RajaBackLink.com

Home / Headline

Jumat, 23 Desember 2022 - 02:45 WIB

Gerak Cepat Polsek Madat Polres Aceh Timur Ungkap Narkoba

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur – Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. mengapresiasi Kapolsek Madat Ipda Edi Munandar, S.Sos dan anggotanya atas gerak cepat merespon laporan warga tentang adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

“Selaku pimpinan, saya sangat mengapresiasi kinerja Kapolsek Madat dan anggota yang bertugas di luar porsi untuk melakukan penegakan hukum bagi pelaku narkoba,” ujar Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. Jum’at, (23/12/2022).

Disamping itu, orang nomor satu di jajaran Polres Aceh Timur ini juga mengapresiasi peran aktif masyarakat setempat dalam upaya pengungkapan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

“Alhamdulillah dalam pemberantasan narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Aceh Timur masyarakat sangat aktif dalam memberikan informasi peredaran narkoba dan ini memang sangat kami butuhkan,” kata Kapolres.

Baca Juga :  Jelang HUT Bhayangkara Ke 76, Kapolsek Tompobulu Berikan Bantuan Ke Masjid

Ia mengatakan sangat antusias dan setiap informasi yang diberikan oleh masyarakat. Jika informasi tersebut langsung mengarah kepada bukti pihaknya akan langsung melakukan penegakan hukum.

“Kita tidak melawan satu orang, tapi sindikat. Jadi memang sangat perlu kerja sama dari semua elemen masyarakat, karena narkoba musuh bersama.” Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.

Salah Satu pengungkapan kasus tindak pidana penyalagunaan narkoba di Wilkum Polres Aceh Timur yang didukung oleh masyarakat yakni saat SM, (47 tahun), warga Kecamatan Madat yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu berhasil diamankan oleh Anggota Polsek Madat Polres Aceh Timur pada hari Jum’at, (16/12/2022).

Baca Juga :  Quick Respon, Tim URC Siagam Polres Lhokseumawe Amankan Terduga Penipuan dari Amukan Massa

SM diamankan oleh petugas pada sebuah gubuk di wilayah Kecamatan Madat saat menunggu calon pembeli narkoba.

Saat dilakukan pemeriksaan di saku celana SM petugas mendapati satu kantong berwarna biru yanga berisi; enam bungkus paket kecil yang didalamnya berisikan kristal bening diduga narkotika sabu, tiga unit unit handphone, satu buah kaca pirex, empat lembar plastik bening kecil, satu buah gunting kecil, uang sejumlah Rp.1.300.000, satu bilah pisau belati dan satu dompet kecil.

Atas temuan barang bukti tersebut, SM dibawa ke Polsek Madat selanjutnya dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Aceh Timur untuk proses hukum lebih lanjut.***

Berita ini 90 kali dibaca

Share :

Baca Juga

*Hadiri HUT Polwan Ke-75 Tahun 2023, Kapolda Sulsel, Berpesan Agar Polwan Jadi Penyejuk Dan Netral Pada Pemilu 2024*

Headline

*Hadiri HUT Polwan Ke-75 Tahun 2023, Kapolda Sulsel, Berpesan Agar Polwan Jadi Penyejuk Dan Netral Pada Pemilu 2024*
BREAKING NEWS : Kasat Lantas Polres Bangka Barat, Rampas Handphone Wartawan!

Berita Polisi

BREAKING NEWS : Kasat Lantas Polres Bangka Barat, Rampas Handphone Wartawan!
Kapolda Aceh Terima Berbagai Keluhan Masyarakat Jelang Ramadan

Aceh

Kapolda Aceh Terima Berbagai Keluhan Masyarakat Jelang Ramadan
Beri Pelayanan Maksimal, Sat Lantas Polres Gowa Kawal Ambulance

Headline

Beri Pelayanan Maksimal, Sat Lantas Polres Gowa Kawal Ambulance
LIMA BENTUK AKSI TOLAK ISRAEL

Headline

LIMA BENTUK AKSI TOLAK ISRAEL
Dituduh Peras Pengusaha BBM, Kapolres Tarakan: Itu Adalah Fitnah, Begini Kejadian Sebenarnya

Headline

Dituduh Peras Pengusaha BBM, Kapolres Tarakan: Itu Adalah Fitnah, Begini Kejadian Sebenarnya
Pak Sopir, Bongkar Muat di Bahu Jalan Pelanggaran Berlalulintas!

Aceh

Pak Sopir, Bongkar Muat di Bahu Jalan Pelanggaran Berlalulintas!
Tgk Muhammad Yunus ‘Abon’ Anggota DPRA Fraksi PA, Menyalurkan Bantuan Meteran Listrik Kepada Warga Kurang Mampu

Headline

Tgk Muhammad Yunus ‘Abon’ Anggota DPRA Fraksi PA, Menyalurkan Bantuan Meteran Listrik Kepada Warga Kurang Mampu