara seperti itu. “Jelas sangat tidak mendidik, dan malah membangun provokasi yang akan menghancurkan toleransi dari keutuhan umat beragama. “Ungkap Opan.

Dengan nada blak-blakan, Opan meminta Presiden Joko Widodo untuk mencopot Yaqut dari jabatannya sebagai Menteri Agama RI, dan mendesak Kapolri segera melakukan proses hukum terhadap Yaqut terkait penistaan agama dan provokasi pemecah belah kesatuan Republik Indonesia.

Syp/red

Berita ini 79 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Pemulihan Ekonomi melalui Penerapan UU Cipta Kerja

Headline

Pemulihan Ekonomi melalui Penerapan UU Cipta Kerja
TNI AL Lanal Dumai Melatih Dasar Disiplin Taruna/Taruni Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai

Nusantara

TNI AL Lanal Dumai Melatih Dasar Disiplin Taruna/Taruni Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai
Paket Obat Gratis Diantar oleh Batuud Koramil 04/Jatiasih Bersama 4 pilar ke Warga yang Isoman

Nusantara

Paket Obat Gratis Diantar oleh Batuud Koramil 04/Jatiasih Bersama 4 pilar ke Warga yang Isoman
Antarkan Generasi Muda Untuk Raih Cita Cita, Babinsa Koramil 02 Pondok Gede Berikan Pelatihan Fisik

Nusantara

Antarkan Generasi Muda Untuk Raih Cita Cita, Babinsa Koramil 02 Pondok Gede Berikan Pelatihan Fisik
Batalyon Kavaleri 8 Kostrad Melaksanakan Kegiatan Pengawasan Pembinaan Satuan oleh Satuan Atas

Headline

Batalyon Kavaleri 8 Kostrad Melaksanakan Kegiatan Pengawasan Pembinaan Satuan oleh Satuan Atas
Konsep Seorang Dr Amsori Akhirnya Terwujud FKPMJ di Deklarasikan

Daerah

Konsep Seorang Dr Amsori Akhirnya Terwujud FKPMJ di Deklarasikan
Koarmada I Terus Berikan Vaksinasi Kepada Masyarakat Umum

Nusantara

Koarmada I Terus Berikan Vaksinasi Kepada Masyarakat Umum
Sentra Vaksin Tetap Kodim 0507/Bekasi Resmi Di Gunakan, Dengan Berikan 500 Vaksin Untuk Warga

Nusantara

Sentra Vaksin Tetap Kodim 0507/Bekasi Resmi Di Gunakan, Dengan Berikan 500 Vaksin Untuk Warga