RajaBackLink.com

Home / Headline

Sabtu, 10 Desember 2022 - 12:47 WIB

Pelaku Begal Di Bekuk Tim LEBAH Opsnal Polsek Tanjung Agung

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Muara Enim Sumatera Selatan – Peristiwa pembegalan di wilayah Kecamatan Panang Enim Kabupaten Muara Enim, Senin, 21 November 2022 beberapa waktu lalu berhasil diungkap tim LEBAH Opsnal Unit Reskrim Polsek Tanjung Agung.

Terungkapnya kasus ini, setelah beredarnya informasi tertangkapnya Bastu (Pelaku) Begal di wilayah Kecamatan Panang Enim pada Jumat, 09 Desember 2022 kemarin.

Hal ini diperkuat dengan pernyataan pembenaran yang disampaikan Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, S.H., S.Ik., M.H., kepada wartawan melalui Kapolsek Tanjung Agung AKP M. Heri Irawan, S.E., Sabtu, 10 Desember 2022 saat berada di Mapolsek Tanjung Agung.

Dijelaskan Heri kepada wartawan, pelaku ditangkap di desa Gemiung Kecamatan Buay Pemaca Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS). Jumat, 09 Desember 2022 pukul 23.30 WIB.

Penangkapan tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tanjung Agung IPTU Syawaluddin, S.H., bersama tim LEBAH Opsnal Polsek Tanjung Agung yang berkoordinasi dengan SATRESKRIM Polres OKUS melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya yang berada di wilayah Kabupaten OKUS. Saat di interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap Tamrin (Korban).

Pelaku mengaku kepada petugas melakukan perbuatannya bersama temannya (AS). Saat ini pelaku (AS) masih buron (TO), sedang dalam pengejaran petugas.

Motif kasus ini, pelaku berniat menghabisi nyawa korban dengan tujuan Bastu (Pelaku) akan menikahi istri korban. Dikatakan pelaku kepada petugas bahwa dirinya dan istri korban menjalin hubungan asmara terlarang (Selingkuh).

Waktu kejadian pelaku memukul kepala dan wajah korban menggunakan sepotong kayu, dengan niat membunuh korban. Saat korban hendak berangkat menyadap karet di salah satu kebun warga tempat korban berkerja, yang berada di Talang Minggu desa Bedegung Kecamatan Panang Enim Kabupaten Muara Enim. Ungkap Heri.

Usai dihantam pelaku menggunakan sepotong kayu korban jatuh pingsan. Melihat korban yang sudah terjatuh para pelaku mengira bahwa korban telah tewas dan langsung membawa lari kendaraan milik korban. Ujarnya.

Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Tanjung Agung berserta barang bukti, Sepotong kayu dengan panjang lebih kurang 70 centimeter yang dijadikan alat oleh pelaku (AS) untuk memukul korban, Satu unit Sepeda Motor jenis Suzuki Smash yang di gunakan para pelaku saat akan melakukan tindakannya, beberapa potongan karet ban milik korban, karet pengikat senter milik korban yang ditemukan di lokasi kejadian, dan Satu lembar STNK Sepeda Motor milik korban. Bebernya.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP. Karena melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan”. Pungkasnya

Penulis: Dadang Hariansyah.

Baca Juga :  Pangdam Hasanuddin Pimpin Apel Kehormatan dan Malam Renungan Suci di TMP Panaikang*

Editor: REDAKTUR SUMSELSumber: https://SRIWIJAYATODAY.COM

Berita ini 1,099 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

PTBA Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Program BIDIKSIBA

Aceh

Oyong Menindak lajuti keluhan warga Seumanah Jaya

Headline

Patroli Skala Besar TNI-POLRI dan Pemda Takalar Sasar Tempat Keramaian

Headline

Danramil, Kapolsek Bersama Muspika Jatinegara Musyawarah Selesaikan Masalah Warga

Headline

Personel Polres Gowa Raih Penghargaan Ini Di Anev Bidang Opsnal Semester 1 TA 2024

Headline

Tiga Orang Bocah Di Semendo Hanyut Terbawa Arus Sungai Mio!

Headline

Satuan Samapta Polres Takalar Laksanakan Operasi Yustisi dan Berbagi Masker

Headline

Danramil 02/Pondok Gede Sambut Kedatangan Aster Kasdam Jaya bersama tim di Kampung Pancasila Kampung Sawah