RajaBackLink.com

Home / ADV / Advetorial

Senin, 4 September 2023 - 18:14 WIB

Terima Audensi Laskar Merah Putih Indonesia : Walikota Serang Tegaskan Segala Hal Yang Meresahkan Masyarakat Harus Cepat Di Tindak

Bagas - Penulis Berita

Kota Serang,”Sriwijayatoday.Com,-

Wali Kota Serang Syafrudin menerima audiensi Laskar Merah Putih Indonesia diruang aula Wali Kota Serang, Senin (04/09).

 

Kegiatan audiensi Laskar Merah Putih Indonesia tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat melalui Laskar Merah Putih Indonesia yang berkaitan dengan penyakit masyarakat yang masih marak di Kota Serang terkait Tempat Hiburan Malam,

 

Seperti yang disampaikan oleh salah satu perwakilan Laskar Merah Putih Indonesia bahwa penyakit masyarakat yang terjadi di Kota Serang masih marak sekalipun sudah dilakukannya penyegelan serta penggusuran lahan,

 

“Kami sangat berharap kepada Pemerintah Kota Serang, terkait tempat hiburan malam kalau bisa jangan hanya beberapa yang ditutup yang digusur, namun semua yang ada tanpa terkecuali agar segera ditutup dan digusur” ungkap salah satu perwakilan Laskar Merah Putih Indonesia.

 

Ia juga mengatakan bahwa beberapa kios-kios yang berdiri yang memang izin usahanya sebagai tempat makan dan sebagainya namun malah dipergunakan tidak sesuai izinnya agar segera dicabut izin usahanya dan ditutup secara permanen,

 

“Selain itu banyak juga yang izin usahanya restauran tapi menyediakan miras, wanita penghibur dan sebagainya, ini samgat tidak sesuai dengan izinnya dan kami harap segera dicabut izinnya dan ditindak tegas” sambungnya.

 

Menanggapi hal tersebut, Asda III Kota Serang Kusna Ramdani yang turut hadir mendampingi Wali Kota Serang mengatakan bahwa saat ini Pemerintah Kota Serang masih terus melakukan proses sesuai hukum, sehingga hingga saat ini beberapa kios yang masih berdiri sedang dalam pengawasan Pemerintah,

 

“Saat ini kami Pemerintah Kota Serang sudah melakukan tindakan bahkan masih melakukan tindakan tegas sesuai prosesural hukum yang berlaku” ujar Kusna.

 

“Saat ini juga Pemerintah Kota Serang sudah melakukan tindakan berupa pencabutan izin usaha, serta memberikan toleransi waktu untuk melakukan penegasan kepada pemilik tempat agar usaha yang dijalankan sesuai dengan izin yang tercantum dalam izin usahanya” sambungnya.

 

Selain itu, Wali Kota Serang Syafrudin juga menegaskan kepada seluruh pihak terkait dilingkungan Pemerintah Kota Serang agar sesegera mungkin menindak tegas dari berbagai opini serta aspirasi yang tumbuh dari masyarakat,

 

“Saya harap ini harus kembali kita tindak tegas, jangan karena alasan menjelang tahun politik namun kita agak landai, tetap saja, mau jelang tahun politik atau tidak, segala sesuatu yang sudah meresahkan masyarakat harus ditindak” Tegas Syafrudin.

 

(OD/RED)

Berita ini 114 kali dibaca

Share :

Baca Juga

ADV

Babinsa Koramil 0602-18/Kragilan Bersama PT. Cargill Distribusikan Bantuan Air Bersih

ADV

Koalisi MAPPAK Banten Dan Direktorat Intelkam POLDA Banten : Santuni Anak Yatim Dan Berbagi Takjil Di Bulan Ramadhan 1445H.

ADV

Dr, H.Suherna SP,M.Si Ketua DPW. IWO Indonesia Gelar Acara Bukber : Perkuat Solidaritas Antara Profesi Wartawan

ADV

Kecamatan Cipocok Jaya Ikuti Turnamen Volly Bal Piala Wali Kota Cup 2022

ADV

Lomba Menyanyi, Dandim 0602/Serang Cup Dalam Rangka HUT TNI Ke 78

ADV

SIDAK DAN TES URINE DILAKUKAN DI LAPAS CILEGON, KADIVPAS BANTEN HADIR LANGSUNG

ADV

Babinsa Koramil 0602-06/Kramatwatu Berikan Bantuan Air Bersih Kepada Masyarakat 

ADV

Puncak Peringatan Hari Pramuka : Camat Cipocok Jaya Gaungkan Semangat Pramuka Lahirkan SDM Unggul 2023