RajaBackLink.com

Home / Daerah

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:01 WIB

1.074 NIP PPPK Paruh Waktu di PALI Resmi Ditetapkan, SK Segera Menyusul

Kabiro Pali - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com PALI – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir memastikan seluruh 1.074 usulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK paruh waktu tahun 2025 telah tuntas diproses.

Kepala BKPSDM PALI, H. Imansyah, menyampaikan bahwa penetapan ini merupakan hasil koordinasi intensif dengan pemerintah pusat. Setelah NIP ditetapkan, tahap berikutnya adalah penerbitan SK PPPK paruh waktu yang saat ini sedang disusun dan segera dibagikan sesuai jadwal.

Ia mengimbau para pegawai untuk bersabar dan mengikuti informasi resmi. Dengan selesainya penetapan NIP ini, para PPPK diharapkan dapat segera bertugas optimal dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di PALI. (Red/team)

Berita ini 26 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh Timur

Banjir Landa Desa Blang Jambee, Julok Warga Butuh Bantuan Segera!

Daerah

Satbinmas Polres Melawi Gelar Penling dan Mobile Masker, Tingkatkan Disiplin Prokes

Aceh Timur

SEMMI dan HMI Aceh Tolak Keberadaan Pengungsi Rohingya

Berita Sumatera

BREAKING NEWS : Kajari Muara Enim Pimpin Rapat Ekspose Restoratif Justice Perkara Tindak Pidana Penadahan

Aceh Timur

9 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Pemkab Aceh Timur Dilantik

Aceh

Parah, Akses Jalan Seuneubok Pempeng rusak dan berlumpur, Warga Keluhkan Keadaan Ini

Aceh

Amankan Pelaku Curanmor, Polsek Simpang Ulim Sita Sabu

Aceh

Peringati Bulan K3 Nasional 2024, Medco E&P Gelar Rangkaian Kegiatan Edukasi