RajaBackLink.com

Home / Headline

Selasa, 6 Desember 2022 - 08:19 WIB

Dit Pol Airpolda Sumut Ungkap Kronologis Penangkapan Kapal SPOB Endo Budiarto Bersaudara 05 Dan 2 Tangki Penyalur BBM Ilegal

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Belawan – Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Sumatera Utara melakukan pengungkapan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Perairan Laut Belawan, Senin (05/12/2022).

Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi, S.H., S.I.K. mengatakan pengungkapan kasus ini bukan yang pertama kali di ungkap oleh jajaran Ditpolairud Poldasu.

“Pengungkapan Tindak Pidana ini adalah sekian kalinya yang telah diungkap oleh jajaran Ditpolairud Polda Sumatera Utara dan Juga Baharkam Polri, Pengungkapan ini tentu berdampak positif bagi perekonomian Provinsi Sumatera Utara banyak Stakeholder lain yang dirugikan akibat Perbuatan Pidana yang dilakukan para Tersangka”, ucap Kombes Hadi.

Direktur Polairud Poldasu Kombes Pol Toni Ariadi Effendi, S.H., S.I.K. M.H. menyatakan Pasal yang ditetapkan kepada para tersangka yaitu Tindak Pidana Bumi dan gas (Migas) dan dari hasil pengungkapan BBM Ilegal Ditpolairud Poldasu berhasil melakukan penyitaan di Kapal SPOB Endo Budiarto Bersaudara 05 yang berkapasitas 1000 ton sebanyak 232.000 Liter BBM jenis Solar dan 34.000 Liter BBM Jenis Pertalite dari 2 (Dua) Unit Truk Tangki.

Baca Juga :  Peduli Korban Bencana Cianjur, POLRI Distribusikan Bantuan Sosial Barakallah

“Pasal yang ditetapkan kepada para tersangka yaitu Tindak Pidana Migas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54 UU No.22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi, Pasal 263 ayat 1 dan Pasal 55 KUHPidana, kita melakukan penyitaan di kapal sebanyak 232.000 liter BBM jenis Solar dan 34.000 Liter BBM Pertalite dari 2 (Dua) Unit Truk Tangki”,ungkap Toni.

Kombes Pol Toni Ariadi menegaskan telah mengamankan Tiga Orang Tersangka, Dua orang bertugas sebagai Supir Truk Tangki dan satu Orang yang memasok BBM Ilegal.

“Tersangka yang sudah kita amankan Sebanyak Tiga orang, Dua Orang Pengendara Truk Tangki dan Satu Orang Pemasok BBM Ilegal”, Tegas Dirpolairud Poldasu.

Pengungkapan Kapal bermuatan BBM Ilegal ini merupakan hasil kerjasama Baharkam Mabes Polri, ” Penangkapan ini bekerjasama dengan Kapal Patroli KP- Kedidi yang BKO dari Korps Polairud Baharkam Polri”,ungkap Kombes Toni.

Baca Juga :  Akan Digelar Besok, Kapolsek Tombolopao Hadiri Rapat Persiapan Vaksinasi Serentak

Modus Operandi yang dilakukan para tersangka yaitu dengan mencampurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tidak sesuai aturan.

“Modus dari para pelaku ini adalah dengan mengambil bahan bakar minyak mentah dari wilayah perlak Provinsi Aceh kemudian dibawa ke kabupaten Langkat dan diolah disana lalu menggunakan truk tangki dibawa ke pelabuhan belawan”, ucap Kabid Humas Poldasu.

Tampak Hadir dalam Konferensi Pers Tersebut Kepala Syahbandar Belawan yang mengucapkan apresiasi atas keberhasilan Ditpolairud Poldasu yang berhasil mengungkap BBM Ilegal di perairan Belawan.

“Kami memberikan apresiasi kepada Ditpolairud Polda Sumut atas keberhasilan dalam menangani perkara ini, Syahbandar sendiri di bawah kementrian perhubungan tetap membutuhkan Bimbingan dari Kapolda Sumut dalam menangani kejahatan di laut namun sepenuhnya soal hukum di laut itu berada di kepolisian daerah Sumatera Utara, Ke depan pihak Syahbandar akan tetap membuka diri untuk bekerja bersama dalam menjaga kedaulatan laut Sumatera Utara”, Ucapnya.***

Berita ini 70 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Berikan Motivasi Kepada Nakes, Ini yang disampaikan Pangdam Hasanuddin*

Headline

Tertibkan Warga Pelanggar Prokes Babinsa Bersama Tiga Pilar Kelurahan Kali Baru Laksanakan PPKM Skala Mikro

Headline

49 Siswa Bintara Polri SPN Batua Makassar, Latihan Kerja di Polres Takalar 

Headline

Melalui Sarana Zoom Meeting, Polres Gowa Ikuti Latpraops Keselamatan Tahun 2022 

Headline

Pangdivif 2 Kostrad Melaksanakan Kunjungan Kerja Ke Batalyon Perbekalan Dan Angkutan 2 Kostrad

Headline

Polsek Galut Polres Takalar Berikan Rasa Aman Bagi Warga Melalui Pengaturan Pagi

Headline

Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Laksanakan Pendisiplinan Prokes Terhadap Pengunjung Pasar Bantargebang

Aceh Timur

Para Keusyik dan Mukim serta Tokoh Masyarakat di Aceh Timur Desak Gubernur Aceh Perintahkan Rekanan Kerjakan Jalan Peureulak – Lokop – Gayo Lues