RajaBackLink.com

Home / Daerah

Rabu, 16 November 2022 - 18:40 WIB

DPC PAN Sergai Tak Penuhi Komitmen Beri Kompensasi Bagi Mantan Caleg

Redaksi - Penulis Berita

SriwijayaToday.Com, Sergai – DPC PAN untuk memberikan penghargaan atau kompensasi pada calon legislatif (Caleg) yang gagal terpilih pada pemilihan legislatif (Pileg) 2019 kemarin nampaknya tidak dilaksanakan.

Hal ini diutaran oleh Caleg PAN Sayuti Nur dari dapil 3 dan Mus Mujiono caleg dapil 2 yang mengaku belum menerima uang kompensasi tersebut selama 3 tahun lamanya.

“Saya mengingatkan PAN harus konsisten. Hari ini dibayarkan atau lakukan PAW, dan surat edaran ini apakah benar berlaku atau hanya hiburan saja bagi kita?”kata Sayuti Nur, Rabu 16 November 2022.

Sesuai aturan tersebut, Mus Mujiono mengatakan yang mendapat 1950 suara mendapatkan kompensasi Rp 117.000.000 dari anggota terpilih, Ia menyebut, hingga hari ini ia belum mendapat pelunasan uang kompensasi tersebut dan mekanisme pelunasan pun belum ada dijelaskan padanya.

Baca Juga :  PELANTIKAN PEJABAT ESELON II, III DAN IV. Pemda Acèh Utara

“Saya ini anggota partai, seharusnya partai yang menyelesaikan. Jangankan membayar, informasi pun tidak ada. Jadi kebijakan partai ini bagaimana?”tanyanya.

Ia menjelaskan sebelumnya sudah dilakukan mediasi oleh partai melalui mantan Ketua dan Sekertaris.Namun hal ini tidak terealisasi karena mantan ketua juga menerima imbas dari kopensasi ini.

Mus menjelaskan, uang ini sedianya akan dibagikan ke simpatisan dan kader Partai yang berjuang pada pencalonannya 2019 lalu.

“Dana ini akan kita distribusikan ke kader-kader partai. Ada Simpang siur katanya saya sudah menerima. Menerima bagaimana, dibicarakan pun tidak,” ungkapnya.

Ia menegaskan dan meminta mekanisme partai, Pergantian Antar Waktu (PAW) dijalankan.

Ia menuntut ketegasan partai untuk menjalankan kebijakan tersebut sehingga tidak menjadi Perseden “Bagaimana aturan ini Kita jalankan atau hanya untuk hiburan saja. Kalau berlaku kok diam – diam saja. Saya minta surat ini dipertanggungjawabkan,”tegas Mus,

Baca Juga :  Pemkab Melawi Mengadakan Dialok Bersama Insan Pers yang ada di Kabupaten Melawi

Sementara itu Sayuti Nur juga mengancam akan melaporkan masalah ini ke Pihak Penegak Hukum terkait tidak dibayarkanya uang kompensasi terhadap caleg yang tidak terpilih ini. Karena kita sudah melakukan somasi namun tidak di jawab.

Di tempat terpisah Ridwan mantan sekertaris DPC PAN Sergai saat di konfirmasi mengatakan saat ini saya tidak mengetahui perkembangan kompensasi ini karena lebih dari 2 tahun saya tidak pernah mengikuti perkembangan partai.

Sementara Ketua DPC Partai PAN Junaidi sampai saat ini dikonfirmasi belum memberi jawaban melalu waatsap.

Penulis : YUKA

Berita ini 284 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita Sumatera

Breaking News : Puluhan Masa Kelompok Tani Tebing Kunyit Gelar Aksi Unjuk Rasa

Daerah

Kepedulian Pemkab Way Kanan: Bupati Ali Rahman Gerak Cepat Tinjau Korban Banjir Dengan Perahu Sampan

Aceh

Pastikan Hak Politik Warga Binaan Terpenuhi, Lapas Idi Terima Kunjungan Dari KIP Aceh Timur

Daerah

Polres Way Kanan Gelar Doa Bersama Sambut 1 Muharam dan Hari Bhayangkara ke 79

Aceh

Satlantas Polres Aceh Timur Imbau Mobil Barang Tak Angkut Penumpang

Daerah

Secara Simbolis Bupati Melawi Menyerahkan Bantuan Yang Terdampak PPKM Covid-19 Dari Presiden RI dan Gubernur Kalbar

Daerah

Sekda Saipul Sambut Tim Visitasi Emonev KI Provinsi Lampung Tahun 2024

Aceh

Bantu Stok Darah di Aceh Timur, Pekerja Medco E&P Lakukan Donor Darah