RajaBackLink.com

Home / Aceh Timur / Covid 19 / Headline

Jumat, 30 April 2021 - 08:35 WIB

Zoom Meeting dengan Pemerintah Aceh, Bupati dan Walikota Diminta Cegah Pemudik

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Timur, Ir. Mahyuddin, M.Si menghadiri Rapat Koordinasi dengan Gubernur Aceh melalui zoom meeting, di Aula Sekdakab setempat, Kamis (29/4/2021).

Selain Sekda, Rapat Koordinasi juga turut dihadiri Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro, S.I.K, M.H, Perwakilan Dandim Aceh Timur, Kepala BPBD, Ashadi, Direktur RSUD dr Zubir Mahmud, dr. Edi Gunawan, serta Kadinkes Aceh Timur Sahminan.

Rakor ini bertemakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro dan Optimalisasi Posko Penangaan Covid-19 di Tingkat Gampong.

Dalam rapat tersebut dibahas tentang pencegahan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di setiap kabupaten/kota yang ada di Aceh.

Baca Juga :  Di Hari Bhayangkara Ke 76, Danramil Kunjungi Polsek Bajeng, Ada Apa?

Salah satu cara yang dilakukan yaitu, mencegah Mudik Lebaran Idul Fitri, hal ini dilakukan agar penyebaran virus Corona tidak menyebar luas pada saat libur lebaran nanti.

Dari data yang dipaparkan oleh sejumlah instansi terkait pada rapat virtual itu, kasus terpapar Covid-19 semakin menuju peningkatan dari sebelumnya. Untuk itu pencegahan mudik dilakukan agar dapat menekan angkat kenaikan kasus Covid-19.

Larangan mudik ini sesuai dengan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No.19 tentang peniadaan mudik Hari Raya idul fitri 1442 H, dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.

Baca Juga :  Pastikan Warga Kelurahan Tengah Tervaksin, FKDM Peduli Berkolaborasi Dengan Koramil 05/Kramatjati Gelar Serbuan Vaksinasi

Dalam rapat tersebut juga disebutkan, disarankan kepada Bupati dan Walikota, agar dapat menertibkan instruksi Gubernur Aceh tentang pelaksanaan PPKM Mikro sebagai tindak lanjut inmendagri No.9/2021 tentang PKM Mikro.

Kemudian disarankan kepada Kepala Daerah agar menentukan wilayah mana saja yang diwajibkan untuk melaksanakan PPKM Mikro berdasarkan Skala prioritas, dan disarankan kepada Gubernur/Bupati/Walikota untuk dapat mengeluarkan peraturan yang berkaitan dengan pembatasan jam operasional tempat usaha.(Saiful amr)

(Sumber: Liputan Diskominfo Aceh Timur)

Berita ini 24 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Satreskrim Polres Muara Enim Berhasil Ungkap 35 Kasus 3C Dalam Ops Sikat Musi 2022.

Headline

Taati Proses Hukum Yang Sudah Didaftarkan Di PTUN

Aceh

Kafilah MTQ Aceh Timur Tiba dengan Selamat di Simeulue

Headline

Walikota Tanjungbalai Lepas Peserta STQH tingkat Prov-Su

Aceh

Kasatpolairud Polres Aceh Timur Pimpin Apel Pencarian Nelayan Yang Mengalami Kerusakan Mesin di Tengah Laut

Aceh

Abi Luzy: Dua Syarat Masuk Surga Disebutkan dalam Al-Quran

Headline

Dies Natalis Ke-53, Unimal Gelar Sepeda Santai Keliling Kota Lhokseumawe

Aceh Timur

HUT ke 72 Humas Polri, Polres Aceh Timur Bantu Air Bersih di Dayah Baitul Huda