RajaBackLink.com

Home / Hukum & Kriminal

Selasa, 5 November 2024 - 11:56 WIB

Peredaran Miras Meraja Lelah Diwilayah Hukum Kapolsek Kalideres Dan Kasatpol PP Jakarta Barat Tutup Mata

Redaksi - Penulis Berita

Jakarta – Berdasarkan Pantuan Redaksi Di Lapangan Dalam Kurun Waktu Beberapa Minggu  Warga Sekitar merasa resah ada penjualan miras bersekala distributor berinisial SGR, Lokasi Kalideres Cipondoh Jakarta Barat Adanya Dugaan Keterlibatan Beberapa Oknum Dari INSTANSI Yang MemBackUp.

Atau Pura – pura Tutup Mata Dari Perdagangan MIRAS Minuman Keras yang Dalam Kategori DISTRIBUTOR, ujar Salah satu warga ke redaksi Dengan Kapasitas Penyimpanan STOCK Sampai 5 – 6 Ruko Gudang MIRAS, Ketika Team Awak Media Menanyakan Ke Pihak Oknum Pejabat Tertentu Saling BerAlibi Dan Handsup Seakan Akan Tutup Mata Kuat Dugaan yang Beredar Dimasyarakat Oknum APH dan Kasat Pol PP Kecamatan Kalideres Terima Storan.

Team Investigasi Dengan adanya PELANGGARAN PERATURAN Berdasarkan Undang-Undang nomor 11 Tahun 1995, minuman beralkohol merupakan produk yang dibatasi dan diawasi peredarannya dan hal tersebut juga diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 3 Tahun 2007 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol.

Di Samping Adanya Perdagangan MIRAS Tingkat Distributor Pemilik MIRAS Yang Berinitial SGR Ini Terhadap Siapapun Juga Selalu Bersikap KASAR Dan SOMBONG,Terhadap Siapaun Seakan Perdagangan Yang Di Lakukan Adalah Perdagangan Legal.

Padahal Sudah Jelas Peredaran minuman beralkohol tanpa izin diatur dalam Pasal 204 KUHP dan Pasal 300 KUHP Masuk Katagori Tindak Pidana

Berinitial SGR merasa Kebal Hukum Dikarnakan diduga Di Back up Dari Oknum Kepolisian dari Polsek Kalideres dan Kecamatan Kalideres.

Sampai Berita Ini diterbitkan Tidak Ada Tindakan Baik Razia Minuman beralkohol Dari Kepolisian dan Satpoll PP Untuk Mengrebek Tokoh Berinitial SGR Ujar Benan ( Nama Samaran ) Kepada Redaksi Benan dan warga -warga sekitar resah banyaknya pemuda – pemuda sekitar pada mabuk yang bisa mengakibatkan timbulnya tindak pidana.

Berdasarkan intruksi kapolri kalau ada oknum bermain laporkan tapi nyatanya kapolsek kalideres tidak mengikuti arahan tersebut.

( Tim Investigasi ) 

Berita ini 30 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

JANGAN COVER UP KASUS PEMBUNUHAN LETKOL MUBIN

Hukum & Kriminal

Ketum DPP Api Nusantara Raya Merasa Di Tipu Oleh Oknum Mekanik Bernama Budiyanto

Headline

BREAKING NEWS : Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Air Cekdam Muara Emburung Ancam Keselamatan Masyarakat

Berita Polisi

Perayaan Idul Adha: Kapolres Muara Enim Bagi-bagi Daging Hewan Kurban

Hukum & Kriminal

Miliki Ganja 137 Gram Yandri digiring Ke Mapolres Pagar Alam

Berita Sumatera

Setubuhi Anak Di Bawah Umur Pria Ini! Di Gelandang Team Alap-alap

Berita Polisi

BREAKING NEWS : Sempat Viral, Pelaku Penjambretan di Tanjung Enim Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Berita Polisi

Kapolres Gowa Ikuti Vicon Bersama Kapolri Bahas Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak 2024