RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera

Senin, 25 Juli 2022 - 20:38 WIB

Ini Tanggapan Sekdin Pendidikan Kabupaten OKI, Atas Tudingan Keterlibatan Dirinya Dalam Pengaturan Penggandaan Lembar Ujian.

Redaksi - Penulis Berita

OKI, Sriwijayatoday.com- Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir, Abdullah Rifai membantah tudingan keterlibatan dirinya dalam pengaturan penggandaan lembar ujian tingkat sekolah dasar yang berlangsung pada pertengahan Bulan Juni lalu.

Berbagai tuduhan yang ia sebut cenderung fitnah ketimbang fakta dari peristiwa sebenarnya, diakui Arivai telah mengusik kenyamanan, bukan hanya dirasakan dirinya sendiri, namun kondusifitas institusi tempat ia bekerja hingga kehidupan sosial keluarganya pun turut terimbas dari kabar bohong dari media tersebut,

“Meski demikian, framing seolah saya sudah dipastikan menjadi tersangka dalam hal ini terus digulirkan media tersebut tanpa menyertakan secuil pun bukti atas perbuatan yang dituduhkan itu,” terangnya, di Kayuagung, Senin (25/7/2021).

Dari penuturan Arivai kepada media ini, meskipun dengan sederet wewenang atas jabatan yang telah dimilikinya, namun menurut dia, tidak ada celah sedikitpun bagi kemampuan dirinya untuk menggandakan ribuan lembar kertas ujian. Ia menjelaskan, pihaknya hanya menetapkan jadwal serta melakukan pengawasan terhadap berlangsungnya ujian itu sendiri,

“Ujian tersebut diselenggarakan di sekolah masing-masing. Mulai dari persiapan lokasi, pendataan siswa hingga menetapkan anggaran penyelenggaraan. Termasuk juga penggandaan lembar ujian yang dituding kami sebagai operatornya. Semua diserahkan ke sekolah penyelenggara,” bebernya.

Penuturan Arivai tersebut cukup relevan ketika media ini menghubungi Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), Ibrahim Lakoni. Dari dirinya diperoleh keterangan peran lini masing-masing dalam penyelenggaraan ujian.

“Kami membantu menyiapkan materi ujian sesuai dengan kurikulum pelajaran siswa hingga menentukan bobot soal ujian. Hal itu dilakukan agar soal ujian memenuhi standarisasi yang telah ditetapkan berupa master soal, yang kemudian dikirim ke masing-masing sekolah untuk diperbanyak sesuai kebutuhan,” terang dia.

Meski dekat dengan urusan materi ujian, namun Ibrahim menampik bila pihaknya dikaitkan dengan penggandaan kertas, sebagaimana pihaknya turut juga dituding berperan sebagai penyelia antara sekdin dan sekolah,

“Tugas kami selesai setelah distribusi master soal dibagikan dimana selanjutnya sudah menjadi wewenang sekolah,” ujarnya.

Bila ada beberapa sekolah yang kebetulan berada di percetakan yang sama, bukan berarti dibawah koordinasi kami. Termasuk biaya cetak. Selagi biaya tidak lebih dari Rp.250/lembar.

“Penggandaan ujian boleh dimana saja. Dengan syarat memenuhi standar kualitas dan biaya cetak. Demi efisiensi waktu dan transportasi, terkadang beberapa sekolah berangkat sekali jalan. Terutama yang wilayah desanya berdekatan. Sama sekali tidak ada aturan yang dilanggar dalam hal ini,” bebernya.

Berita ini 75 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita Sumatera

Gelar sayembara desain logo, Polres Madina Beri hadiah total Rp 15,5 juta

Berita Sumatera

Pembahasan Rapat Paripurna Raperda Inisiatif DPRD dan Raperda Eksekutif Kabupaten OKI Tahun 2023.

Berita Sumatera

Cek Fakfa : Bandar Narkoba Sal Alias Leh dan Su Alias Res Terkesan Tantang Dir Narkoba Polda Sumut Untuk Tangkap ?

Berita Sumatera

Dukung Percepatan Pemulihan Ekonomi Setelah Pandemi, Kapolres Lahat Salurkan Bansos

Berita Sumatera

Olah 600 Ha Lahan Rawan Karhutlah Jadi Ladang Jagung #Kodim OKI Dukung Ketahanan Pangan dan Cegah Karhutlah

Berita Polisi

BREAKING NEWS : Tertangkap Tangan Edarkan Sabu Warga Gunung Ibul Digelandang Polisi

Berita Sumatera

Mantap ! Polresta Deli Serdang Ungkap Peredaran 173 Kg Ganja Kering

Berita Sumatera

Oknum PNS Kecamatan Bahuga Di Duga Curi Buah Sawit Puluhan Hektar