Sriwijayatoday.com Landak Menjalin – Anggota Polsek Menjalin Bripka Wawan tetap melakukan giat patroli rutin dengan menyambangi dengan cara bentangkan banner yang ada di kecamatan menjalin guna untuk memberikan himbauan kepada masyarakat supaya tidak melakukan pungutan liar(PUNGLI) karena perbuatan tersebut sangat meresahkan kita semua. Senin,” (27/9/2021
Di saat sambang dengan menggunakan banner, Polisi menuturkan Bahwa dengan melakukan kegiatan ini biar Masyarakat Kecamatan Menjalin bisa memahami tidak akan melakukan tindakan kejahatan pungli dan korupsi,” ujarnya.
Bripka Wawan ajak pelajar jangan mengikuti yang dapat melanggar tindakan pidana pungli dan korupsi yang dapat meresahkan yang lainnya sama membasmi tindakan tersebut,” imbuhnya.
Polisi juga mengatakan supaya Warga Menjalin tidak boleh lagi melakukan tindakan pidana pungli dan korupsi yang dapat meresahkan dan marilah kita bersama sama melawan bagi yang melaksanakan pungli dan korupsi yang dapat berbahaya,” tegas wawan
Wawan menambahkan supaya masyarakat selalu patuh dengan peraturan perundang undangan yang bersifat melanggar hukum berupa tidak boleh melakukan pungli dengan korupsi dan harus di basmi tindakan tersebut Bersama warganya,” imbuhnya
Harapan kami sebagai penegak hukum supaya masyarakat tidak melanggar hukum seperti melakukan pungutan liar (PUNGLI), apabila di langgar akan di tindak lanjuti di jalur hukum dan apa bila ada oknun yang berbuat seperti itu segera laporkan ke kami supaya kami bisa peoses sesuai dengan dengan Hukum dan UU yang berlaku,” Ungkapnya.
Penulis : Rodiansyah Humas Polres Polsek Menjalin Polres Landak
Publies : Musa C