MUARA ENIM SRIWIJAYATODAY.COM – Pelaksanaan kegiatan penandatanganan surat perjanjian kerjasama pendamping hukum antara Pemerintah desa sekecamatan Gelumbang dengan PBH PERADI Muara Enim, dilaksanakan di balai kantor Camat Gelumbang pada Jumat, 26 Mei 2023 lalu. Hal ini disampaikan langsung oleh ADV. Ismal Medy, S.H., kepada SRIWIJAYATODAY.COM di Muara Enim Rabu, 31 Mei 2023.
Dalam rangka mendukung jalannya percepatan program Pemerintah serta menegakkan supremasi hukum yang berkeadilan.
Banyak hal yang harus diperhatikan Pemerintah desa dalam menjalankan roda Kepemerintahan desa agar tugas-tugas Kepemerintahan dan pembangunan dapat berjalan maksimal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah pusat.
Peraturan perundang-undangan yang ketat, menuntut para pejabat desa untuk cermat mengambil langkah dan kebijakan dalam menjalankan fungsinya.
“Kerjasama pendampingan hukum sangat penting dilakukan sehingga para Kades dapat berfokus dalam menjalankan roda Kepemerintahan desa secara maksimal. Seandainya terbentur permasalahan hukum sudah ada wadah berkonsultasi tentang hukum. Akan tetapi para Kades jangan salah penafsiran akan kerjasama ini, karena kerjasama ini bukan untuk menutupi kesalahan yang dilakukan Kades.” Kata Camat Gelumbang H. Restu JK, S.Sos., M.Si., pada Jumat, 26 Mei 2023 lalu di balai kantor Camat Gelumbang saat membuka acara pelaksanaan penandatanganan surat kerjasama.
Ditempat yang sama, Kasi Pemerintahan Kecamatan Gelumbang Ahyaudin. Mengatakan bahwa pihak Pemerintah Kecamatan Gelumbang mendukung kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah desa sekecamatan Gelumbang dengan PBH PERADI Muara Enim.
“Kami selaku Pemerintah Kecamatan Gelumbang mendukung dan menyambut baik kegiatan ini. Semoga dengan adanya pendampingan hukum dari PBH PERADI Muara Enim para Kepala desa yang berada dilingkup Kecamatan Gelumbang akan lebih berfokus dan berhati-hati dalam menjalankan tugas sebagai pemangku kepentingan di desanya masing-masing.” Ungkapnya.
Sebelumnya PBH PERADI Muara Enim sudah melakukan penyelesaian permasalahan hukum dibeberapa desa yang berada di wilayah Kecamatan Gelumbang.
Editor: Dadang HariansyahSumber: https://SRIWIJAYATODAY.COM