RajaBackLink.com

Home / ADV / Advetorial

Rabu, 14 Juni 2023 - 07:38 WIB

Rehabilitasi Rumah Dinas Kecamatan Gunungsari Di Duga Tidak Akuntabilitas

Bagas - Penulis Berita

Kab Serang,” Sriwijayatoday .com.-

 

 

 

 

 

 

 

Proyek Pembangunan Rehabilitasi Rumah Dinas Kec. Gunung Sari dari satuan kerja Dinas (PUPR) Pekerjaan umum Dan Penataan ruangan Kab Serang DI duga Tidk sesuai dgn spek, Senin (12/06/2023)

 

 

Anggaran Sumber Dana – DTU – DAU -APBD Kabupaten Serang, Tahun Anggaran 2023,

Waktu Pengerjaan 120 Hari

sebagai pelaksana kontraktor dari

CV. PUTRA BUNDA PARTAMA.

 

 

Dengan Nomor Kontrak 641/05-PK-HS.5896245 SPK-RHB-RHM.DNS.GNGSR KPA-PB/DPUPR/2023

Anggaran sebesar Rp 332.490.025.50

Diduga adanya Dugaan temuan yang mana dalam pelaksanaan Item Pengerjaan untuk bongkar atap bangunan lama, seperti Pemasangan Atap baja ringan. Akan tetapi Diduga adanya dugaan dalam pengerjaan nya, menggunakan baja ringan,kanal dan reng bekas. di pasang kembali di Oplos dengan bahan matrial yang baru dan bekas bongkaran

,yang dilaksanakan oleh penyedia jasa CV PUTRA BUNDA PRATAMA.

Minimnya Pengawasan proyek Wilayah Kecamatan Gunungsari Menjadi bahan Evaluasi Bersama

 

 

Dan kami wawancarai yang sebagai kepercayaan mandor atau kepala tukang mengatakan “terkait pemasangan bekas atupun baru dikernakan saya cuma di perintah Atasan saya ujar nya mandor tukang.

 

 

Dan pihak media sudah korfirmasi Langsung kepada camat Erwin Saepulloh SE Kecamatan Gunung Sari bahwa saya juga dapat informasi adanya Dugaan bahan matrial seperti bongkaran bangunan lama dipasang kembali dan langsung memerintahkan kasi trantib untuk mengecek kebenaran informasi tersebut ternya benar pemasangan bajaringan bekas bongkaran di pasang kembali tegasnya

 

 

kami juga langsung konfirmasi kepada pelaksana bangunan dia mengarahkan ke kepala dinas (PUPR)

Ade Sihabudin Kabid pembangunan

 

 

Saat di konfirmasi langsung dgn Ade Sihabudin sebagai Kabid pembangunan dinas pupr menerangkan itu boleh di pakai lagi kalo Tdk karat dan rusak sesuai dengan perencanaan

 

 

Beni selaku LSM Kadiv korlap dan pengaduan lembaga macan tunggal Banten, menjelaskan kepada awak media bahwa temuan tersebut memang benar ada pemasangan material bekas bongkaran rehabilitasi rumah dinas kecamatan Gunungsari supaya di evaluasi sesuai UUD No 14 tahun 2008 Tentang keterbukaan informasi publik

 

 

seharusnya penggunaan anggaran pemerintah memakai anggaran sehemat mungkin karena banyak fasilitas negara yang lain belum tersentuh secara merata,

ini anggaran yg pantastis menghabiskan anggaran kurang lebih Rp 332.490.025.50 juta hanya rehabilitasi rumah dinas menurut saya terlalu besar, ujarnya

(TB/RED)

Berita ini 174 kali dibaca

Share :

Baca Juga

ADV

Guyub Pimpinan Daerah Sewilayah Banten Bersama Dangrup 1 Wujud Semua Untuk Rakyat

ADV

Memperingati HUT RI ke 78 : DPC KWRI Kabupaten Serang Berbagi Air Mineral Di Alun Alun Pabuaran

ADV

Hijaukan Cilowong, Dandim 0602/Serang Programkan Penanaman 500 Pohon 

ADV

LMPI Markas Anak Cabang Kec Taktakan Kota Serang – Banten 2022 Galang Dana Gempa Bumi Cianjur

ADV

Pengukuhan Ketua KARBEN RI DPC Taktakan Dan DPC Cipocok Jaya Di Puri Sava Kota Serang

Aceh Timur

Aceh Timur Raih Piagam Penghargaan dari Kementerian Keuangan RI

ADV

Pastikan BLT BbM Tepat Sasaran, PJ Gubernur Banten : Akurasi Data Di Lakukan Secara Menyeluruh

ADV

TP PKK Provinsi Banten Gandeng Finalis Kang Dan Nong Sebagai Duta Peduli Stunting