RajaBackLink.com

Home / Headline

Kamis, 9 Juni 2022 - 16:04 WIB

Kasus Korupsi ADG Gampong Matang Jrok Mulai di Sidangkan di Pengadilan Tipikor Banda Aceh

Saiful Amri - Penulis Berita

SRIWIJAYATODAY.COM | BANDA ACEH  Mantan Keuchik Gampong Matang Jrok, Kecamatan Madat, Aceh Timur. Terdakwa dalam perkara tindak perkara korupsi dengan kerugian negara sebesar Rp.523.107.700,00 Tahun Anggaran 2018.

Sidang Perkara 30/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bna, terdakwa Muksalmina dalam agenda pemeriksaan saksi di ruang sidang Tipikor I. PN Tipikor Banda Aceh. Kamis, (9/6/2022).

“Perkara penyimpangan penggunaan Dana Desa Matang Jrok tahun 2018 Terdakwa Muksalmina pemeriksaan saksi-saksi di PN Tipikor Banda Aceh” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Semeru, SH MH nelalui Muhammad Jeki, SH Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Aceh Timur.

lebih lanjut, Jeki menjelasakn bahwa akibat perbuatan-perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh terdakwa menimbulkan kerugian keuangan negara atau Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur. (YahDien)

Berita ini 76 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

CV. BAJA BENAR-BENAR PEDULI

Headline

Ketua Dewan Pembina Partai PANDAI Sulsel Didampingi Sekretaris Partai dan Ketua OKK Menyerahkan SK DPC Kabupaten/Kota

Headline

Jumat Curhat Dengan Warga Makassar, Kapolda Sulsel Himbau Agar Perbedaan Pilihan Jangan Jadikan Kita Konflik Atau Ribut

Headline

Di Hadapan Akademisi Inggris, Presiden Prabowo Paparkan Visi Besar Pendidikan Indonesia

Headline

Prof Zudan Arif Fakrulloh lepas Pamit Di Aula Tudang Sipulung Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan

Headline

Tersangka Sindikat Narkotika Jaringan Antar Kabupaten Terancam Penjara Seumur Hidup

Berita Sumatera

Pastikan Kekondusifan Masyarakat. Personel Polsek Tanjung Agung Monitoring SPBU .

Headline

Kapolres Takalar Buka Kejuaraan Tenis Lapang Antar Instansi dan Club