RajaBackLink.com

Home / Daerah

Rabu, 3 November 2021 - 07:49 WIB

Teng, RLH Resmi Laporkan RSUD Nurdin Hamzah ke Kejati Jambi

Redaksi - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Tanjabtim – Dugaan penyelewengan dalam pengelolaan dana Covid 19 di Rumah Sakit Nurdin Hamzah Kabupaten Tanjab Timur segera bergulir. Beberapa hari yang lalu, lembaga Restorasi Lingkungan Hijau telah melayangkan surat Klarifikasi(permintaan data) terkait pengelolaan Dana Covid 19) terutama pemberian insentif untuk Nakes.

Ketua RLH, Sahroni menjelaskan, pihaknya telah melayangkan surat klarifikasi kepada RS Nurdin Hamzah yaitu permintaan data yang berhubungan dengan dana Covid 19. Sebagai Lembaga pemerintah RS Nurdin Hamzah harus transparan dalam menyajikan data, publik berhak mengetahui kecuali yang berkaitan dengan rahasia negara.

Baca Juga :  Bahas Struktur Kepengurusan, GPSS Minta Arahan Pembina

“Beberapa hari yang lalu sudah kita surati pihak Rumah Sakit Nurdin Hamzah terkait keterbukaan informasi Publik yaitu penyajian data yang berhubungan dengan Insentif Nakes. Namun hingga kini belum ada informasi dri RS tersebut, “Tuturnya, Rabu(03/11/2021).

Sahroni menambahkan, sebenarnya beberapa data sudah kita miliki, hanya saja pihaknya menguji pihak RS Nurdin Hamzah, transparan atau tidak. Sahroni juga menegaskan, data dan informasi sudah kita rilis, segera kita sampaikan ke Kejati Jambi.

Baca Juga :  Dalam Operasi Yustisi TNI POLRI Membagikan Masker Kepada Warga Yang Sedang Berkendara

“Kita sebenarnya sudah punya data terkait pegelolaan insentif Nakes di RS Nurdin Hamzah, cuma kita sengaja meminta secara resmi untuk menguji transparansinya. Namun Alhamdulillah, dugaan penyelewengan insentif nakes itu sudah kita dapatkan data dan informasi yang valid, segera kita sampaikan ke Kejati Jambi, mohon kawalan dari Masyarakat Tanjab Timur, “Tutupnya. (pkr)

Berita ini 423 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Desa pontak satu Laksanakan Musyawarah desa khusus penetapan BLT DD Tahun 2021

Daerah

Desa pontak satu Laksanakan Musyawarah desa khusus penetapan BLT DD Tahun 2021
BKSDA dan FKL Aceh Timur Jangan Tutup Mata, Kawanan Gajah Liar Kembali Porak Porandakan Tanaman Warga

Aceh

BKSDA dan FKL Aceh Timur Jangan Tutup Mata, Kawanan Gajah Liar Kembali Porak Porandakan Tanaman Warga
Ketua DPC PWRI Way Kanan Thabrani Dan Seluruh Jajaran Pengurus Mengucapkan Minal Aidin Wal fa’

Daerah

Ketua DPC PWRI Way Kanan Thabrani Dan Seluruh Jajaran Pengurus Mengucapkan Minal Aidin Wal fa’
Pemdes Bumi Ayu Sukses Gelar Musyawarah Penyusunan Rencana Kerja Tahun 2025

Daerah

Pemdes Bumi Ayu Sukses Gelar Musyawarah Penyusunan Rencana Kerja Tahun 2025
Kapolda Aceh Minta Masyarakat Segera Vaksin dan Waspadai Covid-19 Varian Baru Omicron

Aceh

Kapolda Aceh Minta Masyarakat Segera Vaksin dan Waspadai Covid-19 Varian Baru Omicron
Polisi Ringkus Pelaku Curanmor

Berita Polisi

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor
Lembaga Biro Bantuan Hukum Serasan (LBBHS) bekerjasama Dengan Pemdes Karang Raja Melalui Karang Taruna Melaksanakan Sosialisasi Undang-Undang No.16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu

Daerah

Lembaga Biro Bantuan Hukum Serasan (LBBHS) bekerjasama Dengan Pemdes Karang Raja Melalui Karang Taruna Melaksanakan Sosialisasi Undang-Undang No.16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu
H-6 Persiapan Panitia Deklarasi WN88 Sub Unit 01 Jakarta Menggelar Rapat Bersama Para Pengurus

Daerah

H-6 Persiapan Panitia Deklarasi WN88 Sub Unit 01 Jakarta Menggelar Rapat Bersama Para Pengurus