RajaBackLink.com

Home / Aceh / Aceh Timur / Aceh Timur Peristiwa / Berita Sumatera / Daerah / Headline

Jumat, 10 September 2021 - 14:30 WIB

BADAN PENGAWAS DAN ANGGOTA BAITUL MAL DILANTIK

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, H. Hasballah Bin HM Thaib SH melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Timur Ir Mahyuddin M.Si melantik Badan Pengawas dan Anggota Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Timur periode 2021-2026, di Aula Gedung Serbaguna Pemkab Aceh Timur, Jumat (10/9/2021).

Adapun Dewan Pengawas Baitul Mal Kabupaten Aceh Timur yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati Aceh Timur Nomor. 451.5/202/2021 yaitu Ketua Tgk H Saiful Anwar SSosI, Tgk H Iqbal Hanafiah MA sebagai Sekretaris. Serta M Isa SAg MPd Tgk H Hasanuddin SE, Tgk H Urwatul Wusqa LC masing-masing sebagai anggota.

Sekda Ir Mahyuddin MSi juga turut melantik anggota Baitul Mal Kabupaten Aceh Timur periode 2021-2026. Pelantikan Anggota Baitul Mal ini sesuai dengan SK Bupati Aceh Timur Nomor. 451./5/472/2021.

Adapun nama-nama anggota Baitul Mal yang turut dilantik yakni Ketua Tajul Ula, serta HMSanusi Lc, Tgk Ibrahim SEI, Muhammad S Ud, Drs Ridwan Suud masing-masing sebagai anggota.

“Besar harapan kami semoga ketua, Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Badan Baitul Mal yang baru saja dilantik dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai dengan qanun Provinsi No.10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal, untu menjadi pedoman dalam menyusun kebijaksanaan dan rujukan dalam mengelola zakat, infak dan sadakah yanh profesional,” kata Bupati Aceh Timur, H Hasballah bin HM Thaib SH dalam laporan tertulisnya yang dibacakan oleh Sekda Aceh Timur Ir Mahyuddin MSi.

Baca Juga :  Berikan Rasa Aman malam Weekend Babinsa Koramil 02/Pondok Gede Gelar Patroli Gabungan

Sekda menambahkan sesuai dengan Qanun (Perda) No.11 Tahun 2012 tentang Lembaga Keistimewaan Aceh, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur telah membentuk lembaga dan Baitul Mal yang memiliki wewenang dalam penyelenggaraan, pengelolaan, dan Pendistribusian zakat, Infak dan shadakah dalam Lingkup Kabupaten Aceh Timur.

“Dengan harapan akan adanya peningkatan kesejahteraan sosial ekonomi pada masyarakat miskin atau dhuafa dalam rangka menunjang program pemerinrtah daerah untuk menuntaskan kemiskinan di Aceh khususnya dalam Kakupaten Aceh Timur,” harap Sekda Mahyuddin. (Sumber: Dinas Komunikasi dan Informatika Aceh Timur)

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, H. Hasballah Bin HM Thaib SH melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Timur Ir Mahyuddin M.Si melantik Badan Pengawas dan Anggota Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Timur periode 2021-2026, di Aula Gedung Serbaguna Pemkab Aceh Timur, Jumat (10/9/2021).

Adapun Dewan Pengawas Baitul Mal Kabupaten Aceh Timur yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati Aceh Timur Nomor. 451.5/202/2021 yaitu Ketua Tgk H Saiful Anwar SSosI, Tgk H Iqbal Hanafiah MA sebagai Sekretaris. Serta M Isa SAg MPd Tgk H Hasanuddin SE, Tgk H Urwatul Wusqa LC masing-masing sebagai anggota.

Sekda Ir Mahyuddin MSi juga turut melantik anggota Baitul Mal Kabupaten Aceh Timur periode 2021-2026. Pelantikan Anggota Baitul Mal ini sesuai dengan SK Bupati Aceh Timur Nomor. 451./5/472/2021.

Baca Juga :  PN Kalianda Kabulkan Gugatan Praperadilan Kades Karya tunggal

Adapun nama-nama anggota Baitul Mal yang turut dilantik yakni Ketua Tajul Ula, serta HMSanusi Lc, Tgk Ibrahim SEI, Muhammad S Ud, Drs Ridwan Suud masing-masing sebagai anggota.

“Besar harapan kami semoga ketua, Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Badan Baitul Mal yang baru saja dilantik dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai dengan qanun Provinsi No.10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal, untu menjadi pedoman dalam menyusun kebijaksanaan dan rujukan dalam mengelola zakat, infak dan sadakah yanh profesional,” kata Bupati Aceh Timur, H Hasballah bin HM Thaib SH dalam laporan tertulisnya yang dibacakan oleh Sekda Aceh Timur Ir Mahyuddin MSi.

Sekda menambahkan sesuai dengan Qanun (Perda) No.11 Tahun 2012 tentang Lembaga Keistimewaan Aceh, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur telah membentuk lembaga dan Baitul Mal yang memiliki wewenang dalam penyelenggaraan, pengelolaan, dan Pendistribusian zakat, Infak dan shadakah dalam Lingkup Kabupaten Aceh Timur.

“Dengan harapan akan adanya peningkatan kesejahteraan sosial ekonomi pada masyarakat miskin atau dhuafa dalam rangka menunjang program pemerinrtah daerah untuk menuntaskan kemiskinan di Aceh khususnya dalam Kakupaten Aceh Timur,” harap Sekda Mahyuddin.

Editor/Publies: SAIFUL AMR

Sumber: Dinas Komunikasi dan Informatika Aceh Timur

Berita ini 45 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Ibu Bhayangkari Dikriminalisasi Polresta Manado, Fachrul Razi: Polri Harus Beri Keadilan kepada Korban

Daerah

Terjadi Lakalantas Mobil Truk vs Sepeda Motor di Jalan Raya Provinsi Ds Bondau Ela Hulu Menukung

Berita Sumatera

Kantor Camat Abung tinggi Dipenuhi Semak Belukar

Headline

Pastikan Aman, Wakapolres Gowa Cek Langsung Gudang Senjata Api

Headline

Ingin Raih ZI-WBBM, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bantaeng Studi Banding Di Polres Gowa

Berita Sumatera

Terkait Komentar Akun Facebook “Mas Tris” yang Diduga Mencemarkan Nama Baik Profesi Wartawan” Ini Tanggapan Akademisi

Headline

Kader PKK Bergerak Dengan Hati dan Ketulusan Bersama Bangun Kota Bekasi

Daerah

TNI AL Lantamal XI Terus Kebut Vaksinasi Serbuan Maritim Masyarakat Merauke