Sriwijayatoday.com Lahat Sumatera Selatan – Pengungkapan kasus tindak pidana peredaran narkotika di wilayah Kepolisian daerah (POLDA) SUMSEL Resor Lahat beberapa hari lalu menunjukkan tingkat keberhasilan POLRI dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Sumsel.
Pasalnya, pada pengungkapan kasus peredaran narkotika kali ini, selain berhasil mengamankan pelaku, POLISI juga berhasil mengamankan barang bukti paket narkotika jenis daun ganja dengan jumlah yang cukup besar.
Hal ini disampaikan Kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono, S.Ik., M.T., melalui Kepala Sub Seksi Penerangan Masyarakat (Kasubsi Penmas) Humas Polres Lahat Aiptu Lispono, S.H., pada Rabu, 25 Januari 2023.
Menurutnya, penangkapan terhadap pelaku pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Lahat ini, berdasarkan adanya informasi masyarakat. Memberitahukan kepada personel jajaran Satres Narkoba Polres Lahat bahwa seringnya terjadi transaksi jual beli narkoba di rumah pelaku yang beralamat di jalan Beringin Raya No. 056 blok CC desa Selawi Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat. Ungkapnya.
“Pelaku atas nama Ade Candra, diamankan pada Senin, 16 Januari 2023 lalu dirumahnya. Saat dilakukan penyergapan pelaku sedang berada di lantai Dua rumahnya”. Terang Lispono kepada wartawan.
Selain melakukan penangkapan terhadap pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti Satu paket besar narkotika jenis daun ganja kering, Dua puluh paket kecil daun ganja kering terbungkus kertas, Satu paket narkotika berukuran sedang terbungkus plastik transparan yang sudah dimasukkan pelaku ke dalam sarung tas merk Luis Vuitton warna coklat, dan Lima batang tanaman ganja di tanam pelaku di dalam ember plastik warna hitam yang di taruh di balkon kamar lantai Dua rumah pelaku.
Selain itu POLISI juga berhasil mengamankan barang bukti HP merk Nokia warna abu-abu, Satu unit timbangan digital warna silver dan Satu buah botol plastik yang di dalamnya terdapat biji bibit tanaman narkotika jenis ganja. Tutur Lispono.
“Pelaku sudah mengakui perbuatannya dan mengakui atas kepemilikan barang bukti yang ditemukan POLISI pada saat penangkapan. Saat ini pelaku berserta barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”. Pungkasnya.
Tim Peliputan: Dadang Hariansyah Jurnalis SRIWIJAYATODAY SUMSEL.
Editor: REDAKTUR SUMSELSumber: https://SRIWIJAYATODAY.COM