RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera

Minggu, 14 Mei 2023 - 21:14 WIB

DPRD OKI dan Pemda Sepakati 7 Raperda Dibahas Lebih Lanjut.

Redaksi - Penulis Berita

OKI,sriwijayatoday.com- Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menyepakati 7 rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif Eksekutif dan inisiatif Legislatif untuk di bahas lebih lanjut ditingkat Panitia Khusus (Pansus)

Ke tujuh rancangan peraturan daerah yang di bahas pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD OKI, pada Jum’at, (5/5) tersebut masing-masing 4 Raperda inisiatif DPRD antara lain: Raperda pakaian adat dan cagar budaya daerah, Raperda Pemberdayaan Gotong Royong, Raperda Grand design pembangunan kependudukan dan Raperda Ikon dan Tugu Selamat Datang.

Sementara 3 Raperda inisiatif Eksekutif antara lain, Raperda Pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal dan berusaha, Raperda Pajak daerah & retribusi daerah, Perubahan ke 2 perda no 2/2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
.
Pada kesempatan pertama, Bupati Ogan Komering Ilir, H. Iskandar, SE menanggapi empat raperda usulan legislatif. Iskandar sangat mengapresiasi dan menyambut baik atas adanya usulan produk hukum daerah tersebut.


.
“Terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten OKI yang telah memberikan kontribusi positif dan sumbangsih pemikiran yang sangat bernilai dalam menginisiasi Raperda inisiatif dewan, kami menyetujui 4 Raperda inisiatif dewan,”terangnya.
.
Lebih lanjut Iskandar berharap agar perangkat daerah teknis bersinergi dan mengambil langkah-langkah percepatan pelaksanaan fasilitasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
.
Saat rapat berlangsung masing-masing juru bicara fraksi memberikan tanggapan dan penjelasan terperinci terhadap 3 raperda inisiatif eksekutif, Baik dari sisi urgensi maupun fungsinya.
.
Seluruh fraksi DPRD OKI menyepakati agar semua Raperda dapat dibahas secara komprehensif dan mendalam pada tingkat pansus.
.
“Sebab, tiga Raperda ini memiliki peran yang sangat penting untuk kemajuan masyarakat Kabupaten OKI ke depannya.” Ungkap Nanda, SH juru bicara Fraksi Partai Gerindra.

Sementara mewakili Fraksi Partai Amanat Nasional, Topan Rekayasa menilai rancangan regulasi Pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal dan berusahaakan sangat membantu dalam upaya pembangunan daerah mencakup kemudahan berusaha untuk mendukung pembangunan daerah.
.
“Kami meyakini keberadaan raperda yang menyangkut kemudahan berusaha ini bakal memberikan dampak besar ke depannya dalam mengakselerasi pembangunan daerah,” terangnya.

Berita ini 72 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh

Kurang Penerangan, Pusat Pemerintahan Aceh Timur Kerap Jadi Tempat Memadu Kasih

Berita Sumatera

Sekda Way Kanan Hadiri Pelantikan Pejabat PTMD ilingkungan Kemendagri Secara Virtual

Berita Sumatera

Penyelidikan Kasus Korupsi Aset Yayasan Batang Hari Sembilan, Penyidik Naikan Status Perkara ke Penyidikan

Aceh

Polisi Bekuk Dua Tersangka Pembunuh Supir Grab Asal Medan, Satu Buron

Berita Sumatera

Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji 45 Anggota DPRD OKI Masa Jabatan Tahun 2024 – 2029

Berita Sumatera

Realisasi Anggaran Dana Desa Tahun 2019 Fiktif: Ini Penjelasan Kades Palak Tanah

Berita Polisi

BREAKING NEWS : Curi Suku Cadang Mobil Oknum Warga Arahan Lahat Diringkus Tim Jajaran Polsek Lawang Kidul

Aceh

MEDCO E&P TERUS BANTU TINGKATKAN GIZI WARGA DESA DI SEKITAR AREA OPERASI