RajaBackLink.com

Home / Nusantara

Selasa, 29 Juni 2021 - 08:05 WIB

Prajurit dan Persit Divif 2 Kostrad Terima Penyuluhan Hukum dari Hukum Kostrad

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Jakarta. Prajurit dan Istri prajurit Divisi Infanteri 2 Kostrad memerima penyuluhan hukum dari Hukum Kostrad, bertempat di GOR Vira Cakti Yudha Madivif 2 Kostrad, Singosari, Malang. Jumat (25/06/2021).

Dalam sambutannya Asisten Personil Kasdivif 2 Kostrad Kolonel Inf Ryzaldy Syahrazy Themba menyampaikan selamat datang kepada Tim penyuluh dari Hukum Kostrad yang diketuai langsung oleh Wakil Kepala Hukum Kostrad Letkol Chk Iga Kalaringga Jambose, S.H., M.H.

“Kami ucapkan selamat datang di Madivif 2 Kostrad kepada Tim dari Hukum Kostrad, semoga melalui kegiatan penyuluhan hukum ini dapat menambah ilmu dan pemahaman kita terhadap aturan dan norma hukum yang berlaku bagi prajurit maupun istri prajurit di jajaran Madivif 2 Kostrad, sehingga kita dapat terhindar dari segala macam bentuk pelanggaran hukum,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tenda Rumah Sakit Lapangan Yonkes 2 Divif 2 Kostrad Siap Tangani Pasien COVID – 19

Penyuluhan hukum yang mengangkat tema “Melalui Penyuluhan Hukum Kita Tingkatkan Disiplin dan Taat Hukum Untuk Mengurangi Pelanggaran Hukum di Satuan” dilanjutkan dengan sambutan Ketua Tim Letkol Chk Iga Kalaringga Jambose, S.H., M.H. yang menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutannya, dan kegiatan penyuluhan ini sangat penting sehingga diharapkan dapat mengurangi tingkat pelanggaran di jajaran Madivif 2 Kostrad.

“Hukum Kostrad maupun Hukum Divif 2 Kostrad mempunyai tugas dan tanggungjawab untuk memberikan penyuluhan hukum maupun bantuan dan nasehat hukum bagi setiap prajurit dan keluarganya yang membutuhkan, karena hal tersebut adalah merupakan hak bagi setiap prajurit dan termasuk dalam rawatan kedinasan,” jelasnya.

Baca Juga :  Prajurit dan Persit Yonkav 8 Kostrad Donor Darah Demi Kemanusiaan

Lanjutnya dikatakan, “Prajurit harus mengerti dan memahami aturan-aturan atau norma-norma yang mengatur bagi dirinya maupun keluarganya, karena tidak sedikit pelanggaran yang dilakukan prajurit diawali dari permasalahan keluarga, oleh karena itu peran istri dalam keluarga juga sangatlah penting. Jika keluarga bahagia maka diharapkan prajurit tidak akan melakukan pelanggaran-pelanggaran yang dapat merugikan dirinya, keluarga maupun satuannya,” ujar Wakakum Kostrad.

Kegiatan penyuluhan dilanjutkan oleh Kalakbandukkum Kum Kostrad Mayor Chk Asep Rusdian, S.H., M.H. dengan materi terkait dengan asusila pasal 281 KUHP dan pasal 284, 285 KUHP serta diakhiri penyampaian tentang schorsing dan sanksi administratif bagi seorang prajurit yang melanggar. (Penkostrad).

Autentikasi
Kapen Kostrad, Kolonel Inf Haryantana, S.H.

Syarip H

Berita ini 48 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Denpandutaikam Brigif PR 3 Kostrad Lepas Perwira Terbaiknya Pindah Satuan

Nusantara

Denpandutaikam Brigif PR 3 Kostrad Lepas Perwira Terbaiknya Pindah Satuan
120 Warga Dapatkan Bantuan Dalam Penyaluran BTPKLW-TNI di Kepulauan Seribu

Nusantara

120 Warga Dapatkan Bantuan Dalam Penyaluran BTPKLW-TNI di Kepulauan Seribu
Pangkoarmada I Pimpin Serah Terima Jabatan Pati Di Lingkungan Koarmada l

Nusantara

Pangkoarmada I Pimpin Serah Terima Jabatan Pati Di Lingkungan Koarmada l
Bahas Penanganan Covid – 19 dan PON XX, Pangdam XVII/Cenderawasih Rapat Dengan Menko Bidang Perekonomian RI

Nusantara

Bahas Penanganan Covid – 19 dan PON XX, Pangdam XVII/Cenderawasih Rapat Dengan Menko Bidang Perekonomian RI
Tingkatkan Imun Tubuh, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/WNS Latih Senam Kebugaran Fisik Para PMI Di Perbatasan

Nusantara

Tingkatkan Imun Tubuh, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/WNS Latih Senam Kebugaran Fisik Para PMI Di Perbatasan
Latih Dan Asah Kemampuan, Personel Kodim 0507/Bekasi Latihan Menembak Pistol

Nusantara

Latih Dan Asah Kemampuan, Personel Kodim 0507/Bekasi Latihan Menembak Pistol
Dukungan Program Pemerintah Koramil 02/Pondok Gede Gelar Kembali Serbuan Vaksinasi Covid-19

Nusantara

Dukungan Program Pemerintah Koramil 02/Pondok Gede Gelar Kembali Serbuan Vaksinasi Covid-19
Aster Kaskostrad Resmikan Warung NKRI dan Dialog Kebangsaan

Nusantara

Aster Kaskostrad Resmikan Warung NKRI dan Dialog Kebangsaan