RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera / Daerah / Headline / Hukum & Kriminal / Nasional

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:58 WIB

BREAKING NEWS : Kajari Muara Enim Pimpin Rapat Ekspose Restoratif Justice Perkara Tindak Pidana Penadahan

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Muara Enim, Sriwijayatoday.com – Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, Dr. Rudi Iskandar, S.H., M.H., didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Pipuk Firman Priyadi, S.H., M.H., berserta jajaran melaksanakan ‘Ekspose Restoratif Justice’ (RJ) perkara dugaan tindak pidana penadahan. Selasa, (08/07/2025).

Kabar ini diungkap Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim, Arshita Agustian, S.H., M.H., melalui keterangan tertulis.

“Rapat melalui zoom meeting, Pukul 07.00 WIB. Dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum.,” tulisnya.

“Berlangsung di diruang ST Burhanuddin Kejaksaan Negeri Muara Enim,” sambungnya.

Selanjutnya, dia menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil ekspose tersebut, telah disetujui penghentian penuntutan terhadap perkara dugaan tindak pidana penadahan sebagaimana diatur dalam Pasal 480 ke-1 KUHP dengan tersangka Erwin Prasetya.


Selain itu, penghentian penuntutan dilakukan karena telah memenuhi seluruh ketentuan yang diatur dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020, tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

“Jam Pidum menyampaikan agar dilakukan penerapan sanksi sosial, pendampingan ‘pasca restoratif justice’ kepada tersangka, agar dapat diterima kembali oleh masyarakat dan tidak mengulangi perbuatannya di masa mendatang,” pungkasnya.

Editor: News AuthorSumber: https://sriwijayatoday.com

Berita ini 76 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

MAHASISWA BAKAR JAKET ALMAMATER

Headline

Pesantrend Clothink Sobat Wong Cilik Bersama AWIBB Ayo Datang Dan Ramaikan

Aceh

Bhakti Polri Presisi, Kapolsek Simpang Ulim Serahkan Bantuan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

Aceh

Bupati Rocky Tandatangani MoU Pembangunan Kluster Tambak Udang Dengan Ditjen KKP

Aceh

Berkas Lengkap, Penyidik Polres Aceh Timur Limpahkan Perkara Tindak Pidana Pembunuhan di Idi ke JPU

Daerah

Polres Kediri Kembali Raih Penghargaan, Juara 1 Aplikasi Siap Semeru 2024

Daerah

Jajaran Polres Sintang Siapkan 2000 Dosis Pada Kegiatan Vaksinasi Merdeka di Tiga Lokasi

Headline

Patroli Polsek Galsel Himbau Pedagang dan Warga Di Pasar Tradisional Aktif Menjaga Kamtibmas