RajaBackLink.com

Home / Aceh / Aceh Timur / Hukum & Kriminal

Senin, 15 November 2021 - 18:57 WIB

Polisi Kembali Temukan Dua Senpi Pelaku Perampokan di Peunaron

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Aceh TimurAnggota Opsnal Polres Aceh Timur kembali menemukan dua senjata api (senpi) jenis FN dan Revolver yang digunakan pelaku perampokan di Dusun Pajak, Desa Arul Pinang, Kecamatan Peunaron, pada Minggu, (31/11/2021).

”Dua senpi itu kami temukan pada Jum’at, (12/11/2021) sekira pukul 21.30 WIB di rumah MU Desa Seumanah Jaya, KecamatanRanto Peureulak,” ungkap Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K, Senin, (15/11/2021).

Baca Juga :  Ibu Bhayangkari Dikriminalisasi Polresta Manado, Fachrul Razi: Polri Harus Beri Keadilan kepada Korban

Menurut Kapolres, penemuan senpi tersebut berdasarkan keterangan pelaku MH kepada penyidik yang mengatakan bahwa senpi tersebut dititpkan kepada kawannya (MU).

“Dari keterangan tersebut anggota opsnal menuju ke rumah MU, namun saat petugas datang MU tidak berada di rumah. Kemudian dilakukan penyisiran di sekitar rumah dan ditemukan dua senpi berikut 10 butir peluru aktif di kantong plastik hitam yang diletakkan dalam sebuah speaker rusak di pekarangan rumah MU.” Jelas Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K.

Baca Juga :  Masyarakat Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin, Saat Berurusan Dengan Samsat

Dengan penambahan dua senpi tersebut, maka polisi sudah menemukan tiga senjata api, dengan rincian dua senpi jenis FN dan satu jenis Revolver. (Ayahdidien Prawira)

Berita ini 24 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh

Ikut Vaksin Ladies Day Polres Lhokseumawe, Mahasiswi Unimal Asal Sumut Bawa Pulang Hadiah Utama

Aceh

Ini Alasan Abu Paya Pasi Mundur Dari Penasehat DPA Partai Aceh, Tuha Peut Wali Nanggroe dan Ketua Umum MUNA

Aceh

Krueng Jambo Aye Meluap, Kapolsek Pantee Bidari Imbau Warga Untuk Waspada

Aceh

Ribuan Warga di PKA- 8 Terpana Saksikan Pawai Budaya Kontingen Aceh Timur 

Aceh

Polres Lhokseumawe Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Kerumunan Selebgram HK ke Kejari Lhokseumawe

Headline

Proses Penanganan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Yang Menyeret Nama Mantan Kabid Pembangunan Ekonomi dan Desa Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin, JPU Lengkapi Berkas Pelimpahan Perkara!

Aceh

Bupati Buka Kegiatan Ujicoba Aplikasi Siap Nikah dan Hamil

Aceh Timur

Tersangka Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Sumatera-Jawa, Dibungkus Satresnarkoba Polres Aceh Timur