RajaBackLink.com

Home / ADV / Advetorial

Rabu, 21 Desember 2022 - 02:55 WIB

Lembaga Karaben RI Layangkan Surat Ke DPUPR Perihal Pembangunan Kantor Kelurahan Kasunyatan Kota Serang 2022

Bagas - Penulis Berita

Kota Serang,”Sriwijayatoday.Com.-

 

 

Kantor kelurahan merupakan pungsi pelayanan yang mempunyai tugas untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan, pemberdayaan dan pelayanan masyarakat, serta ketenteraman dan ketertiban umum yang berada di wilayah kerja Kelurahan.

 

Seperti pada pelaksanaan pembangunan Kantor Kelurahan  yang saat ini sedang dilaksanakan yang berlokasi di Link Kp. Sukadiri RT. 04 RW. 06. Kel, Kasunyatan kec, Kasemen Kota Serang, Provinsi Banten.

Akan tetapi, hal tersebut menjadi tanda tanya publik yang mana pembangunan Kantor Kelurahan Kesunyatan,  Diduga lamban dan disinyalir sudah melewati waktu kalender.

Diketahui sebelumnya bahwa salah satu lembaga Kontrol sosial mendatangi kantor DPUPR Kota Serang dan  sekaligus akan mempertanyakan kepada pinpinan tertinggi di kota serang, dengan adanya dugaan pembangunan gedung Kelurahan Kesunyatan yang tidak sesuai prosedur yang semestinya direncanakan.

Dalam hal tersebut di sinyalir Diduga pelaksanaan pembangunan kantor kelurahan tersebut diduga tidak sesuai target waktu kalender Perencanaan yang mana dalam lelang, sanggup untuk menyelesaikan dengan jadwal waktu kalender. Tapi yatanya dalam proses pelaksanaan pengerjaannya yang sekarang belum kunjung selesai.

 

 

Ada kemungkinan bahwa hal ini diduga berawal dari lemahnya pengawasan pihak terkait, Kata Rasidi, mewakili salah satu lembaga dan sekaligus  Ketua Lembaga DPK-RI Kota Serang Provinsi Banten, yang juga warga masyarakat yang berdomisili di lingkungan sekitar.

 

Rasidi, Ia juga telah menjelaskan terkait proyek pembangunan Kantor Kelurahan Kasunyatan Kecamatan Kasemen tersebut diduga tidak mengindahkan dan tidak mengikuti konsekuensi kontrak yang telah ditetapkan.

 

“Ini yang akan kami dipertanyakan kepada pihak PUPR kota serang dan juga Pinpinan tertinggi di kota serang, tutur Rasidi, Ketua Lembaga DPK KARABEN-RI Kota Serang, yang juga warga masyarakat Link. Sukadiri Kelurahan Kasunyatan Kecamatan Kasemen Kota Serang Provinsi Banten.

 

“Paling tidak ada Kami mengetahui persoalan yang diduga bahwa adanya keterlambatan pelaksanaan pekerjaan tersebut”, paparnya.

 

Terpisah, saat di jumpai di kantor kelurahan bahwa menurut Aspihan, selaku Kepala Kelurahan Kasunyatan menjelaskan akan persoalan yang terjadi di lapangan.

Ia mengatakan bahwa untuk mengenai pembangunan kantor gedung kelurhan bukan ranah atau sebuah kewenangan nya, untuk memberi jawaban terhadap rekan rekan di kontrol sosial.

 

“Kami sebagai Pihak Kelurahan Kasunyatan Kecamatan Kasemen, adalah sebatas penerima manfaat untuk sebuah pembangunan kantor kelurahan, tegasnya.

 

“Memang benar bahwa kantor kelurahan tersebut merupakan salah satu kantor untuk pelayanan masyarakat, akan tetapi selaku penerima manfaat, kami hanya sebatas menerima kunci dalam serah terima ketika pembangunan sudah selesai”,

Adapun mengenai aspek teknis maupun mekanisme secara administrasi, itu ada di pemerintah terkait dengan pihak kontraktor, tandas Aspihan, dalam keterangan nya.(OD/RED)

Berita ini 187 kali dibaca

Share :

Baca Juga

ADV

Pemprov Banten Menempati 5 Besar Penggunaan Produk Dalam Negeri

ADV

Berikan Kenaikan Pangkat Kepada ASN : Syafrudin Tekankan ASN Terus Tingkatkan Kedisiplinan Dan Terus Berinovasi

ADV

Dandim 0602/Serang Sambut Kunjungan Kerja Dan Perpisahan Danrem 064/MY 

ADV

Siswa Siswi Berprestasi Tahfiz SMP Negeri 05 Kota Serang : Mendapatkan Apresiasi Dari Kepala Sekolah

ADV

Mr. Lin Young Owner PT. Goda Technology Electric Berikan Santunan Kepada 600 Anak Yatim dan Kaum Duafa di Cikeusal

ADV

Penerimaan Peserta Didik Baru 2023 : SMAN SMKN SKHN Provinsi Banten

ADV

Karya Bhakti Grup I Kopassus Semester II : Hadiahi Tempat Penampungan Air Minum Di Lingkungan Cilowong Masjid

ADV

Rayakan Milad ke 2 Tahun Ormas KARABEN Ri Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Wilayah Di Tahun Pemilu