RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera / Headline

Selasa, 19 April 2022 - 01:48 WIB

Na’as! Tolak Dicerai Agus Tikam Isteri Hingga Tewas!

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Lahat Sumatra Selatan – Naas, tolak dicerai Agus tikam isteri hingga tewas.

Lilis Manda Sari warga Desa Kikim Timur Kabupaten Lahat Sumatera Selatan. Malang sudah nasib Ibu Rumah Tangga ini, berharap diceraikan suami malah tewas di tangan suami.

Kejadian bermula pada Minggu, 17 April 2022 pukul 17.30WIB tepatnya di Desa Bengkurat kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Saat kejadian, Korban sedang berada di rumah Kakaknya, Ketika itu datang Pelaku yang berniat menemui Korban, sesampainya Pelaku di rumah Kakak Korban, Korban dan Pelaku terlibat cek-cok mulut. saat cek-cok Korban meminta Pelaku untuk menceraikannya. Diketahui Korban dan Pelaku adalah Pasangan Suami Isteri.

Hal inilah yang membuat Pelaku semakin meradang, tanpa berfikir panjang, Pelaku langsung menusuk Korban dengan menggunakan senjata tajam secara membabi buta hingga Korban Tewas tersungkur.

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto, S.I.K., melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono membenarkan adanya kejadian tersebut. ” Benar, telah terjadi tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHPidana. Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu, tanggal 17 April 2022 lalu, kejadian terjadi di Desa Bengkurat Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat pada pukul lebih kurang 17.30WIB”. Terang Lispono kepada wartawan Selasa, 19 April 2022.

“Korban atas nama Lilis Manda Sari Binti Didi Sumardi, berusia Tiga Puluh Tahun. Korban adalah Isteri dari pada Pelaku sendiri. Pelaku sudah diamankan, menyerahkan diri ke Mapolres Lahat.

Upaya Kepolisian saat ini, memeriksa dan memintai keterangan saksi, mengamankan barang bukti, serta melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kemudian Keluarga Korban sudah diarahkan untuk melapor kepada Pimpinan. Untuk tersangka akan dilakukan pemeriksaan secara intensif dan dihukum sesuai hukum yang berlaku”. Pungkasnya.

(Dadang Hariansyah)

Berita ini 478 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita Sumatera

Sunat Massal Anak Yatim Dan Dhuafa Gratis untuk 15 orang Anak Kota langsa

Headline

Kapolres Gowa Dapat Kue Ulang Tahun Dari Divisi Infanteri 3/Kostrad Pakkatto

Headline

Kodim 0504/JS Bagikan Beras Kepada Warga Terdampak Pandemi Covid-19

Headline

Kasdivif 2 Kostrad Berikan Pengarahan Kepada Prajurit Tamtama Remaja di Madivif 2 Kostrad

Headline

Longarnya Penindakan Hukum Tentang Tindak Pidana Pemburuan dan Perdagangan Satwa Liar Yang Dilindungi

Daerah

GPMN se Bali Dukung Puan Maharani Capres 2024

Berita Polisi

Menhan Prabowo Subianto Terima Penghargaan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Headline

Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Pemuda Asal Galesong Lapor ke Polres Takalar