RajaBackLink.com

Polemik Pemerintah Desa Vs BPD Desa Pagar Jati, Bermuatan Dendam Pribadi

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Muara Enim, Sumsel – Dugaan pemungutan liar (Pungli) yang dituduhkan kepada Pemerintah Desa Pagar Jati Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim. Kini. permasalahan nya kian meruncing.

Bagaimana tidak. Tuduhan yang di arahkan kepada Pemerintah Desa Pagar Jati itu. Membuat geram Kepala Desa Pagar Jati. Atas tuduhan tersebut. Pemerintah Desa Pagar Jati. Mengatakan Kepada Awak Media. Akan lakukan upaya perlawanan/menepis tuduhan tersebut. Dengan mengambil langkah hukum. Demi pengembalian nama baik nya.

Semua itu terlihat dari upaya Kepala Desa yang mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim. Untuk Mengklarifikasi tuduhan yang di arahkan kepada dirinya.

M.Toyeb, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pagar Jati.Terkait Polemik Ini. Menerangkan kepada Wartawan Sriwijayatoday.com ” Kurang lebih satu bulan yang lalu, Pihak dari Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Negeri Muara Enim, Sudah mendatangi Desa Pagar Jati. Untuk melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pemotongan Dana BLT-DD ini.” Terangnya.

“Pak Ridho. Kasi Intel, Sudah datang kerumah saya. Untuk menemui masyarakat penerima manfaat BLT DD yang kena potong.” Terang nya Kepada Wartawan melalui sambungan telepon seluler pribadi nya. Rabu, 06, Oktober, 2021 lalu.


Sementara itu Kepala Desa Pagar Jati Mengatakan kepada para Awak Media. Dirinya sangat menyayangkan tindakan yang telah dilakukan oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD). M.Toyeb, Yang telah melaporkan Dirinya Ke Kejaksaan Negeri Muara Enim. Dengan menuduh dirinya Melakukan Pemotongan BLT-DD.


Dirinya membantah. Atas dugaan tuduhan yang telah di layangkan oleh Ketua BPD Desa Pagar Jati. Melalui surat pengaduan ke Kejaksaan Negeri Muara Enim.

“Saya sudah mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim bersama Kuasa Hukum saya. Memenuhi panggilan dari pihak Kejaksaan Negeri Muara Enim. Dalam hal ini mengklarifikasi atas dugaan tuduhan yang di layangkan oleh Ketua BPD.” Terangnya

“Ketua BPD telah menuding saya, Melakukan Pemotongan BLT-DD sejumlah Rp.100.000,- . Padahal Kejadian nya tidak seperti itu. Uang tersebut, Uang titipan para warga penerima manfaat bantuan langsung tunai (BLT DD), Yang dititipkan dengan Pemerintah Desa. Itu atas kemauan dari para warga itu sendiri. Dalam hal ini tidak ada unsur pemaksaan dari pihak manapun. Penitipan uang tersebut, Di maksudkan warga untuk pengefektifan waktu. Dengan alasan warga supaya tidak repot.” Beber Kades Pagar Jati. Rabu 06, Oktober, 2021 Saat Konferensi Pers di Depan Kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim.

Advokat, Al Qomar, SH. Kuasa Hukum Kades Pagar Jati. Saat Konferensi Pers, Mangatakan “Surat Laporan Dugaan Pemungutan Liar (Pungli) yang di layangkan oleh saudara M.Toyeb, Selaku Ketua BPD Desa Pagar Jati Ke Kejaksaan Negeri Muara Enim, Dengan Dugaan Kades Pagar Jati, Klien kami, melakukan pemotongan Dana BLT-DD Sebesar Rp.100.000,- tersebut, Itu tidak benar. Saudara M.Toyeb, Juga telah menuduh klien kami, Tidak pernah melakukan musyawarah terkait hal ini. Itu Juga tidak benar.” Ujar Advokat, Al Qomar, SH.

“Dalam hal ini, Kami Akan lakukan upaya klarifikasi, Atas Surat tuduhan yang telah Saudara BPD layangkan, Ke Kejaksaan Negeri Muara Enim. Kami pun telah melakukan, Upaya menempuh jalur hukum, Dengan melaporkan Saudara BPD Ke pihak Aparat Penegak Hukum. ke Bareskrim Polres Muara Enim.Unit Pidana Khusus (Pidsus). Dengan laporan. Tentang Uu Transaksi Elektronik Tronik (ITE). (Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik).”

“Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 28 ayat (2) UU ITE. ” Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.

Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).” Cetus Advokat Al Qomar, SH.

Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Irfan Wibowo, SH. Melalui Pesan Media WhatsApp pribadi nya. Mengatakan Kepada Wartawan Sriwijayatoday.com ” Untuk tahapan klarifikasi,.. Sudah mulai ada titik terang.. Dalam hal ini berkenan kaitan tekhnis lapangan koordinasi dengan kasi Intel..” Ujar Kajari Muara Enim Kepada Wartawan Jum’at, 08, Oktober 2021.

“Hingga berita ini di terbitkan team Sriwijayatoday.com masih menunggu konfirmasi balasan dari pihak Kasi Intel Kejaksaan Negeri Muara Enim.”

(Dadang Hariansyah)

Baca Juga :  SELAMAT IEDUL FITRI PAK JOKOWI

Berita ini 824 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DPC AWDI Muara Enim Raya Bersama PTBA Bagikan Sembako Kepada Masyarakat Kabupaten Muara Enim

Berita Sumatera

DPC AWDI Muara Enim Raya Bersama PTBA Bagikan Sembako Kepada Masyarakat Kabupaten Muara Enim

Headline

Lepas Distribusi Logistik Pemilu, Bupati Adipati Minta Masyarakat Sukseskan Pilkada Serentak 2024 25 November 2024
Polda Sulsel Sigap Tangani Kasus Penembakan Pengacara di Kab. Bone

Headline

Polda Sulsel Sigap Tangani Kasus Penembakan Pengacara di Kab. Bone
Fraksi Demokrat DPRD Kab Limapuluh Kota Mendorong Pemkab Untuk Membelanjakan APBD Yang Baru Terserap 6,64%

Daerah

Fraksi Demokrat DPRD Kab Limapuluh Kota Mendorong Pemkab Untuk Membelanjakan APBD Yang Baru Terserap 6,64%
Peras Pedagang, Lima Oknum Wartawan Dilaporkan Ke Polisi!

Berita Polisi

Peras Pedagang, Lima Oknum Wartawan Dilaporkan Ke Polisi!
Tiga Pilar Kamtibmas Bersinergi Memantau Jalannya Kegiatan Vaksinasi Covid-19 Di Wilayahnya

Headline

Tiga Pilar Kamtibmas Bersinergi Memantau Jalannya Kegiatan Vaksinasi Covid-19 Di Wilayahnya
Police Go To School, Tanamkan Disiplin Sejak Dini Bagi Siswa Sekolah Dasar

Headline

Police Go To School, Tanamkan Disiplin Sejak Dini Bagi Siswa Sekolah Dasar
16 Oktober 2019 Sampai Sekarang, Polres Musi Rawas Utara Berdiri Untuk Melayani, Mengayomi Dan Melindungi Masyarakat Muratara

Daerah

16 Oktober 2019 Sampai Sekarang, Polres Musi Rawas Utara Berdiri Untuk Melayani, Mengayomi Dan Melindungi Masyarakat Muratara