RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera

Jumat, 29 Juli 2022 - 12:17 WIB

Akibat Belum Ada Penyelesaian.”Ahli Waris Pemilik Tanah Memblokir Jalan Menuju SMKN 3 Kayuagung.

Redaksi - Penulis Berita

OKI,sriwijayatoday.com- Perwakilan kuasa ahli waris pemilik tanah mulai memasang kayu di jalan utama di kawasan hutan kota.

Karena belum adanya penyelesaian dari Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terkait sengketa lahan, keluarga ahli waris (alm) H. Jalil bin Dirga Dekana akhirnya memblokir jalan masuk kawasan lahan hutan kota. Kamis (28/7/2022).

Ada beberapa spanduk yang dipasang oleh ahli waris yang mana bertuliskan.”Kami mohon maaf kepada masyarakat, aparat penegak hukum, telah kami pagari seluruh tanah milik H. Jalil, mohon dimaklumi dan terima kasih.

Disamping itu.”Husin selaku perwakilan ahli waris mengatakan, sebelumnya telah ada mediasi dengan Komisi III DPRD di ruang Rapat Banggar dan Pemerintah Kabupaten OKI yang dihadiri oleh Dinas Pertanahan, DLH terkait masalah ini.

Baca Juga :  Dharma Wanita Persatuan (DWP) Muara Enim Berkolaborasi Bersama OKP PUMA Muara Enim Salurkan Bantuan Sosial Sembako Beras Gratis

Akan tetapi tanah yang ditempati belum ada penyelesaian dengan ahli waris, hingga saat ini kurang lebih delapan bulan belum ada kepastian.”Kami kecewa karena belum ada ganti rugi. Apalagi penutupan dipicu karena masalah lahan yang belum ada ganti ruginya.“Selama tidak ada titik ganti rugi atas lahan ini, kami tetap menutupnya,” katanya.

Akibat penutupan itu, tampak sejumlah warga terpaksa berbalik arah dan tidak menyeberang.

Dari keterangan warga setempat. Anto (43)Th, membenarkan bahwa jalan hutan kota sudah ditutup sejak pagi pukul 09:30 wib oleh pemilik lahan sebelumnya karena belum ada penyelesaian antara Ahli Waris lahan tanah dengan Pemkab OKI.

Baca Juga :  Nekat Curi Hp dan Celengan, Rs Dicelengkan ke Penjara Polsek Pancur Batu

Dari informasi yang didapat dari pihak keluarga ahli waris yang jumlahnya mencapai belasan orang sengaja menutup pintu masuk hutan kota karena belum ada titik temu selama kurang lebih 8 bulan penantian.

Kapolsek Kayuagung, AKP Eko Suseno juga Camat Kota Kayuagung, Iskandar menghimbau kepada keluarga ahli waris untuk membuka jalan yang diblokir supaya warga sekitar bisa lewat.”Namun ahli warisnya menolak dan tidak menyetujuinya karena belum ada penyelesaian dengan pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).Pungkasnya (Arief)

Berita ini 222 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita Sumatera

Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Kejari Muara Enim Gelar Rapat Koordinasi

Berita Sumatera

Pemerintah Pekon Pampangan Dan Peratin Agung Imam Prastyo Kembali Menyalurkan Bantuan BLT DD Untuk Dua Bulan

Berita Polisi

HEADLINE NEWS : Kapolres Muara Enim Sebut Pemuda Asal Lembak Warga Taat Hukum

Berita Sumatera

KPK Apresiasi Capaian MCP dan SPI Kabupaten OKI Diatas Rerata Nasional

Berita Sumatera

Alamsyah .SH Bebaskan 2 Terdakwa Kasus Pencurian 5 Tandan Buah Sawit

Berita Sumatera

BREAKING NEWS : Terlibat Kasus Penerbitan Surat Izin Lahan Sawit Mantan Bupati Musi Rawas Ditetapkan Sebagai Tersangka

Aceh

Satu Per Satu Adegan Diperagakan Sang Suami Pembunuh Istri Dalam Rekonstruksi di Mapolres Aceh Timur 

Berita Sumatera

Trend Belanja Digital Pemerintah Meningkat,Giliran OKUT Bakal Terapkan ‘Bela Pengadaan’