RajaBackLink.com

Home / Aceh / Hukum & Kriminal / Narkoba

Rabu, 1 Desember 2021 - 16:28 WIB

3 Terduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu Bersama 32 Bungkus Barang Bukti Diamankan BNN

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Langsa – Sempat terjadi Aksi kejar-kejaran dijalan lintas nasional Banda Aceh – Medan antara anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan pengemudi Pajero Sport hitam dari IDI Rayeuk hingga di Desa Alue Itam Birem Bayeun dalam penangkapan pengedar sabu-sabu.

BNN berhasil menangkap dan mengamankan sekitar 32 bungkus sabu-sabu yang diperkirakan beratnya sekitar 32 kilogram sabu-sabu dalam tiga tas tersangka Dani Wardana (32) yang diduga berperan sebagai kurir pengedar barang haram narkotika tersebut, Selasa 30 November 2021

Kepala BNN Kota Langsa, AKBP Basri Hasan SH MH kepada Sriwijayatoday.com, Rabu 1 November 2021 mengatakan, tersangka berhasil dihadang petugas BNN di Jalan lintas Nasional Desa Alue Itam, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur.

Baca Juga :  ALVIN LIM Founder LQ Indonesia Law Firm Dilawan Anak Kecil

“Sebelum aksi penangkapan tersebut, BNN sudah mengintai aktifitas tersangka dua hari dua malam di Idi, Aceh Timur,” ujar AKBP Basri.

Dijelaskan Kepala BNN Langsa ini, dalam pengejaran tersebut, pihak BNN menggunakan dua mobil, ketika di hadang di Bayeun, mobil tersangka sempat menabrak mobil petugas BNN ketika salah satu petugas mau keluar dari mobil sehingga petugas BNN mengalami luka di bagian kelopak mata bagian kanan.

“ Sigap anggota tersebut, ia langsung masuk dalam mobil kembali, jika tidak, diperkirakan petugas tersebut mati ditabrak mobil tersangka, Alhamdulillah selamat,” jelas Basri lagi.

Selanjutnya, petugas BNN langsung mengamankan tersangka dan menggeledah mobil mewah itu dan berhasil ditemukan tiga tas berisi barang haram narkotika jenis sabu-sabu dengan jumlah 32 bungkus yang diperkirakan beratnya mencapai 32 kilogram sabu-sabu.

Baca Juga :  EDY MULYADI YANG TIDAK LAYAK DIADILI

Dari pengembangan kasus tersebut, pada hari yang sama, pihak BNN kembali mengamankan satu tersangka lainnya atas nama Muchsin (32) di depan Taman Bambu Runcing, Kampung Jawa Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa yang diduga bertindak sebagai checker.

Selanjutnya, menjelang sore dalam operasi senyap, mengendap disebuah ruko JLN M Yani sebelah Dealer motor Yamaha, Tiara Motor meringkus tersangka yang ke 3.

“Saat ini barang bukti dan Tiga tersangka diamankan sementara di BNN Kota Langsa untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kepala BNN Kota Langsa, AKBP Basri Hasan. (Ayahdidien prawira)

Berita ini 82 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berpotensi Korupsi, LAKI Desak BPKP Audit Pengadaan Konsumsi PON Aceh-Sumut

Aceh

Berpotensi Korupsi, LAKI Desak BPKP Audit Pengadaan Konsumsi PON Aceh-Sumut
Prajurit Koramil 01 Peunaron Serahkan Pelaku dan BB Ganja ke Polres Aceh Timur

Aceh

Prajurit Koramil 01 Peunaron Serahkan Pelaku dan BB Ganja ke Polres Aceh Timur
Gegara Rebutan Biduan, YS Tewas Bersimbah Darah!

Berita Sumatera

Gegara Rebutan Biduan, YS Tewas Bersimbah Darah!
Pemkab Aceh Timur Gelar Acara Lepas Sambut Dandim 0104

Aceh

Pemkab Aceh Timur Gelar Acara Lepas Sambut Dandim 0104
Seleksi Peserta MTQ Aceh Timur Dimulai, Rocky Ajak Masyarakat Bumikan Alquran

Aceh

Seleksi Peserta MTQ Aceh Timur Dimulai, Rocky Ajak Masyarakat Bumikan Alquran
Tak Sempat Kabur Lagi “JA” Akhirnya Pasrah

Berita Sumatera

Tak Sempat Kabur Lagi “JA” Akhirnya Pasrah
Pengunjung Maulid Nabi, Diimbau Miliki Kartu Vaksinasi

Aceh

Pengunjung Maulid Nabi, Diimbau Miliki Kartu Vaksinasi
Ketua MAA Mengapresiasi Polres Aceh Timur atas Keberhasilan Restorative Justice dalam Penyelesaian 18 Perkara”

Aceh

Ketua MAA Mengapresiasi Polres Aceh Timur atas Keberhasilan Restorative Justice dalam Penyelesaian 18 Perkara”