RajaBackLink.com

Home / Aceh Timur / Covid 19 / Headline

Jumat, 30 April 2021 - 08:35 WIB

Zoom Meeting dengan Pemerintah Aceh, Bupati dan Walikota Diminta Cegah Pemudik

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Timur, Ir. Mahyuddin, M.Si menghadiri Rapat Koordinasi dengan Gubernur Aceh melalui zoom meeting, di Aula Sekdakab setempat, Kamis (29/4/2021).

Selain Sekda, Rapat Koordinasi juga turut dihadiri Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro, S.I.K, M.H, Perwakilan Dandim Aceh Timur, Kepala BPBD, Ashadi, Direktur RSUD dr Zubir Mahmud, dr. Edi Gunawan, serta Kadinkes Aceh Timur Sahminan.

Rakor ini bertemakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro dan Optimalisasi Posko Penangaan Covid-19 di Tingkat Gampong.

Dalam rapat tersebut dibahas tentang pencegahan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di setiap kabupaten/kota yang ada di Aceh.

Baca Juga :  Di Hari Bhayangkara Ke 76, Danramil Kunjungi Polsek Bajeng, Ada Apa?

Salah satu cara yang dilakukan yaitu, mencegah Mudik Lebaran Idul Fitri, hal ini dilakukan agar penyebaran virus Corona tidak menyebar luas pada saat libur lebaran nanti.

Dari data yang dipaparkan oleh sejumlah instansi terkait pada rapat virtual itu, kasus terpapar Covid-19 semakin menuju peningkatan dari sebelumnya. Untuk itu pencegahan mudik dilakukan agar dapat menekan angkat kenaikan kasus Covid-19.

Larangan mudik ini sesuai dengan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No.19 tentang peniadaan mudik Hari Raya idul fitri 1442 H, dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.

Baca Juga :  Pastikan Warga Kelurahan Tengah Tervaksin, FKDM Peduli Berkolaborasi Dengan Koramil 05/Kramatjati Gelar Serbuan Vaksinasi

Dalam rapat tersebut juga disebutkan, disarankan kepada Bupati dan Walikota, agar dapat menertibkan instruksi Gubernur Aceh tentang pelaksanaan PPKM Mikro sebagai tindak lanjut inmendagri No.9/2021 tentang PKM Mikro.

Kemudian disarankan kepada Kepala Daerah agar menentukan wilayah mana saja yang diwajibkan untuk melaksanakan PPKM Mikro berdasarkan Skala prioritas, dan disarankan kepada Gubernur/Bupati/Walikota untuk dapat mengeluarkan peraturan yang berkaitan dengan pembatasan jam operasional tempat usaha.(Saiful amr)

(Sumber: Liputan Diskominfo Aceh Timur)

Berita ini 24 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K. Menutup Kejuaraan Pencak Silat Piala Kapolres Aceh Timur 2022

Aceh

Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K. Menutup Kejuaraan Pencak Silat Piala Kapolres Aceh Timur 2022
Dua Nelayan Peureulak Tersambar Petir, Satu Orang Meninggal Dunia

Headline

Dua Nelayan Peureulak Tersambar Petir, Satu Orang Meninggal Dunia
BERBAHAYA, DPN AKSI Minta LPJK PUPR Segera Tunda Akreditasi di Masa PPKM Darurat

Covid 19

BERBAHAYA, DPN AKSI Minta LPJK PUPR Segera Tunda Akreditasi di Masa PPKM Darurat
PON ACEH-SUMUT XXI; Sepak Takraw, Jateng – Jabar pimpin grup Quadran Putri

Aceh

PON ACEH-SUMUT XXI; Sepak Takraw, Jateng – Jabar pimpin grup Quadran Putri
BREAKING NEWS  : Telan Biaya Miliaran Kualitas Proyek Bangunan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Daerah Endikat Bengkok Kecewakan Masyarakat

Berita Sumatera

BREAKING NEWS : Telan Biaya Miliaran Kualitas Proyek Bangunan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Daerah Endikat Bengkok Kecewakan Masyarakat
Muslim A Gani: Kasus PAW Irwanda, Gugatan Sudah Diterima, Tinggal Menunggu Panggilan Sidang

Headline

Muslim A Gani: Kasus PAW Irwanda, Gugatan Sudah Diterima, Tinggal Menunggu Panggilan Sidang
Sengketa Tapal Batas Sulteng Dengan Gorontalo Belum Final, Ini Faktanya

Headline

Sengketa Tapal Batas Sulteng Dengan Gorontalo Belum Final, Ini Faktanya
Budha Tsu Tzi Gandeng Koramil 01/Kranji Distribusikan Bantuan Beras Dan Masker Kepada Warga

Headline

Budha Tsu Tzi Gandeng Koramil 01/Kranji Distribusikan Bantuan Beras Dan Masker Kepada Warga