Lebak-Sriwijayatoday.com mengumumkan daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Lebak untuk pemilu legislatif 2024. Ada 560 DCS dari 18 partai politik yang akan berebut kursi DPRD Lebak.
Penetapan DCS diumumkan melalui laman KPU Lebak. Pengumumannya diunggah tanggal 19 Agustus 2023.
“KPU Kabupaten Lebak mengumumkan daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Kabupaten Lebak dan persentase keterwakilan perempuan,” sebut Ketua KPU Lebak Nimatullah dalam pengumuman yang dilihat Sriwijayatoday.com Senin (21/8/2023).
“Rekapitulasi DCS anggota DPRD Lebak ada 560 dari 18 partai politik,” tambahnya.
Melalui pengumuman tersebut, KPU juga meminta masyarakat memberikan masukan dan tanggapan pada calon anggota DPRD yang sudah ditetapkan jadi DCS. Permintaan ini merujuk pada Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.
Menurut Nimatullah, masyarakat bisa menyampaikan masukan melalui laman info pemilu, datang langsung ke kantor KPU Lebak, atau melalui alamat email KPU Lebak. Masukannya disampaikan secara tertulis dengan menyertakan identitas diri.
“Bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan dari tanggal 19-28 Agustus 2023,” jelasnya.
– Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): Laki-laki 34, Perempuan 16
– Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): Laki-laki 31, Perempuan 19
– Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P): Laki-laki 32, Perempuan 18
– Partai Golongan Karya (Golkar): Laki-laki 31, Perempuan 19
– Partai NasDem: Laki-laki 33, Perempuan 17
– Partai Buruh: Laki-laki 6, Perempuan 5
– Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora Indonesia): Laki-laki 6, Perempuan 1
– Partai Keadilan Sejahtera (PKS): Laki-laki 31, Perempuan 19
– Partai Kebangkitan Nusantara (PKN): Laki-laki 1, Perempuan 1
– Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura): Laki-laki 16, Perempuan 11
– Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda): Laki-laki 5, Perempuan 5
– Partai Amanat Nasional (PAN): Laki-laki 15, Perempuan 12
– Partai Bulan Bintang (PBB): Laki-laki 5, Perempuan 2
– Partai Demokrat: Laki-laki 36, Perempuan 14
– Partai Solidaritas Indonesia (PSI): Laki-laki 16, Perempuan 11
– Partai Persatuan Indonesia (Perindo): Laki-laki 32, Perempuan 18
– Partai Persatuan Pembangunan (PPP): Laki-laki 21, Perempuan 12
– Partai Ummat: Laki-laki 4, Perempuan 2
Ken/ABK Srwj