RajaBackLink.com

Home / Aceh Timur / Covid 19 / Headline

Jumat, 30 April 2021 - 08:35 WIB

Zoom Meeting dengan Pemerintah Aceh, Bupati dan Walikota Diminta Cegah Pemudik

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Timur, Ir. Mahyuddin, M.Si menghadiri Rapat Koordinasi dengan Gubernur Aceh melalui zoom meeting, di Aula Sekdakab setempat, Kamis (29/4/2021).

Selain Sekda, Rapat Koordinasi juga turut dihadiri Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro, S.I.K, M.H, Perwakilan Dandim Aceh Timur, Kepala BPBD, Ashadi, Direktur RSUD dr Zubir Mahmud, dr. Edi Gunawan, serta Kadinkes Aceh Timur Sahminan.

Rakor ini bertemakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro dan Optimalisasi Posko Penangaan Covid-19 di Tingkat Gampong.

Dalam rapat tersebut dibahas tentang pencegahan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di setiap kabupaten/kota yang ada di Aceh.

Baca Juga :  Di Hari Bhayangkara Ke 76, Danramil Kunjungi Polsek Bajeng, Ada Apa?

Salah satu cara yang dilakukan yaitu, mencegah Mudik Lebaran Idul Fitri, hal ini dilakukan agar penyebaran virus Corona tidak menyebar luas pada saat libur lebaran nanti.

Dari data yang dipaparkan oleh sejumlah instansi terkait pada rapat virtual itu, kasus terpapar Covid-19 semakin menuju peningkatan dari sebelumnya. Untuk itu pencegahan mudik dilakukan agar dapat menekan angkat kenaikan kasus Covid-19.

Larangan mudik ini sesuai dengan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No.19 tentang peniadaan mudik Hari Raya idul fitri 1442 H, dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.

Baca Juga :  Pastikan Warga Kelurahan Tengah Tervaksin, FKDM Peduli Berkolaborasi Dengan Koramil 05/Kramatjati Gelar Serbuan Vaksinasi

Dalam rapat tersebut juga disebutkan, disarankan kepada Bupati dan Walikota, agar dapat menertibkan instruksi Gubernur Aceh tentang pelaksanaan PPKM Mikro sebagai tindak lanjut inmendagri No.9/2021 tentang PKM Mikro.

Kemudian disarankan kepada Kepala Daerah agar menentukan wilayah mana saja yang diwajibkan untuk melaksanakan PPKM Mikro berdasarkan Skala prioritas, dan disarankan kepada Gubernur/Bupati/Walikota untuk dapat mengeluarkan peraturan yang berkaitan dengan pembatasan jam operasional tempat usaha.(Saiful amr)

(Sumber: Liputan Diskominfo Aceh Timur)

Berita ini 20 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Patroli Keliling, Jajaran Banteng Komando Rencong Gencar Sosialisasikan Prokes di wilayah Kecamatan Makassar

Berita Sumatera

Pimpin Apel Upacara Pemberian Penghargaan Prestasi: Ini Kata Kapolres Lahat

Covid 19

SENKOM KOTA SEMARANG MELAKSANAKAN PEMANTAPAN TENAGA TRACER

Headline

Peduli Cianjur, AWIBB Salurkan Bantuan Korban Gempa Cianjur

Headline

Cegah Aksi Balap Liar, Satuan Samapta Lakukan Patroli Usai Pelaksanaan Sholat Subuh

Berita Polisi

Pelaku Pembunuh Wanita Dalam Koper Di Daerah Bekasi Jawa Barat Diringkus Tim Jatanras Polda Metro Jaya

Headline

Kapolres Takalar Pimpin Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Operasi Ketupat 2023

Aceh

Abi Jufri: Ada Tiga Tingkatan Orang Berpuasa, Kamu Berada Dikelas Mana?