RajaBackLink.com

Home / Aceh Timur / Daerah

Rabu, 19 Januari 2022 - 16:29 WIB

Ketua DPRK Aceh Timur Minta Pemerintah Cabut Izin HGU, Menyerobot Perkampungan Masyarakat dan Hutan Lindung

Bagas - Penulis Berita

Aceh Timur | Sriwijayatoday.com – Ketua DPRK Aceh Timur Fatah Fikri tinjau desa Seulemak salah satu desa yang di serobot Oleh HGU PT Tegas Nusantara di Kecamatan Serbajadi Kabupaten Aceh Timur. Selasa 18/01/2022

Fatah Fikri yang kerap di sapa Bang Tata itu mengaku telah menerima laporan dari Forum Masyarakat Serbajadi terkait penyerobotan tanah Kampong masyarakat dan Hutan lindung di Serbajadi oleh HGU PT Tegas Nusantara sejak awal bulan Desember 2021 yang lalu.

Dan telah memfasilitasi Audensi Forum Masyarakat Serbajadi Audensi dengan BPN Aceh Timur dan dinas terkait pada hari Senin 25 Oktober 2021 yang lalu.

Dalam Audensi Itu Pihak BPN Aceh Timur Yang diwakili Oleh Syahrial selaku kasi penanganan masalah dan pengendalian pertanahan BPN Aceh Timur.

Mengaku keberadaan HGU PT T
Tegas Nusantara di Kecamatan Serbajadi tidak tau pungsinya karna tidak pernah di kerjakan sejak Izin HGU di keluarkan oleh BPN tahun 2002 yang lalu sampai saat Ini belum pernah di kerjakan.

Bahkan syahrial mengaku pada tahun 2018 yang lalu pihak BPN Aceh Timur sudah pernah turun kelapangan mengecek HGU PT Tegas Nusantara di Serbajadi, tidak terdapat satu pohon tanamanpun yang di tanam di atas HGU tersebut.

BPN Aceh Timur Sudah menyurati Kanwil BPN propinsi Aceh Agar meninjau Ulang Izin HGU PT Tegas Nusantara di Serbajadi, namun sampai saat ini belum ada jawaban dari Kanwil BPN Provinsi Aceh.

“Kamipun bingung entah ada Apa? kami tidak mengerti,” kata Syahrial.

Fatah Fikri (Ketua DPRK Aceh Timur) mengakui sudah dua kali melayangkan surat kepada Kanwil BPN Provinsi Aceh meminta data yang resmi tentang HGU PT Tegas Nusantara di Serbajadi, namun sampai hari ini Kanwil BPN Provinsi Aceh belum memberi jawaban terhadap surat DPRK Acehtimur.

Bahkan Fatah Fikri selaku Ketua DPRK Aceh Timur telah mengirimkan Anggota DPRK Aceh Timur yaitu Komisi 1, langsung untuk meminta data resmi HGU PT Tegas Nusantara di Serbajadi dari Kanwil BPN Provinsi Aceh, namun sampai saat Ini belum di berikan oleh Kanwil BPN Provinsi Aceh, kata Fatah Fikri.

“Kami juga bingung entah kenapa?” Kata Bang Tata?

Padahal menurut Fatah Fikri kasus HGU PT Tegas Nusantara tersebut perlu segera di tangani oleh BPN untuk di tinjau ulang perizinannya.

Pasalnya sudah membuat masyarakat resah dan ketakutan karena masyarakat telah mengetahui bahwa HGU PT Tegas Nusantara telah menyerobot perkampungan dan kebun masyarakat Serbajadi.

Fatah Fikri minta pemerintah agar segera meninjau ulang atau mencabut Izin HGU PT Tegas Nusantara di Serbajadi dan HGU lainya yang menyerobot tanah masyarakat dan juga hutaan lindung di Aceh timur, tegas Bang Tata. (Yahdien/Bukhari Muslim MH)

Berita ini 103 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh

Giat Interfensi Stunting, Kunjungan Kepala Puskesmas Marmeam SKep MKM di Posyandu

Aceh

Pawai Taaruf MTQ Aceh Timur Mendapat Sambutan Hangat dari Ribuan Masyarakat Simeuleu

Berita Sumatera

Kapolres Lahat Lakukan Giat Rutin Pemeriksaan Dan Pengecekan Kendaraan Dinas Personel Polres Lahat

Daerah

Satgas TMMD ke-124 Kodim 0602/Serang Selesaikan Renovasi Musholla Al Amin di Silebu Bayur

Aceh Timur

Tersangka Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Sumatera-Jawa, Dibungkus Satresnarkoba Polres Aceh Timur

Aceh

SISTEM INFORMASI PARTAI POLITIK (SIPOL) BUKAN SEBAGAI SYARAT TAPI SEBAGAI ALAT

Aceh

Babinsa Koramil 28/Prt Kodim 0103/Aut Terjun Kesawah Menanam Padi

Aceh Timur Peristiwa

Bahas Informasi Publik, Kades Kecamatan Simpang Ulim Gelar FGD Perdana di Aceh Timur