RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera

Senin, 25 Juli 2022 - 20:38 WIB

Ini Tanggapan Sekdin Pendidikan Kabupaten OKI, Atas Tudingan Keterlibatan Dirinya Dalam Pengaturan Penggandaan Lembar Ujian.

Redaksi - Penulis Berita

OKI, Sriwijayatoday.com- Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir, Abdullah Rifai membantah tudingan keterlibatan dirinya dalam pengaturan penggandaan lembar ujian tingkat sekolah dasar yang berlangsung pada pertengahan Bulan Juni lalu.

Berbagai tuduhan yang ia sebut cenderung fitnah ketimbang fakta dari peristiwa sebenarnya, diakui Arivai telah mengusik kenyamanan, bukan hanya dirasakan dirinya sendiri, namun kondusifitas institusi tempat ia bekerja hingga kehidupan sosial keluarganya pun turut terimbas dari kabar bohong dari media tersebut,

“Meski demikian, framing seolah saya sudah dipastikan menjadi tersangka dalam hal ini terus digulirkan media tersebut tanpa menyertakan secuil pun bukti atas perbuatan yang dituduhkan itu,” terangnya, di Kayuagung, Senin (25/7/2021).

Dari penuturan Arivai kepada media ini, meskipun dengan sederet wewenang atas jabatan yang telah dimilikinya, namun menurut dia, tidak ada celah sedikitpun bagi kemampuan dirinya untuk menggandakan ribuan lembar kertas ujian. Ia menjelaskan, pihaknya hanya menetapkan jadwal serta melakukan pengawasan terhadap berlangsungnya ujian itu sendiri,

Baca Juga :  PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA (BLT-DD) TAHAP 2

“Ujian tersebut diselenggarakan di sekolah masing-masing. Mulai dari persiapan lokasi, pendataan siswa hingga menetapkan anggaran penyelenggaraan. Termasuk juga penggandaan lembar ujian yang dituding kami sebagai operatornya. Semua diserahkan ke sekolah penyelenggara,” bebernya.

Penuturan Arivai tersebut cukup relevan ketika media ini menghubungi Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), Ibrahim Lakoni. Dari dirinya diperoleh keterangan peran lini masing-masing dalam penyelenggaraan ujian.

“Kami membantu menyiapkan materi ujian sesuai dengan kurikulum pelajaran siswa hingga menentukan bobot soal ujian. Hal itu dilakukan agar soal ujian memenuhi standarisasi yang telah ditetapkan berupa master soal, yang kemudian dikirim ke masing-masing sekolah untuk diperbanyak sesuai kebutuhan,” terang dia.

Baca Juga :  Malang Tak Dapat Di Hindari Gara Gara Mengaku Petugas Lapas Kini Berurusan Dengan Pihak Berwajib

Meski dekat dengan urusan materi ujian, namun Ibrahim menampik bila pihaknya dikaitkan dengan penggandaan kertas, sebagaimana pihaknya turut juga dituding berperan sebagai penyelia antara sekdin dan sekolah,

“Tugas kami selesai setelah distribusi master soal dibagikan dimana selanjutnya sudah menjadi wewenang sekolah,” ujarnya.

Bila ada beberapa sekolah yang kebetulan berada di percetakan yang sama, bukan berarti dibawah koordinasi kami. Termasuk biaya cetak. Selagi biaya tidak lebih dari Rp.250/lembar.

“Penggandaan ujian boleh dimana saja. Dengan syarat memenuhi standar kualitas dan biaya cetak. Demi efisiensi waktu dan transportasi, terkadang beberapa sekolah berangkat sekali jalan. Terutama yang wilayah desanya berdekatan. Sama sekali tidak ada aturan yang dilanggar dalam hal ini,” bebernya.

Berita ini 74 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh

Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Gelar Razia Bersama Distribusi Ikan Perbatasan Acèh

Berita Sumatera

BREAKING NEWS : Korban Hanyut di Sungai Lematang Ditemukan di Perairan Desa Kuripan

Berita Sumatera

Akibat Hujan Deras Yang Disertai Angin

Berita Sumatera

Polrestabes Medan Limpahkan Berkas Tahap II Kasus Korupsi Kecurangan Pengiriman Paket Pos

Berita Sumatera

BREAKING NEWS : HUT RI ke-80. Anggota DPRD Komisi III Bacakan Teks Undang-Undang 1945

Berita Sumatera

Malang Tak Dapat Di Hindari Gara Gara Mengaku Petugas Lapas Kini Berurusan Dengan Pihak Berwajib

Berita Polisi

NEWS UPDATE : Kondisi Arus Lalu Lintas Simpang Tiga Belimbing H-1 Idul Fitri Mengalami Peningkatan Kepadatan Kendaraan

Berita Sumatera

HEADLINE NEWS : Terima Pembayaran Denda dari Terpidana, Kasi Pidum Menyebut Pembayaran Denda Sesuai Amar Putusan Pengadilan