RajaBackLink.com

Home / Headline

Senin, 21 Oktober 2024 - 19:57 WIB

Wartawan  Akan Laporkan Diskominfo ke Kejari PALI Tuntut Transparansi Anggaran

Kabiro Pali - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com, PALI – Sejumlah wartawan yang tergabung dalam beberapa organisasi jurnalis di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mendatangi kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten PALI pada Senin (21/10/2024).

Para wartawan mengajukan protes terkait pelaksanaan kegiatan pelatihan jurnalistik yang dinilai tidak melibatkan para wartawan, melainkan hanya mengikutsertakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan juga menduga Diskominfo tebang pilih serta tidak transparan dalam menyalurkan anggaran publikasi sebesar Rp. 800 juta dari APBD Perubahan tahun 2024 yang dalam waktu singkat telah habis.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kominfo PALI, Khairiman, menjelaskan melalui sambungan telepon bahwa pelatihan jurnalistik yang diselenggarakan merupakan bagian dari program penguatan kapasitas OPD di Kabupaten PALI, dalam hal mengelola informasi-informasi publikasi dengan menggunakan media sosial dan website OPD yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten PALI.

Baca Juga :  Beri Keamanan dan Kenyamanan Saat Sholat Tarawih | Sat Samapta Polres Takalar Patroli dan Pengamanan di Masjid

“Kegiatan hari dalam rangka pengelolaan media sosial oleh OPD, makanya kami tidak mengundang para wartawan dan kami khususkan pengelolaan media yang ada pada Perangkat Daerah,” ungkap Khairiman.

Sementara itu, Enggi Brama Nova Ketua IWOI PALI mempertanyakan apakah dalam hal ini diskominfo telah menentukan media-media tertentu untuk melaksanakan publikasi kegiatan yang ada OPD.

“Berarti dalam hal ini diskominfo telah menunjuk golongan tertentu media media yang bisa dikerjasamakan dengan OPD, Ya pak?”, tanya Enggi.

Baca Juga :  Hujan Tak Jadi Penghalang Personil Sat Lantas Polres Takalar Lakukan Pengaturan

Khairiman menyangkal, bahwa yang bisa dikelola oleh Organisasi Perangkat Daerah yaitu website, media sosial dalam rangka penguatan perangkat daerah dalam mengelola informasi untuk disajikan kepada masyarakat.

“Yang dikelolah oleh perangkat daerah itu misalnya, website kemudian media media sosial”, ungkapnya.

Merasa tidak puas dengan penjelasan yang diberikan, para wartawan memutuskan untuk langsung mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI guna melaporkan dugaan ketidaktransparanan pengelolaan anggaran oleh Diskominfo. Kedatangan para wartawan diterima dengan baik oleh pihak Kejari, dan pertemuan lebih lanjut dijadwalkan pada Selasa, 22 Oktober 2024 langsung dengan Kasi Intel Kejari PALI.(Red/Im)

Berita ini 197 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Gerbong PJU Kodam Hasanuddin Berganti, Ini Pesan Pangdam*

Berita Polisi

NEWS UPDATE : Dua Personil Polres Way Kanan yang Gugur Dalam Bertugas Dimakamkan di OKU Timur

Headline

Pengacara Minta Hakim Bebaskan 5 ABH, Mereka Tak Bersalah, Ini Kesalahan Penerapan pasal

Headline

Relawan Pemimpin Indonesia (RAPI) Menggelar kegiatan dengan mengusung temu Beyond Tomorrow – Shaping Indonesia’s Future 5.0

Aceh

Penyidik Polres Lhokseumawe di Bekali Penyuluhan Hukum Terkait Praperadilan

Headline

Diduga Bawa Sabu, 3 Orang Pria Di Gowa Diamankan Tim Patroli Perintis Presisi

Aceh

Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Pelaksanaan Penyekatan di Wilayah Hukum Polres Lhokseumawe

Headline

Selain Imbau Warga, TNI-Polri dan Pemdes di Gowa Bagikan dan Bantu Memasangkan Bendera Merah Putih