RajaBackLink.com

Home / Nusantara

Rabu, 8 September 2021 - 10:48 WIB

Prajurit dan Persit Brigif Raider 9 Kostrad Terima Penyuluhan Hukum dari Hukum Kostrad

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Jakarta. Sebanyak 80 orang prajurit dan Persit Brigif Raider 9 Kostrad memerima penyuluhan hukum dari Hukum Kostrad, bertempat di aula Sudirman Brigif Raider 9 Kostrad, Patrang, Jember. Selasa (07/09/2021).

Dalam sambutannya, Pakum Brigif Raider 9 Kostrad Lettu Chk Secky mewakili Danbrigif Raider 9 Kostrad menyampaikan selamat datang kepada Tim penyuluh dari Hukum Kostrad yang diketuai langsung oleh Kapten Chk Dicky Prasetyo Kusumo, S.H., M.H. Ps.

“Kami ucapkan selamat datang di Mabrigif Raider 9 Kostrad kepada Tim dari Hukum Kostrad, semoga melalui kegiatan penyuluhan hukum ini dapat menambah ilmu dan wawasan terhadap aturan dan norma hukum yang berlaku bagi prajurit maupun istri khususnya prajurit Brigif Raider 9 Kostrad, sehingga kita dapat terhindar dari segala macam bentuk pelanggaran hukum,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bongkar Mafia Tanah Di Desa Karendan, Wartawan Di Barut Diancam Oknum Mafia Tanah

Kegiatan penyuluhan ini sangat penting, karena diharapkan dapat mengurangi tingkat pelanggaran di jajaran Brigif Raider 9 Kostrad.

Kapten Chk Dicky Prasetyo Kusumo, S.H., M.H. Ps. menyampaikan, bahwa Hukum Kostrad maupun Hukum Divif 2 Kostrad mempunyai tugas dan tanggungjawab untuk memberikan penyuluhan hukum maupun bantuan dan nasehat hukum bagi setiap prajurit dan keluarganya yang membutuhkan, karena hal tersebut adalah merupakan hak bagi setiap prajurit dan termasuk dalam rawatan kedinasan.

Baca Juga :  Babinsa Kelurahan Menteng Bantu Sukseskan Vaksin Rabies Gratis

Lanjutnya dikatakan, “prajurit harus mengerti dan memahami aturan-aturan atau norma-norma yang mengatur bagi dirinya maupun keluarganya, karena tidak sedikit pelanggaran yang dilakukan prajurit diawali dari permasalahan keluarga, oleh karena itu peran istri dalam keluarga juga sangatlah penting.

“Jika keluarga bahagia maka diharapkan prajurit tidak akan melakukan pelanggaran-pelanggaran yang dapat merugikan dirinya terutama keluarga maupun satuannya,” ujar ketua Tim Penyuluh Kostrad Kapten Chk Dicky Prasetyo Kusumo, S.H., M.H. Ps. (Penkostrad).

Autentikasi
Kapen Kostrad, Kolonel Inf Haryantana, S.H.

Syarip H

Berita ini 16 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Paspotmar Lanal Palembang Mewakili Danlanal Palembang Hadiri Acara Halal Bihalal dan Sosialisasi Visi Misi Kwarda Sumsel Masa Bakti 2022-2027

Nusantara

Paspotmar Lanal Palembang Mewakili Danlanal Palembang Hadiri Acara Halal Bihalal dan Sosialisasi Visi Misi Kwarda Sumsel Masa Bakti 2022-2027
Babinsa Koramil 05 TA Bantu Kelancaran Vaksinasi di 5 Lokasi Wilayah Binaan

Nusantara

Babinsa Koramil 05 TA Bantu Kelancaran Vaksinasi di 5 Lokasi Wilayah Binaan
Bakti Sosial Koramil 05/Kramatjati Bersama Satlak 81 Gultor Kopassus dan Tiga Pilar Kel.Tengah Berikan Bantuan Sembako

Nusantara

Bakti Sosial Koramil 05/Kramatjati Bersama Satlak 81 Gultor Kopassus dan Tiga Pilar Kel.Tengah Berikan Bantuan Sembako
Pemanfaatan Medsos di Era Digital, Pada Giat Komsos Dengan Aparat Pemkot Jakarta Timur

Nusantara

Pemanfaatan Medsos di Era Digital, Pada Giat Komsos Dengan Aparat Pemkot Jakarta Timur
Satgas Yonarmed 6 Kostrad Ajak Warga Olahraga Bersama Dalam Rangka Menjaga Imun

Nusantara

Satgas Yonarmed 6 Kostrad Ajak Warga Olahraga Bersama Dalam Rangka Menjaga Imun
Peringatan HUT RI Ke 76 Tahun di Aceh Timur Berlangsung Khitmat

Aceh

Peringatan HUT RI Ke 76 Tahun di Aceh Timur Berlangsung Khitmat
Menteri Sosial RI Kunjungi Ahli Waris Korban Banjir di Aceh Timur

Aceh

Menteri Sosial RI Kunjungi Ahli Waris Korban Banjir di Aceh Timur
Operasi Yustisi Rutin Tiga Pilar Tambora Jaring 21 Pelanggar Prokes

Nusantara

Operasi Yustisi Rutin Tiga Pilar Tambora Jaring 21 Pelanggar Prokes