RajaBackLink.com

Home / Daerah

Sabtu, 9 Oktober 2021 - 23:28 WIB

4 Orang Pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Dusun Rabang Penabah Desa Jelundung Serawai Berhasil di Amankan Petugas Polres Sintang

Redaksi - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Humas Polres Sintang – Polres Sintang berhasil amankan Empat orang pelaku Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Dusun Rabang Penabah Desa Jelundung Kecamatan Serawai.

Keempatnya di tangkap pada  siang saat sedang beroperasi di sekitar sungai. Para pelaku diantaranya berinsisial RN, TO, AN dan SI yang kesemuanya warga Serawai, Kamis (07/10/2021).

“Setelah kami mendapat laporan anggota melakukan pengecekan dan mendapati pelaku sedang melakukan penambangan,” ungkap Kapolsek Serawai AKP Muhammad Rasyid.
Sabtu/10/10/2021.

Pihaknya kemudian mengamankan barang bukti antara lain peralatan pertambangan serta satu kilogram pasir yang diduga mengandung emas. Pelaku dan barang bukti pun dibawa ke Mapolres Sintang.

Pelaku ditegaskan Kapolsek diancam dengan UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang diubah dengan UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Baca Juga :  Sekda Saipul Pimpin Rakoor Mekanisme Pelaksanaan BPJS Pada Aparatur Kampung Jumat, 08 April 2022 | April 08, 2022 WIB

Terpisah Kapolres Sintang melalui Kasubag Humas Polres Sintang IPTU Hariyanto mengatakan penegakan hukum kepada para pelaku PETI sesuai dengan Operasi PETI Kapuas 2021 yang digelar Polres Sintang dan jajaran.

Operasi PETI digelar terhitung mulai tanggal 7 – 20 Oktober 2021 atau selama 14 Hari dengan melibatkan sebanyak 35 personel.

Sasarannya mulai dari tempat, barang dan orang yang terindikasi terlibat dalam PETI dengan target operasi yang telah ditentukan.

” Selama giat operasi ini kami gelar, kami akan menyasar pada para pelaku penambang Emas tanpa ijin dan kita  himbau agar masyarakat pelaku penambang emas tanpa ijin agar menghentikan kegiatan nya karena akibat dari kegiatan tersebut berdampak kepada kerugian terhadap kekayaan dan kelestarian alam Kabupaten Sintang,” ungkap IPTU Hariyanto.

Baca Juga :  Bupati Rocky Pantau Kerusakan Pasca Banjir

Masih Menurut Kasubag Humas bahwa tujuan dari kegiatan Operasi PETI ini adalah menyelamatkan dan melestarikan kekayaan alam Kabupaten Sintang dari kegiatan penambangan tanpa ijin, meningkatkan kesadaran patuh hukum bagi warga masyarakat yang melakukan kegiatan usaha penambangan, serta memberikan kontribusi bagi peningkatan pendapatan negara dan daerah dari penerimaan bukan pajak dan pajak kegiatan pertambangan,” pukas nya.

Sumber : Humas
Editor.  ( Musa C )

Berita ini 101 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

KETUA DPW IWO INDONESIA  PROVINSI SUMSEL MINTA KASUS PENGANIAYAAN WARTAWAN DI KARAWANG DIKAWAL

Aceh

Yahya Boh Kaye: Semoga Polisi Dapat Segera Ungkap Pelaku Pembunuh Wanita di Banda Alam

Aceh

Dengan Tema Berlian HMI Aceh Timur Bagikan Takjil Gratis Kepada Pengguna Jalan

Aceh

Kapolres Lhokseumawe Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran Rumah di Ujong Blang

Daerah

Diduga Pemilik Akun Tiktok Menghina Profesi Wartawan Indonesia Ermansyah ( Ketum ) Media Mitra Negara Angkat Bicara

Daerah

Pengurus Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Tanjabtim Adakan Kegiatan Khitanan Massal dan Bakti Sosial

Aceh

3 Caleg Putra Daerah Kecamatan Darul Ihsan Berpartisipasi di Turnamen Pemuda Cup 2023

Aceh

Medco E&P Malaka Salurkan Bantuan Pendidikan Untuk 173 Siswa Berprestasi