RajaBackLink.com

Home / Aceh / Daerah / Headline / Politik

Sabtu, 4 November 2023 - 14:49 WIB

1.380 DCT anggota DPRA pada Pemilu 2024 Ditetapkan KIP Aceh 

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh menetapkan 1.380 orang dalam daftar calon tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Provinsi Aceh Muhammad Sayuni di Banda Aceh, Jumat, mengatakan bahwa jumlah DCT tersebut berkurang dari jumlah bakal calon pada penetapan daftar calon sementara (DCS).

“Jumlah DCT anggota DPRA yang ditetapkan pada Pemilu 2024 sebanyak 1.380 calon anggota legislatif. Penetapan berlangsung dalam rapat pleno KIP Provinsi Aceh,” kata Muhammad Sayuni.

Sebanyak 1.380 calon anggota DPRA periode 2024-2029 akan bersaing memperebutkan 81 kursi DPRA yang tersebar di 10 daerah pemilihan di 23 kabupaten/kota, Provinsi Aceh.

Menurut dia, jumlah DCT yang ditetapkan tersebut lebih sedikit dibandingkan DCS. Jumlah DCS yang ditetapkan sebelumnya sebanyak 1.385 orang, terdiri atas 902 laki-laki dan 483 perempuan.

Muhammad Sayuni mengungkapkan bahwa berkurangnya jumlah DCT tersebut karena ada bakal calon dibatalkan pencalonannya. Pembatalan tersebut merupakan kewenangan partai politik peserta Pemilu 2024.

“Saat tahapan pencermatan DCT, parti politik diberi kesempatan menggantikan maupun tidak mengajukan lagi bakal calon yang didaftarkan sebelum,” katanya.

Setelah penetapan DCT, KIP Provinsi Aceh menyampaikannya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk pencetakan surat suara.

“Setelah penetapan DCT, tidak ada lagi permintaan tanggapan masyarakat. Proses selanjutnya DCT tersebut diserahkan ke KPU RI untuk pencetakan surat suara,” kata Muhammad Sayuni.

Pemilu 2024 terdiri atas Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI serta pemilu anggota DPR provinsi dan pemilu anggota DPR kabupaten/kota.

Pemungutan suara pemilu anggota legislatif dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024. Pemungutan pemilu anggota legislatif tersebut digelar serentak dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI.

Pemilu anggota legislatif di Aceh, selain partai politik nasional juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai Geuneurasi Atjeh Beusaboh Tha’at (Gabthat), Partai Darul Aceh (PDA), Partai Aceh (PA), Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, dan Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA).

Ayahdidien sck 

Berita ini 108 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Ormas Rampas Maros Ikut serta Hadir Dipembukaan Posko Induk Andalan Hati

Headline

Kapolres Takalar Pimpin Rakor Persiapan Pelaksanaan Operasi Lilin 2021

Headline

Kapolsek Somba Opu Jalin Silaturahmi Dengan PPK Kecamatan Kec. Somba Opu.*

Aceh

Polda Aceh Tangkap 3 Pelaku Jaringan Internasional Bersama Barang Bukti 100 Kg Sabu-sabu.

Headline

Propam Bergerak! Disiplin Anggota Jadi Fondasi Operasi Zebra Pallawa 2025

Headline

Tunjukkan Empati, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Melayat Ke Rumah Duka Warga Binaan

Headline

POLRI Gencarkan Program Pembinaan Keimanan dan Ketaqwaan Kepada Masyarakat

Headline

Sholat Jumat Bersama, Kapolsek Pallangga Beri Himbauan Kamtibmas Kepada Warga