Laskar Merah Putih Indonesia Kota Serang Kunjungi Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Banten
KotaSerang, Markas Cabang Laskar Merah Putih Indonesia Kota Serang pada hari Selasa (30/8/2022) kunjungan kerja ke Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Banten.
Drs. Djunaedi Ketua LMPI Kota Serang dalam kunjungan kerjanya. Mengatakan,” dalam kunjungan kerja ini kami untuk memperkenalkan adanya Organisasi masyarakat Laskar Merah Putih Indonesia Kota Serang dan sekaligus meminta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pemerintah Kota Serang Tahun 2021. Yang mana adanya perihal kegiatan kegiatan dari Dinas instansi pemerintah kota Serang yang dalam pelaksanaan pekerjaan Kontruksi, pekerjaan yang tidak sesuai target masa waktu kalender waktu pelaksanaan, pengadaan Barang Jasa yang diduga tidak sesuai Spec juga Pihak pihak kontraktor yang belum mengembalikan kelebihan pekerjaan yang selama ini menjadi tanda tanya bagi kami sebagai Ormas LMPI pada Anggaran APBD tahun 2020-2021 yang sudah dilaksanakan. Maka dengan ini kami juga akan mengkaji ulang pada pekerjaan pekerjaan kontruksi dan Pengadaan Langsung dari Dinas Dinas instansi pemerintah Kota Serang pada tahun 2020/2021 yang mana dari hasil temuan time investigasi Dilapangan anggota LMPI Kota Serang, apakah sesuai hasil pemeriksaan laporan dari Inspektorat kota Serang ke BPK Perwakilan RI Banten sesuai apa yang dilaksanakan pada kegiatan kontruksi dimaksud.ungkapnya.
Sisi lain . M.Rochim yang sebagai OKK LMPI kota Serang juga mengatakan” saya setuju atas apa yang dinyatakan Ketua LMPI kota Serang, adanya temuan temuan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Perwakilan Banten dimaksud adanya ketidaksesuaian dari hasil temuan kami LMPI kota Serang dan akan melakukan Laporan untuk pemeriksaan ulang pada kegiatan kegiatan yang mana sudah saya kumpulkan bukti bukti dan data kegiatan di Dinas Dinas Instansi Pemerintah kota Serang yang mana selama ini kami Pakum karena adanya bencana Nasional Covid-19 3 (tiga) tahun belakangan ini, sebagaimana kami ormas LMPI kota Serang juga ikut andil serta sumbasih kepada Pemerintah Kota Serang yang julukan “Aje Kendor” agar kota serang bisa menjadi Wilayah Bebas Korupsi(WBK) demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Serang .
Red. ………. Dalam kunjungan di sambut baik ” Dayu Sandra Tiurma Uly” sekaligus penyerahan berkas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kota Serang Tahun 2021 yang sudah dilaksankan
Redaksi : Rohim