Sriwijayatoday.com Muara Enim Sumatera Selatan – Menanggapi pemberitaan yang beredar di media massa beberapa waktu lalu terkait dengan adanya indikasi dugaan realisasi anggaran Dana Desa (DD) dan (ADD) fiktif.
Herianto, S.E., Kepala Desa Palak Tanah Kecamatan Semendo Darat Tengah Kabupaten Muara Enim menjelaskan, rincian realisasi anggaran sub bidang Kepemudaan dan Olahraga tahun 2019.
Dikatakan Herianto, S.E., kepada media ini terkait pemberitaan yang beredar di media massa beberapa waktu lalu yang menjadi pertanyaan dari kawan-kawan media terkait realisasi anggaran dana desa sub bidang Kepemudaan dan Olahraga. ” Untuk realisasi anggaran Dana Desa (DD) tahun 2019 yang dimaksud sudah direalisasikan semua, sub bidang kegiatan pembangunan atau peningkatan sarana dan prasarana pemuda dan olahraga sudah terealisasi”. Ujarnya.
Dengan rincian realisasi sebagai berikut, ” Realisasi tembok penahan tanah lapangan Volley ball Sebesar Rp,72.362.100,- menggunakan dana DD.
Kemudian pemagaran lapangan Volley ball sebesar Rp, 32.500.000,- menggunakan dana ADD dengan total biaya sub bidang Kepemudaan dan Olahraga Rp, 104.862.100,- sesuai dengan APBDES dari hasil MUSDES itu sudah terealisasi.
Jadi saya jelaskan kepada kawan-kawan wartawan bahwa bentuk realisasi kegiatan Kepemudaan dan Olahraga yang dimaksud bukan dalam bentuk pengadaan tanah untuk pemuda dan olahraga, sementara untuk penyediaan sarana dan prasarana Kepemerintahan desa berupa pengadaan tanah untuk TPA (Tempat Pembuangan Akhir Sampah) itu sudah direalisasikan, kebetulan kawan-kawan sudah meninjau langsung kelokasi di Air Ning. Pengadaan tanah TPA tersebut menelan biaya Anggaran Dana Desa (ADD) sebesar Rp, 40.000.000,- “. Jelas Herianto kepada media ini.
Kisman Syafe’i, S.I.P., (Kasi PMD) Kecamatan Semendo Darat Tengah membenarkan atas rincian penjelasan realisasi anggaran dana desa sub bidang Kepemudaan dan Olahraga desa Palak yang di sampaikan Kades Palak Tanah. “Benar rincian penjelasannya sudah sesuai prosedur apa yang disampaikan Kades Palak Tanah tersebut sudah sesuai dengan realisasi dan penggunaan anggaran, dari rincian penjelasan dan aturan sudah dijalankan sesuai petunjuk Juklak dan Juknisnya”. Tutur Kisman saat dikonfirmasi wartawan.
(Dadang Hariansyah)