RajaBackLink.com

Home / Headline / Nasional

Selasa, 25 April 2023 - 20:54 WIB

33 Bakal Calon DPD Aceh Ditetapkan KPU

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Banda Aceh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menetapkan 33 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Aceh yang memenuhi persyaratan dukungan minimal pemilih dan sebaran di Pemilu 2024.

Penetapan 33 bakal calon anggota DPD Aceh di Pemilu 2024 itu tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 275 Tahun 2023. Keputusan ini ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari pada 17 April 2023.

Berikut 33 bakal calon anggota DPD Aceh pada Pemilu 2024 yang memenuhi persyaratan dukungan minimal pemilih dan sebaran di Pemilu 2024 berdasarkan keputusan KPU RI:

1. Abdul Hadi Bang Joni

2. Abdullah Puteh

3. Ahmada MZ

4. Akhyar Kamil

5. A. Mufakhir Muhammad

6. Azhari

7. Darwati A. Gani

Baca Juga :  Terbang ke Lumajang, Kapolri Tinjau Langsung Korban Erupsi Gunung Semeru

8. Dedi Sumardi Nurdin

9. Dedy Mulyadi Selian

10. Firmandez

11. Irsalina Husna Azwir

12. M. Adam

13. M. Amin Said

14. M Fadhil Rahmi

15. M. Fakhruddin

16. Mizar Liyanda

17. Mohd. Ilyas

18. Muhammad Zulmi

19. Mulia Rahman

20. Nazar

21. Nazir Adam

22. Rahmad Maulizar

23. Rahmat Razi Aulia

24. Raihanah

25. Razali

26. Safir (Firsa Agam)

27. Sahidal Kastri

28. Sayed Muhammad Muliady

29. Sofyan Ardi

30. H. Sudirman Haji Uma

31. Zulfikar

32. Zulhafah

33. Zulhaq Arsyad

Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, bakal calon anggota DPD Aceh harus memenuhi persyaratan jumlah dukungan dan sebaran minimal untuk maju di Pemilu 2024. Untuk di Aceh, persyaratan jumlah dukungan minimal itu sebanyak 2.000 pemilih dan jumlah sebaran minimal 12 kabupaten/kota.

Baca Juga :  DPC PWRI Lampung barat menangkan SIP dengan termohon dinas bina marga dan bina konstruksi provinsi lampung

Menariknya, dari 33 bakal calon tersebut adalah majunya kembali tiga petahana seperti pelawak atau komedian Sudirman Haji Uma, Fadhil Rahmi, dan mantan Gubernur Aceh Abdullah Puteh.

Pada Pemilu 2019, Sudirman lolos menjadi anggota DPD RI dengan perolehan 960.033 suara dan Fadhil Rahmi memperoleh 227.624 suara. Sedangkan Abdullah Puteh memperoleh 133.367 suara.

Sementara itu seorang senator lagi, Fachrul Razi yang memperoleh 157.317 suara pada Pemilu 2019, tidak maju lagi sebagai calon anggota DPD pada pemilu 2024.

Itulah 33 Bakal Calon Anggota DPD Aceh pada Pemilu 2024, termasuk di antaranya Abdullah Puteh dan pelawak atau komedian Sudirman.[]

 

Sumber: KPU

Berita ini 109 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Pangdam XIV/Hsn Menghadiri Doa Bersama Lintas Agama Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024

Headline

Operasi Bibir Sumbing Gratis Kembali Digelar Pemkab Aceh Timur

Aceh

Angkut BBM Bersubsidi Menggunakan Tandon Air, Dua Warga Diamankan ke Polres Aceh Timur

Headline

Layanan Bantuan Polisi. Ini Kata Kapolres Muara Enim

Nasional

KETIKA IKN MENJADI OLOK-OLOK DUNIA

Headline

Polres Takalar Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-95

Headline

Pangdam Hasanuddin Ikuti Vicon Arahan Presiden RI Terkait Penanganan Covid-19*

Berita Polisi

Kapolres Lahat: Tindak Tegas Semua Kendaraan ODOL Yang Melintas Di Wilayah Kabupaten Lahat!