RajaBackLink.com

Home / Aceh / Daerah / Headline / Politik

Sabtu, 4 November 2023 - 14:49 WIB

1.380 DCT anggota DPRA pada Pemilu 2024 Ditetapkan KIP Aceh 

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh menetapkan 1.380 orang dalam daftar calon tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Provinsi Aceh Muhammad Sayuni di Banda Aceh, Jumat, mengatakan bahwa jumlah DCT tersebut berkurang dari jumlah bakal calon pada penetapan daftar calon sementara (DCS).

“Jumlah DCT anggota DPRA yang ditetapkan pada Pemilu 2024 sebanyak 1.380 calon anggota legislatif. Penetapan berlangsung dalam rapat pleno KIP Provinsi Aceh,” kata Muhammad Sayuni.

Sebanyak 1.380 calon anggota DPRA periode 2024-2029 akan bersaing memperebutkan 81 kursi DPRA yang tersebar di 10 daerah pemilihan di 23 kabupaten/kota, Provinsi Aceh.

Baca Juga :  Perdana Menjabat Pangdam Jaya : Laksanakan Pamwaskita Presiden RI Tinjau Stasiun LRT Dan Vaksianasi Massal

Menurut dia, jumlah DCT yang ditetapkan tersebut lebih sedikit dibandingkan DCS. Jumlah DCS yang ditetapkan sebelumnya sebanyak 1.385 orang, terdiri atas 902 laki-laki dan 483 perempuan.

Muhammad Sayuni mengungkapkan bahwa berkurangnya jumlah DCT tersebut karena ada bakal calon dibatalkan pencalonannya. Pembatalan tersebut merupakan kewenangan partai politik peserta Pemilu 2024.

“Saat tahapan pencermatan DCT, parti politik diberi kesempatan menggantikan maupun tidak mengajukan lagi bakal calon yang didaftarkan sebelum,” katanya.

Setelah penetapan DCT, KIP Provinsi Aceh menyampaikannya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk pencetakan surat suara.

“Setelah penetapan DCT, tidak ada lagi permintaan tanggapan masyarakat. Proses selanjutnya DCT tersebut diserahkan ke KPU RI untuk pencetakan surat suara,” kata Muhammad Sayuni.

Baca Juga :  Pria asal Jeneponto tewas di ujung badik.

Pemilu 2024 terdiri atas Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI serta pemilu anggota DPR provinsi dan pemilu anggota DPR kabupaten/kota.

Pemungutan suara pemilu anggota legislatif dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024. Pemungutan pemilu anggota legislatif tersebut digelar serentak dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI.

Pemilu anggota legislatif di Aceh, selain partai politik nasional juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai Geuneurasi Atjeh Beusaboh Tha’at (Gabthat), Partai Darul Aceh (PDA), Partai Aceh (PA), Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, dan Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA).

Ayahdidien sck 

Berita ini 106 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Babinsa Harapan Jaya Bantu Distribusikan Bantuan Sosial Dari YPPSDP Untuk Penca Warakauri Dan Veteran Seroja

Headline

Yonif Para Raider 328 Kostrad Sambut Prajurit Baru

Aceh

Setelah Pemeriksaan Polda Aceh Bebaskan Zulmi Caleg PKB Aceh Timur, Simak Kisahnya…

Headline

Kapolres Gowa Ikuti Event Lari “Gowa Run 2025” yang Digelar Pemkab Gowa

Headline

Pimpin Apel Pagi, Waka Polres Takalar Tekankan Disiplin Serta Jauhi Narkoba 

Headline

Antusias Jamaah Ikuti Shalat Hari Raya Idul Fitri 1443 H di Masjid Ilham Bara Baraya Utara Makassar

Aceh

Pj Bupati Aceh Utara Terima Penghargaan Tinggi dari Mendikbud Nadiem Makarim. 

Headline

Secara Virtual, Kapolda Sulsel Dan Kapolres Se Makassar Raya, Hadiri Pembukaan Bhayangkara Mural Festival 2021