RajaBackLink.com

Home / Headline

Jumat, 23 Desember 2022 - 02:45 WIB

Gerak Cepat Polsek Madat Polres Aceh Timur Ungkap Narkoba

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur – Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. mengapresiasi Kapolsek Madat Ipda Edi Munandar, S.Sos dan anggotanya atas gerak cepat merespon laporan warga tentang adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

“Selaku pimpinan, saya sangat mengapresiasi kinerja Kapolsek Madat dan anggota yang bertugas di luar porsi untuk melakukan penegakan hukum bagi pelaku narkoba,” ujar Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. Jum’at, (23/12/2022).

Disamping itu, orang nomor satu di jajaran Polres Aceh Timur ini juga mengapresiasi peran aktif masyarakat setempat dalam upaya pengungkapan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

“Alhamdulillah dalam pemberantasan narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Aceh Timur masyarakat sangat aktif dalam memberikan informasi peredaran narkoba dan ini memang sangat kami butuhkan,” kata Kapolres.

Ia mengatakan sangat antusias dan setiap informasi yang diberikan oleh masyarakat. Jika informasi tersebut langsung mengarah kepada bukti pihaknya akan langsung melakukan penegakan hukum.

“Kita tidak melawan satu orang, tapi sindikat. Jadi memang sangat perlu kerja sama dari semua elemen masyarakat, karena narkoba musuh bersama.” Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.

Salah Satu pengungkapan kasus tindak pidana penyalagunaan narkoba di Wilkum Polres Aceh Timur yang didukung oleh masyarakat yakni saat SM, (47 tahun), warga Kecamatan Madat yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu berhasil diamankan oleh Anggota Polsek Madat Polres Aceh Timur pada hari Jum’at, (16/12/2022).

SM diamankan oleh petugas pada sebuah gubuk di wilayah Kecamatan Madat saat menunggu calon pembeli narkoba.

Saat dilakukan pemeriksaan di saku celana SM petugas mendapati satu kantong berwarna biru yanga berisi; enam bungkus paket kecil yang didalamnya berisikan kristal bening diduga narkotika sabu, tiga unit unit handphone, satu buah kaca pirex, empat lembar plastik bening kecil, satu buah gunting kecil, uang sejumlah Rp.1.300.000, satu bilah pisau belati dan satu dompet kecil.

Atas temuan barang bukti tersebut, SM dibawa ke Polsek Madat selanjutnya dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Aceh Timur untuk proses hukum lebih lanjut.***

Berita ini 105 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Puasa Bukan Halangan Bagi Babinsa Jakasampurna Bersama Tiga Pilar Berikan Imbauan Prokes dan PPKM Pada Warga

Headline

Babinsa Jati Raden Pimpin Giat PPKM Skala Mikro

Aceh

Alfarlaky jenguk Pemuda Lumpuh, Hidup Tanpa Orang Tua

Berita Polisi

Tim Opsnal Lakid, Bekuk Pelaku Pencuri Hp Di Kecamatan Lawang Kidul

Berita Sumatera

Polisi Ringkus Pelaku Pengedar Narkotika Di Wilayah Hukum Polres Lahat.

Headline

Para Tenaga Kesehatan Aceh Timur Non ASN Serbu Kantor Bupati, Oh Ternyata..

Headline

Satreskrim Polres Gowa Berhasil Mengungkap dan Melakukan Penangkapan Terduga Pelaku Pembunuhan

Headline

Hasil Ketahanan Pangan, Pangdam XIV/Hsn Panen Lombok Katokon di Toraja Utara*