RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera / Daerah

Kamis, 25 November 2021 - 21:56 WIB

Raden Adipati Surya, Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Pengesahan Rancangnan APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 202 Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pengesahan rancangnan APBD Kabupaten Way Kanan tahun anggaran 2022 diruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan, Kamis (25/11/2021). Dalam sambutanya Bupati H. Raden Adipati Surya, menyampaikan, dengan adanya rapat paripurna pengesahan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2022 ini, berarti proses penyusunan APBD 2022 telah sesuai dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2022. Tahapan selanjutnya setelah ditandatangani Nota Persetujuan Pengesahan APBD tahun 2022 ini, kemudian akan dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi, hal ini dimaksudkan untuk menyelaraskan dan mensinergikan antara pembangunan yang dianggarkan dalam APBD Kabupaten Way Kanan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat. Dalam kegiatan evaluasi diharapkan agar dapat dicatat rekomendasi – rekomendasi yang diberikan oleh Tim Evaluasi Provinsi Lampung dan segera ditindaklanjuti untuk penyempurnaan bersama. “Kami menyadari bahwa saran dan pendapat yang disampaikan oleh Dewan yang terhormat, bahwa kesemuanya adalah dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan Raperda tentang APBD Kabupaten Way Kanan tahun anggaran 2022 agar semua kegiatan yang terprogram benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Bupati. Sriwijayatoday.com,.Basirawan

Basirawan Sriwijayatoday - Penulis Berita

 

Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pengesahan rancangnan APBD Kabupaten Way Kanan tahun anggaran 2022 diruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan, Kamis (25/11/2021).

Dalam sambutanya Bupati H. Raden Adipati Surya, menyampaikan, dengan adanya rapat paripurna pengesahan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2022 ini, berarti proses penyusunan APBD 2022 telah sesuai dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Desa Junjung Permai Bripka Anton Bersama Warga Gotong Royong Bangun Jembatan

Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2022.

Tahapan selanjutnya setelah ditandatangani Nota Persetujuan Pengesahan APBD tahun 2022 ini, kemudian akan dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi, hal ini dimaksudkan untuk menyelaraskan dan mensinergikan antara pembangunan yang dianggarkan dalam APBD Kabupaten Way Kanan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat.

Baca Juga :  Terancam Hukuman Mati, Pelaku Perampokan dan Penembakan Anggota TNI di Pidie - Aceh

Dalam kegiatan evaluasi diharapkan agar dapat dicatat rekomendasi – rekomendasi yang diberikan oleh Tim Evaluasi Provinsi Lampung dan segera ditindaklanjuti untuk penyempurnaan bersama.

  • “Kami menyadari bahwa saran dan pendapat yang disampaikan oleh Dewan yang terhormat, bahwa kesemuanya adalah dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan Raperda tentang APBD Kabupaten Way Kanan tahun anggaran 2022 agar semua kegiatan yang terprogram benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Bupati.
    Sriwijayatoday.com,.Basirawan

Berita ini 15 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Di Wilayah Kecamatan Lawang Kidul

Berita Sumatera

Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Di Wilayah Kecamatan Lawang Kidul
Rutin Gelar Jum’at Berbagi, Polsek Pantee Bidari Polres Aceh Timur Berikan Sembako kepada Masyarakat Kurang Mampu

Aceh Timur

Rutin Gelar Jum’at Berbagi, Polsek Pantee Bidari Polres Aceh Timur Berikan Sembako kepada Masyarakat Kurang Mampu
Wujud Peduli Sesama, Kapolres Batu Bara AKBP Jose D.C. Fernandes, S.I.K Berbagi Takjil dan Sembako Kepada Abang Becak

Berita Sumatera

Wujud Peduli Sesama, Kapolres Batu Bara AKBP Jose D.C. Fernandes, S.I.K Berbagi Takjil dan Sembako Kepada Abang Becak
RLH Ungkap Ada Transaksi Jual Beli Di Kawasan LPHD KKD, ini Modusnya

Daerah

RLH Ungkap Ada Transaksi Jual Beli Di Kawasan LPHD KKD, ini Modusnya
LKM Penerima Program KOTAKU tahun 2021 di Kota Prabumulih Terindikasi Menyalahi Aturan Dan Tidak Transparan

Daerah

LKM Penerima Program KOTAKU tahun 2021 di Kota Prabumulih Terindikasi Menyalahi Aturan Dan Tidak Transparan
Dusun Laman Tanjung Desa Batu Ampar Belimbing Terdampar Banjir Warga Kesulitan Beraktivitas dan Mencari Nafkah

Daerah

Dusun Laman Tanjung Desa Batu Ampar Belimbing Terdampar Banjir Warga Kesulitan Beraktivitas dan Mencari Nafkah
Elemen Sipil akan Gelar Demo Rapat Pleno KIP Kabupaten Aceh Timur

Aceh

Elemen Sipil akan Gelar Demo Rapat Pleno KIP Kabupaten Aceh Timur
Warga Mempertanyakan Janji Manis Pemasangan KWH Listrik Sudah Bayar Selama 5 Tahun Belum Terealisasi.

Daerah

Warga Mempertanyakan Janji Manis Pemasangan KWH Listrik Sudah Bayar Selama 5 Tahun Belum Terealisasi.