RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera / Daerah / Headline / Hukum & Kriminal

Jumat, 15 September 2023 - 13:54 WIB

Soal Curanmor Di Wilayah Hukum Polsek Kikim Barat. Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Sekaligus Penadah Barang Curian.

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

LAHAT, SRIWIJAYATODAY.COM – Pelaku spesialis pencuri motor di wilayah Kecamatan Kikim Barat Kabupaten Lahat, diamankan Kepala desa (Kades) Purnamasari bersama warga.Jumat, 08 September 2023.

Sebut saja PN, pria asal Tebing Tinggi Kabupaten 4 Lawang ini. Terpaksa harus diamankan warga desa Purnamasari Kecamatan Kikim Barat Kabupaten Lahat.

Lantaran dicurigai melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di desa Purnamasari.

Kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono, S.Ik., M.T., melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono, S.H., membenarkan kejadian tersebut.

Lispono menerangkan, pelaku sudah diserahkan Kepala desa Purnamasari bersama warga ke Mapolsek Kikim Barat. Jumat, 08 September 2023.

“Pelaku sudah diserahkan Kades dan warga setempat ke Mapolsek Kikim Barat. Diamankan di balai desa Purnamasari”. Terang Lispono. Jumat, 15 September 2023.

“Tersangka PN, mengaku bahwa sudah 4 kali melakukan pencurian di desa Purnamasari bersama temannya SD”. Kata dia saat di interogasi.

Lebih lanjut dia mengatakan, barang hasil curian tersebut sudah dijual oleh tersangka PN.

Saat ini, Polisi masih melakukan penyelidikan terkait penjualan barang curian tersebut.

Menurut Lispono, berdasarkan pengakuan tersangka PN ke Polisi. Barang yang dijualnya itu ialah.

“Satu unit Sepeda Motor Honda Supra 125, dan satu unit mesin Chain Saw (Sinso tangan)”. Kata Dia saat di interogasi petugas di lokasi penangkapan.

Selain itu, berdasarkan pengakuan dari Agung Setiawan (Korban) tersangka PN dan SD menjual barang hasil curiannya itu, ke Reno warga 4 Lawang yang beralamat di lorong sawah bawah Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten 4 Lawang.

“Dijual dengan harga, 1,5 juta rupiah”. Kata dia.

Petugas yang menerima laporan tersebut langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka Reno.

Keduanya, baik itu tersangka PN dan Reno selaku Penadah sudah diamankan di Mapolsek Kikim Barat.

“Kasus ini, sedang didalami oleh tim penyidik Unit Reskrim Polsek Kikim Barat untuk selanjutnya dilakukan pengembangan”. Pungkasnya.

Editor: Dadang HariansyahSumber: https://SRIWIJAYATODAY.COM

Berita ini 254 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita Polisi

Bripka Herry Susanto Mengecek dan Mengontrol Pekarangan Rumah Warga yang Dijadikan Lahan Pertanian

Headline

Kapolres Gowa Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem di Musim Hujan

Headline

Waris Tholib dukung Sosialisasi Program (Smart City)

Hukum & Kriminal

PURNAWIRAWAN DAN GERUDUK POLSEK LEMBANG

Headline

Pembangunan Pipa Air Bersih di Desa Betimus Mbaru Diduga Berbau Korupsi, Warga Demo di Kejatisu

Headline

Pangdam XIV/Hsn Sambut Kedatangan Panglima TNI dan Rombongan di Kota Angin Mamiri*

Berita Sumatera

NEWS UPDATE : Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah Penyidik Kejaksaan Negeri Muara Enim Periksa Ketua PMI

Aceh Timur

Bertemu Walikota Medan, Rocky Papar Potensi Daerah