RajaBackLink.com

Home / Daerah

Rabu, 15 September 2021 - 16:51 WIB

RLH Surati BPK dan KPK Soal Program Rehab DAS di HLG Londerang Tanjabtim

Redaksi - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com TANJABTIM -Lembaga Lingkungan Restorasi Lingkungan Hijau akhirnya secara resmi menyurati Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK), terkait program Rehabilitasi Hutan pada Kawasan Hutan Lindung Gambut Londerang di Kelurahan Parit Culum dua, Kecamatan Sabak Barat, Tanjung Jabung Timur.

Program yang dilaksanakan oleh Pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan(IPPKH) PT. Karya Bumi Baratama tersebut kemudian dikerjakan oleh PT. Bumi Bukit Kemala selaku pelaksana dilapangan dinilai penuh kejanggalan.

Ketua Lembaga Lingkungan Restorasi Lingkungan Hijau(RLH) menjelaskan, pihaknya telah melakukan investigasi dilapangan dan melihat secara langsung pekerjaan Rehab DAS yang dilakukan oleh PT. Bumi Bukit Kemala tersebut. Dalam penelusurannya, pekerjaan tersebut dinilai gagal total alias tidak layak untuk dilakukan serah terima.

Baca Juga :  BINTARA POLRES MELAWI PEDULI KORBAN BANJIR

“Kita telah melakukan investigasi lapangan dan membaca aturan main pada program Rehab DAS. Kami kaget melihat kondisi Program Rehab DAS yang dilaksanakan oleh PT. Bumi Bukit Kemala ini. Maka dari itu, kami menyurati BPK untuk melakukan audit secara menyeluruh terhadap program tersebut” Jelasnya, Rabu(15/09/2021).

Sahroni menambahkan, pihaknya bukan hanya menyurati BPK saja, namun pihaknya juga menyurati KPK RI untuk melakukan pemantauan dan pengawasan secara serius terhadap program ini sampai program ini terjadi serah terima antara pihak pelaksana dengan pemerintah.

Baca Juga :  Residivis Spesialis Pembobol Rumah Wilayah Semendo Di Dor Polisi!

“Kita juga menyurati KPK agar mereka betul-betul melakukan pemantauan secara khusus terkait program ini. Ini bukan angka yang sangat kecil, makanya KPK harus memiliki atensi serius terkait hal ini. Meskipun ini dananya dari perusahaan pemegang IUPPKH yaitu PT. KBB, namun harus diketahui bahwa dana ini bersumber dari dana bagi hasil, ini uang milik negara donk”Tutupnya. (Pkr/red)

Berita ini 280 kali dibaca

Share :

Baca Juga

BREAKINGNEWS!!! Tabrakan Maut Antara Mobil Toyota Hilux VS Motor Yamaha Matic. Tewaskan Pemotor.

Berita Sumatera

BREAKINGNEWS!!! Tabrakan Maut Antara Mobil Toyota Hilux VS Motor Yamaha Matic. Tewaskan Pemotor.
Pj. Bupati Aceh Timur Terima Zakat Perusahaan BAS Cabang Idi Rp 500 Juta

Aceh

Pj. Bupati Aceh Timur Terima Zakat Perusahaan BAS Cabang Idi Rp 500 Juta
Bupati Aceh Timur Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan

Aceh Timur

Bupati Aceh Timur Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan
Polres Aceh Timur Rilis Capaian Kinerja 2024: Gangguan Kamtibmas Turun, Kasus Narkoba dan Laka Lantas Menurun

Aceh Timur

Polres Aceh Timur Rilis Capaian Kinerja 2024: Gangguan Kamtibmas Turun, Kasus Narkoba dan Laka Lantas Menurun
Penggerebekan Gudang Gas Oplosan Berlangsung Dramatis

Daerah

Penggerebekan Gudang Gas Oplosan Berlangsung Dramatis
Hari ini AKBP Suyono,SIK Resmi menjabat Kapolres Lebak Polda Banten

Daerah

Hari ini AKBP Suyono,SIK Resmi menjabat Kapolres Lebak Polda Banten
Masyarakat Desa Indramayu Harapkan Perbaikan Saluran Drainase

Berita Sumatera

Masyarakat Desa Indramayu Harapkan Perbaikan Saluran Drainase
Kontestasi Pilkada Serentak 2024: Ersangkut Targetkan Kursi Bupati Kabupaten Muara Enim

Berita Sumatera

Kontestasi Pilkada Serentak 2024: Ersangkut Targetkan Kursi Bupati Kabupaten Muara Enim