SRIWIJAYATODAY.COM//GOWA, Pihak kepolisian Resort Gowa mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah penularan gelombang ke tiga Virus Corona.
Gelombang ketiga virus Corona diindikasikan akan menjadi triger penyebaran Virus yang mematikan disaat masyarakat melakukan mudik pada libur Natal 2021 dan tahun baru 2022.
Untuk mencegah penularan virus Corona maka Polres Gowa mengajak dan menghimbau seluruh masyarakat Kabupaten Gowa untuk tidak melakukan mudik dan menghindari tempat kerumunan atau keramaian
Hal itu sejalan dengan diberlakukannya instruksi menteri dalam negeri (Inmendagri) yang mengatur tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.
“Instruksi menteri ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022,” demikian ditegaskan dalam aturan yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian pada tanggal 22 November 2021.
Kapolres Gowa mengatakan,” kesadaran kita semua untuk tidak mudik saat libur “Nataru” sangat dibutuhkan dalam mengantisipasi penyebaran penularan gelombang ke-3 virus Corona ini dan mengajak kepada seluruh pelaku usaha untuk tetap menyiapkan fasilitas cuci tangan, periksa suhu tubuh dan upayakan di setiap tempat usaha memiliki aplikasi pedulilindungi,” harap AKBP Tri Goffarudin. P. SIK.,MH.
Muh.Yusuf Hading