RajaBackLink.com

Home / Daerah

Jumat, 1 Oktober 2021 - 15:20 WIB

Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap, Usaha Tambang Galian C di Melawi Mendapat Sorotan Dari Ketua DPC LAKI Rafinus, A.Md

Redaksi - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Melawi, Kalbar – Ketua DPC. LAKI (Laskar Anti Koropsi Indonesia)  Kabupaten Melawi RAFINUS,A,Md mengatakan,diduga para pengusaha tambang galian C baik pertambangan jenis sertu( Pasir Batu) maupun jenis batu Andesit yang beroperasi namun belum mengantongi izin lengkap agar segera di proses tentang legalitas tersebut.

RAFINUS yang kerap di sapa dengan sapaan Kanoh, saat di konfirmasi Awak Media menduga selama ini ada kebocoran pendapatan retribusi daerah akibat kegiatan yang belum tertib tersebut.

Maka kami sampaikan agar aparat menertibkan usaha Galian C yang belum mengantongi izin, di wilayah hukum kabupaten Melawi.

Baca Juga :  Polemik Pemerintah Desa Vs BPD Desa Pagar Jati, Bermuatan Dendam Pribadi

Karena, menurut RAFINUS, masih ada beberapa usaha Galian C di Kabupaten Melawi yang beraktivitas tak mengantongi izin lengkap, padahal ketentuannya jelas setiap badan usaha baik BUMN,BUMD,KOPERASI,SWASTA dan Perorangan, wajib mengantongi izin.

“Masih ada yang hanya memegang izin eksplorasi namun sudah bisa menjual, padahal syaratnya harus mengantongi izin produksi,” kata RAFINUS,
Jumat (01/10/2021).

Dijelaskan RAFINUS, proses izin usaha pertambangan (IUP) ada beberapa tahapan, setelah diajukan akan dikeluarkan IUP eksplorasi, setelah itu tidak bisa serta merta melakukan kegiatan produksi.

Baca Juga :  Kedatangan Bambang Soesatyo dan Wakapolri di Sambut Hangat Koti Mahatidana PP Provinsi Jambi

“Mulai dari menyelesaikan dokumen Amdal, bayar jaminan reklamasi dan lain sebagainya, setelah itu baru keluar izin produksi, nah saat itulah bisa melakukan penjualan,” tegas RAFINUS.

RAFINUS katakan kita tidak ingin kegiatan Galian C di Kabupaten Melawi masih belum tertib terutama soal perizinannya. Karena itu akan mengakibatkan kebocoran pada pendapatan daerah.

“Selain itu akan merugikan pengusaha yang sudah mengantongi izin, karena mereka yang belum memiliki izin menjual dengan harga yang murah,” tandasnya

Penulis : Jumain
Publies (Musa C)

Berita ini 162 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh

Kunjungan ke Aceh, Kapolri Sapa Masyarakat Aceh Timur

Daerah

POLSEK NANGA PINOH BERSAMA SAT POL PP DAN DETASEMEN POLISI MILITER MELAWI, MELAKUKAN PENERTIBAN PENYAKIT MASYARAKAT

Aceh

PJ Bupati Aceh Timur Ajak Kibarkan Bendera Merah Putih Serentak

Daerah

Wartawan Kembali Diserang OTK Di Sumatera Utara

Aceh

Siapkan Acara Pengukuhan, APDESI Aceh Timur Baju Putih Gelar Rapat Perdana

Aceh

Abu Paya Pasi Resmikan Cabang Dayah Bustanut Tazkirah Lhok Reudep Jambo Aye.

Daerah

Ikatan Remaja Masjid Ilham (IKRAMIL) Kelurahan Bara Baraya Utara mengadakan Lomba Ansyitoh Ramadhan 1442 Hijriyah dengan Thema : MENJADIKAN BULAN RAMADHAN LEBIH PRODUKTIF DALAM MENGEMBANGKAN KREATIVITAS REMAJA DAN ANAK ANAK.

Berita Sumatera

BREAKING NEWS : Aksi Pemblokiran Jalan di Talang Gerohong Bedegung PGE Lumut Balai Alami Kerugian Puluhan Miliar